Sunday, November 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Bawaslu Siap Hadapi Paslon Ajukan Gugatan Sengketa Pendaftaran

MERAUKE– Dalam rangka menghadapi adanya gugatan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur Papua selatan maupun pasangan calon bupati di 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, maka Bawaslu Provinsi Papua Selatan memberikan pembekalan kepada  Komisioner Bawaslu PPS dan Komisioner Bawaslu 4 kabupaten cakupan PPS di Swiss Belhotel Merauke, Senin (26/08).

  Koordiv Hukum dan  Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Provinsi Papua Selatan Felix Tethool ditemui disela-sela Rakor  tersebut mengungkapkan  rapat tehnis penyelesaian sengketa  ini dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2024.

‘’Kita tahu bahwa hari ini sudah H-1 dari pendaftaran kepala daerah yang akan dilaksanakan mulai  27 Agustus besok. Dalam tahapan ini, bisa saja berpotensi terjadi sengketa pemilihan apabila calon  yang mendaftar dan tidak diterima KPU. Maka Bawaslu Provinsi Papua Selatan menyiapkan situasi itu dengan meningkatkan kjapasitas dari Bawaslu se-Provinsi Papua Selatan dengan mengundang Bawaslu 4 kabupaten cakupan provinsi Papua Selatan untuk menyiapkan diri menghadapi  adanya sengketa  tahapan Pilkada itu,’’ katanya.

Baca Juga :  Akhirnya Jaringan Internet di Merauke Kembali Normal

Felix Tethool menjelaskan bahwa semua proses tahapan tersebut berpotensi disengketakan oleh  pasangan calon sampai pada penetapan tanggal 22 September 2024.

‘’Jadi mulai pendaftaran sampai pada penetapan calon kepala daerah, semuanya berpotensi sehingga kita dari Bawaslu harus mulai mempersiapkan diri menghadapi situasi itu dengan melakukan rapat tehnis hari ini,’’ pungkasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Dalam rangka menghadapi adanya gugatan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur Papua selatan maupun pasangan calon bupati di 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, maka Bawaslu Provinsi Papua Selatan memberikan pembekalan kepada  Komisioner Bawaslu PPS dan Komisioner Bawaslu 4 kabupaten cakupan PPS di Swiss Belhotel Merauke, Senin (26/08).

  Koordiv Hukum dan  Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Provinsi Papua Selatan Felix Tethool ditemui disela-sela Rakor  tersebut mengungkapkan  rapat tehnis penyelesaian sengketa  ini dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2024.

‘’Kita tahu bahwa hari ini sudah H-1 dari pendaftaran kepala daerah yang akan dilaksanakan mulai  27 Agustus besok. Dalam tahapan ini, bisa saja berpotensi terjadi sengketa pemilihan apabila calon  yang mendaftar dan tidak diterima KPU. Maka Bawaslu Provinsi Papua Selatan menyiapkan situasi itu dengan meningkatkan kjapasitas dari Bawaslu se-Provinsi Papua Selatan dengan mengundang Bawaslu 4 kabupaten cakupan provinsi Papua Selatan untuk menyiapkan diri menghadapi  adanya sengketa  tahapan Pilkada itu,’’ katanya.

Baca Juga :  Danrem Tinjau Patok Batas dan Pembangunan Mako Yonif 757/GVT

Felix Tethool menjelaskan bahwa semua proses tahapan tersebut berpotensi disengketakan oleh  pasangan calon sampai pada penetapan tanggal 22 September 2024.

‘’Jadi mulai pendaftaran sampai pada penetapan calon kepala daerah, semuanya berpotensi sehingga kita dari Bawaslu harus mulai mempersiapkan diri menghadapi situasi itu dengan melakukan rapat tehnis hari ini,’’ pungkasnya. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya