MERAUKE – Gabungan Komisi yang ada di DPR Kabupaten Merauke memberikan tanggapan terhadap pelaksanan anggaran tahun 2023 maupun terhadap Perubahan APBD 2024.
Salah satu yang mnejadi sorotan gabungan Komisi A, N dan C DPR Kabupaten Merauke itu terkait dengan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh setiap OPD Pemkab Merauke.
Menurut gabungan Komisi DPR Kabupaten Merauke itu, setiap tahunnya, anggaran yang digelontorkan untuk Diklat penjenjangan maupun diklat teknis tersebut setiap tahunnya cukup besar. Namun, pemerintah daerah menjadikan persoalan keterbatasan sumber daya aparatur sebagai permasalahan dalam pemerintahan daerah.
‘’Gabungan komisi menilai, program peningkatan sumber daya aparatur tersebut tidak didasarkan analisis kebutuhan masing-masing OPD, karena outputnya hampir tidak tersalurkan,’’ kata Wakil Ketua Komisi B Nyaman Budiman saat membacakan pendapat gabungan Komisi DPR Kabupaten Merauke tersebut, dalam sidang lanjutan pembahasan Perubahan APBD 2024, Kamis (26/9) kemarin.
Menurut Gabungan Komisi tersebut bahwa penempatan sumber daya aparatur diduga mengabaikan standar kompetensi baik itu kompetensi dasar maupun kompetensi bidang tentu saja ikut mempengaruhi stagnannya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang juga berdampak pada hilangnya gairah kerja pegawai dan dinamika organisasi. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos