Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Harga Beli Beras Petani Tidak Naik

MERAUKE- Kendati  harga jual beras medium oleh Bulog kepada Kementrian  dan Lembaga serta pemerintah daerah menjadi Rp 10.859/Kg, namun  pembelian beras petani yang dilakukan oleh Bulog kepada petani melalui mitra kerjanya tidak naik.

‘’Pembelian beras petani melalui mitra kerja kita  tidak naik. Masih tetap yakni  sebesar Rp 8.300/Kg di pintu gudang Bulog,’’ kata Asisten Manager Bisnis Perum Bulog Merauke,  Jan Frederikson Damanik,  ditemui media ini, Rabu (25/1).

Jan Frederikson Damanik menjelaskan, kenaikan harga penjualan beras yang dilakukan  Bulog kepada kementrian dan lembaga dan pemerintah daerah tersebut bukan keputusan dari Perum Bulog Pusat, namun berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

Baca Juga :  Truk Vs Avansa, Satu Penumpang Tewas di TKP   

‘’Ada surat Menteri Keuangan yang menaikkan harga jual beras Bulog kepada Kementrian dan lembaga pemerintah dan pemerintah daerah. Jadi bukan Bulog yang menaikkan harga jual tapi oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan,’’ terangnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, berharap dengan kenaikan harga jual Bulog ini ke kementrian dan pemerintah daerah, akan berdampak kepada petani. Dimana harga beli beras petani oleh Bulog juga naik. Tapi ternyata, harga jual beras medium tersebut ternyata tidak berpengaruh terhadap harga beli beras petani. Bulog masih tetap membeli  beras petani lewat mitra kerjanya sebesar Rp 8.300/Kg. (ulo/tho)

MERAUKE- Kendati  harga jual beras medium oleh Bulog kepada Kementrian  dan Lembaga serta pemerintah daerah menjadi Rp 10.859/Kg, namun  pembelian beras petani yang dilakukan oleh Bulog kepada petani melalui mitra kerjanya tidak naik.

‘’Pembelian beras petani melalui mitra kerja kita  tidak naik. Masih tetap yakni  sebesar Rp 8.300/Kg di pintu gudang Bulog,’’ kata Asisten Manager Bisnis Perum Bulog Merauke,  Jan Frederikson Damanik,  ditemui media ini, Rabu (25/1).

Jan Frederikson Damanik menjelaskan, kenaikan harga penjualan beras yang dilakukan  Bulog kepada kementrian dan lembaga dan pemerintah daerah tersebut bukan keputusan dari Perum Bulog Pusat, namun berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan IRT Mengarah ke Suami Korban

‘’Ada surat Menteri Keuangan yang menaikkan harga jual beras Bulog kepada Kementrian dan lembaga pemerintah dan pemerintah daerah. Jadi bukan Bulog yang menaikkan harga jual tapi oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan,’’ terangnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, berharap dengan kenaikan harga jual Bulog ini ke kementrian dan pemerintah daerah, akan berdampak kepada petani. Dimana harga beli beras petani oleh Bulog juga naik. Tapi ternyata, harga jual beras medium tersebut ternyata tidak berpengaruh terhadap harga beli beras petani. Bulog masih tetap membeli  beras petani lewat mitra kerjanya sebesar Rp 8.300/Kg. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya