Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Inspektorat Investigasi Bantuan Alsintan

MERAUKE-Inspektorat  Daerah  Kabupaten  Merauke menurunkan  Tim Investigasi     untuk menelusuri bantuan alat  mesin pertanian (Alsintan) ke petani. Investigasi  yang  dilakukan  tersebut terkait dengan   pengaduan masyarakat  terkait pengaduan  masyarakat  tentang pemanfaatan alsintan di Kabupaten  Merauke.

Drs.  Irianto Sabar Gattang ( FOTO: Sulo/ Cepos)

  “Ada  pengaduan bahwa pemberian  Alsintan ini tidak tepat sasaran, sehingga dasar aduan itu, saya sudah  komunikasi ke instansi terkait lainnya  yaitu ke BPKP  untuk meminta petunjuk sehingga   kami  telah membentuk tim   untuk telusuri  peralatan-peralatan   itu apakah tepat sasaran atau  tidak. Karena ini masih dugaan. Bisa ya dan bisa tidak,’’ kata    Inspektur Daerah Kabupaten Merauke  Drs Irianto Sabar Gattang  kepada   wartawan di  ruang kerjanya, Senin (27/7).    

Baca Juga :  Pemerataan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Harus Diseriusi

  Menurut  Irianto Sabar Gattang sesuai dengan  mekanisme  tentang Alsintan ini  dia  berpedoman pedoman umum  penyaluran  Alsintan.    Dimana mekanismenya, Pemda Merauke mengusulkan ke  pusat   calon petani calon  lahan  (PC-PCL).   Misalnya diusulkan  10 unit, bisa saja dipenuhi  10 bisa juga tidak.  Calon penerima  itu dikirimkan ke pusat. Berdasarkan  itu   tergantung pusat. Jika  anggaran cukup  maka akan diberi  10 unit. Tapi kalau anggaran tidak cukup  maka  akan diberikan sesuai ketersediaan anggaran. 

    “Tapi  pedomannya, ketika sampai di   Pemda, maka  bantuan  itu diberikan kepada  pengusul. Nah, ini yang akan kita telusuri  apakah  sudah sesuai  atau tidak tidak. Karena fakta  sekarang di media sosial   sudah ramai  kalau penyaluran   Alsintan  ini tidak tepat sasaran,’’ katanya.       

Baca Juga :  Posko Penanganan Covid-19 Dibentuk

   Irianto Sabar  Gattang menjelaskan bahwa Alsintan  tersebut   ada  dua. Pertama    adalah bantuan secara reguler  dari pusat  melalui Dinas  Pertanian. Kemudian   kedua  bantuan  melalui aspirasi. ‘’Nah,    kedua  jalur ini akan kita telusuri. Kalau  jalur aspirasi bagaimana mekanismenya  dan kalau  jalur reguler bagaimana mekanismenya. Itu yang akan kita   telusuri  apakah sudah seusai dengan  pedoman umum  penyalurannya. Kalau  kami  kembali ke pengaturannya  saja,’’ tandasnya.

    Jika nanti dari penelusuran   tersebut sudah sesuai dengan  mekanismes maka pihaknya akan sampaikan  bahwa sudah sesuai  mekanisme.’’Tapi, kalau  nanti  ditemukan    tidak sesuai mekanisme maka kita juga akan  sampaikan  seperti itu,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

MERAUKE-Inspektorat  Daerah  Kabupaten  Merauke menurunkan  Tim Investigasi     untuk menelusuri bantuan alat  mesin pertanian (Alsintan) ke petani. Investigasi  yang  dilakukan  tersebut terkait dengan   pengaduan masyarakat  terkait pengaduan  masyarakat  tentang pemanfaatan alsintan di Kabupaten  Merauke.

Drs.  Irianto Sabar Gattang ( FOTO: Sulo/ Cepos)

  “Ada  pengaduan bahwa pemberian  Alsintan ini tidak tepat sasaran, sehingga dasar aduan itu, saya sudah  komunikasi ke instansi terkait lainnya  yaitu ke BPKP  untuk meminta petunjuk sehingga   kami  telah membentuk tim   untuk telusuri  peralatan-peralatan   itu apakah tepat sasaran atau  tidak. Karena ini masih dugaan. Bisa ya dan bisa tidak,’’ kata    Inspektur Daerah Kabupaten Merauke  Drs Irianto Sabar Gattang  kepada   wartawan di  ruang kerjanya, Senin (27/7).    

Baca Juga :  Enam Tim Ikuti Lomba Cross Country

  Menurut  Irianto Sabar Gattang sesuai dengan  mekanisme  tentang Alsintan ini  dia  berpedoman pedoman umum  penyaluran  Alsintan.    Dimana mekanismenya, Pemda Merauke mengusulkan ke  pusat   calon petani calon  lahan  (PC-PCL).   Misalnya diusulkan  10 unit, bisa saja dipenuhi  10 bisa juga tidak.  Calon penerima  itu dikirimkan ke pusat. Berdasarkan  itu   tergantung pusat. Jika  anggaran cukup  maka akan diberi  10 unit. Tapi kalau anggaran tidak cukup  maka  akan diberikan sesuai ketersediaan anggaran. 

    “Tapi  pedomannya, ketika sampai di   Pemda, maka  bantuan  itu diberikan kepada  pengusul. Nah, ini yang akan kita telusuri  apakah  sudah sesuai  atau tidak tidak. Karena fakta  sekarang di media sosial   sudah ramai  kalau penyaluran   Alsintan  ini tidak tepat sasaran,’’ katanya.       

Baca Juga :  Pelaku Jambret di Pantai Lampu Satu Ditangkap

   Irianto Sabar  Gattang menjelaskan bahwa Alsintan  tersebut   ada  dua. Pertama    adalah bantuan secara reguler  dari pusat  melalui Dinas  Pertanian. Kemudian   kedua  bantuan  melalui aspirasi. ‘’Nah,    kedua  jalur ini akan kita telusuri. Kalau  jalur aspirasi bagaimana mekanismenya  dan kalau  jalur reguler bagaimana mekanismenya. Itu yang akan kita   telusuri  apakah sudah seusai dengan  pedoman umum  penyalurannya. Kalau  kami  kembali ke pengaturannya  saja,’’ tandasnya.

    Jika nanti dari penelusuran   tersebut sudah sesuai dengan  mekanismes maka pihaknya akan sampaikan  bahwa sudah sesuai  mekanisme.’’Tapi, kalau  nanti  ditemukan    tidak sesuai mekanisme maka kita juga akan  sampaikan  seperti itu,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya