
Pemkab Cari Solusi Bayar Honor Guru Kontrak
MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera mencari solusi agar honor guru kontrak yang berjumlah 3000-an orang bisa segera dibayarkan.Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan da Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, M.Pd saat hearing dengan DPRD Kabupaten Merauke bersama dengan para guru kontrak tersebut di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (26/6).
“Kami akan segera mencari solusi agar para guru kontrak ini bisa segera dibayarkan. Namun solusinya seperti apa, tidak mungkin kami beberkan dalam pertemuan ini,’’ kata Albertus Muyak.
Albertus Muyak menolak usulan dari salah seorang anggota dewan untuk menggunakan dana tak terduga dalam APBD Kabupaten Merauke 2019 sebesar Rp 2 miliar untuk membayar honor guru kontrak tersebut. Karena menurut Albert Muyak , syarat-syarat untuk menggunakan dana tak terduga tersebut tidak memenuhi syarat, misalnya karena adanya bencana alam atau terjadi force mayor. ‘’Kalau ada yang bersedia tanda tangan di atas hitam putih siap bertanggung jawab maka kami akan cairkan,’’ jelasnya.
Dijelaskan Albertus Muyak bahwa belum dibayarkannya honor dari para guru kontrak tersebut karena dana Otsus dari pemerintah Provinsi Papua belum cair atau masuk ke dalam rekening Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Merauke pada tahun 2019 ini menerima alokasi dana Otsus sebesar Rp 102 miliar. Apalagi, ada surat edaran dari gubernur Papua kepada setiap daerah soal dana Otsus tersebut yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fisik venue PON XX.
Namun begitu, lanjut Albertus Muyak, pihaknya akan segera ke Jayapura untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dana Otsus tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun mengungkapkan bahwa total dana yang disiapkan untuk membayar honor dari sekitar 300 guru kontrak selama 6 bulan tersebut lebih dari Rp 12 miliar.
“Kalau hanya Rp 1 miliar, mungkin kita bisa atur untuk tutupi dulu. Tapi ini jumlahnya lebih dari Rp 12 miliar. Cukup besar,’’ tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke memberikan perhatian dan keprihatiannya terkait dengan para guru kontrak yang belum dibayar sejak Januari 2019 sampai Juni 2019. Sebab, menurut para anggota dewan ini, ketika turun ke kampung-kampung rata-rata yang ditemui di kampung atau sekolah adalah para guru kontrak ini.
“Itu fakta yang kita temukan di lapangan. Kita bukan mengada-ada tapi kenyataannya seperti itu,’’ kata Syafruddin, salah satu anggota DPRD Kabupaten Merauke. Dengan adanya jaminan dari Pemkab Merauke lewat Kepala BPKAD dan Kadis Pendidikan yang akan mencari solusi untuk dapat membayar honor dari para guru kontrak ini. (ulo/tri)