MERAUKE– Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka menyebut recana pemerintah membuka lahan 1 juta hektar untuk pertanian dalam mendukung ketahanan pangan nasional di Kabupaten Merauke bukanlah investasi namun pengelolaan tanah milik masyarakat dan tanah tersebut tidak hilang.
‘’Jadi itu bukan investasi tapi masuk dalam pengelolaan lahan milik masyarakat dan tanahnya tidak akan hilang,’’ kata bupati Romanus Mbaraka di Merauke menjawab pertanyaan media ini, Senin (26/08).
Menurut bupati, jika masuk dalam investasi maka hal itu akan membutuhkan proses yang cukup panjang. Mislanya, saat ini ada pembukaan jalan. Jalan yang dibangun itu untuk memudahkan pengelolaan lahan rakyat.
‘’Tapi kita kan harus menyampaikan secara baik-baik kepada masyarakat. Terutama pemilik hak ulayat. Kemudian dalam sosialisasi itu kita akan upayakan mislanya lewat siapunya tanah. Kita harus bicara baik. Karena di Malind ini, tidak bisa diwakili atau klaim 1 orang bahwa dia yang punya tanah,’’ terangnya.
Karena itu, lanjut bupati Romanus Mbaraka, dalam waktu dekat tim akan turun bergerak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. ‘’Kita baru mau APBD Perubahan, sehingga kita siapkan anggarannya untuk turun sosialisasi,’’ terangnya.
Bupati Romanus menjelaskan lebih jauh bahwa untuk investasi, masuk tidaknya suatu investasi tergantung persetujuan dari masyarakat. Karena bupati dan gubernur tidak lagi punya kewenangan untuk keluarkan izin lokasi atau investasi.
‘’Sekarang ada di pusat, biasanya misalnya ada perusahaan-perusahaan yang bersangkutan baru datang coba lapor ke pemerintah daerah untuk melakukan pengenalan dengan masyarakat. Tapi kewenangan sepenuhnya ada di masyarakat,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos