Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Terekam CCTV, Seorang Sales Ditangkap Pemilik Toko

MERAUKE- Seorang sales barang di Merauke berinisial  SS  terpaksa digelandang pemilik Toko Anugra Alam Kuprik, Haji Baharuddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Merauke, Rabu (19/10).

Saat datang ke SPKT Polres Merauke sekitar pukul 11.30 WIT, SS dalam keadaan kedua tangan diikat dengan tali rapiah  di bagian belakang. Kepada petugas SPKT yang menerima pengaduan tersebut, Baharuddin mengungkapkan, sesuai dengan rekaman CCTV yang dipasang dalam toko,  SS terlihat beberapa kali mengambil barang berupa baterai, minyak gosok dan barang-barang lainnya. 

Dari pemantuan kamera CCTV  tersebut, kemudian Baharuddin mengawasi ketika SS datang ke toko untuk mencatat barang-barang yang dipesan oleh korban. Ketika akan memasukkan barang ke dalam tasnya, SS langsung diamankan Baharuddin bersama dengan karyawannya. Sementara itu kepada polisi,  SS mengaku bahwa sesuai yang dia  ingat, dirinya sudah 15 kali  mengambil barang milik  korban tersebut.

Baca Juga :  Kehadiran Brimob di Wanam Atas Permintaan Warga

Meski SS mengaku mengetahui bahwa dalam toko tersebut ada kamera CCTV, namun ia tetap nekat mengambil barang-barang itu karena  desakan hutang yang harus ia bayar.

Barang-barang itu  kata SS, ketika toko dalam keadaan sepi.  Pelaku SS juga mengaku bahwa dia datang ke  Toko Anugrah Alam dengan menggunakan sepeda motor, karena hanya datang mencatat barang-barang yang akan dipesan oleh pemilik toko.

Setelah itu, kemudian ia laporkan ke perusahan lalu datang dibawakan  barang-barang dengan menggunakan mobil  box. Kedati begitu, polisi meminta korban untuk  mengecek kembali  dan mencatat sesuai dengan rekaman CCTV berapa kali pelaku mengambil barang dan barang apa saja yang diambilnya.

Baca Juga :  Sudah 3 Tahun Tidak Ada Uji Kelayakan Kendaraan Penumpang dan Barang

‘’Karena tidak bisa hanya  berdasarkan pengakuan dari korban,’’ kata petugas SPKT yang menerima laporan. Sementara  SS sendiri untuk sementara diamankan oleh polisi. (ulo/tho)

MERAUKE- Seorang sales barang di Merauke berinisial  SS  terpaksa digelandang pemilik Toko Anugra Alam Kuprik, Haji Baharuddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Merauke, Rabu (19/10).

Saat datang ke SPKT Polres Merauke sekitar pukul 11.30 WIT, SS dalam keadaan kedua tangan diikat dengan tali rapiah  di bagian belakang. Kepada petugas SPKT yang menerima pengaduan tersebut, Baharuddin mengungkapkan, sesuai dengan rekaman CCTV yang dipasang dalam toko,  SS terlihat beberapa kali mengambil barang berupa baterai, minyak gosok dan barang-barang lainnya. 

Dari pemantuan kamera CCTV  tersebut, kemudian Baharuddin mengawasi ketika SS datang ke toko untuk mencatat barang-barang yang dipesan oleh korban. Ketika akan memasukkan barang ke dalam tasnya, SS langsung diamankan Baharuddin bersama dengan karyawannya. Sementara itu kepada polisi,  SS mengaku bahwa sesuai yang dia  ingat, dirinya sudah 15 kali  mengambil barang milik  korban tersebut.

Baca Juga :  Desember,  8 Nelayan yang Dipenjara  di PNG akan Bebas    

Meski SS mengaku mengetahui bahwa dalam toko tersebut ada kamera CCTV, namun ia tetap nekat mengambil barang-barang itu karena  desakan hutang yang harus ia bayar.

Barang-barang itu  kata SS, ketika toko dalam keadaan sepi.  Pelaku SS juga mengaku bahwa dia datang ke  Toko Anugrah Alam dengan menggunakan sepeda motor, karena hanya datang mencatat barang-barang yang akan dipesan oleh pemilik toko.

Setelah itu, kemudian ia laporkan ke perusahan lalu datang dibawakan  barang-barang dengan menggunakan mobil  box. Kedati begitu, polisi meminta korban untuk  mengecek kembali  dan mencatat sesuai dengan rekaman CCTV berapa kali pelaku mengambil barang dan barang apa saja yang diambilnya.

Baca Juga :  Bupati Terharu Saat Lepas 29 Anak Marind Kuliah di Rusia dan Amerika 

‘’Karena tidak bisa hanya  berdasarkan pengakuan dari korban,’’ kata petugas SPKT yang menerima laporan. Sementara  SS sendiri untuk sementara diamankan oleh polisi. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya