MERAUKEโ Sedikitnya 89 pelanggar terjaring pada operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Merauke di depan Mako Satruan Lalu lintas Polres Merauke, Jalan Raya Mandala, Kamis (25/04/2024).
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP Novindrani Gutom, SIK,MH mengungkapkan, operasi ini dimulai dari pukul 08.10-08.50 WIT sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya Laka Lantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
โโHasil razia pagi ini, jumlah pelanggaran sebanyak 89 pelanggar yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 50 pelanggar dengan rincian kendaraan roda dua 35 pelanggar, kendaraan roda empat sebanyak 15 pelanggar. Sedangan pelanggar yang diberikan blangko tilang sebanyak 39 pelanggar dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 34 pelanggar, kendaraan roda empat 1 pelanggar dan kendaraan roda enam sebanyak 4 pelanggar,โ katanya.
Dikatakan, dari 39 pelanggar yang ditilang, 25 pengendari laki-laki dan 14 pengendara wanita dengan usia rata-rata remaja sebanyak 15 pengendara, pelajar sebanyak 10 pengendara dan dewasa sebanyak 14 pengendara dengan jenis pelanggaran kasat mata berupa TNBK sebanyak 15 buah, tidak menggunakan helm 15 pengendara dan dan tidak menggunakan kaca spion sebanyak 9 pelanggar.
Dia mengharapkan dengan KRYD secara rutin dapat terciptanya Kamseltibcar lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka Lantas.
โโDiimbau kepada masyarakat Merauke agar dalam berkendara tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, pedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan,โ imbaunya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos