Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Warga Beralih ke Obat Tablet

MERAUKE- Semua apotik di Kabupaten Merauke tidak lagi menjual 5 obat sirup anak, semua sudah ditarik oleh BPOM. Dewi, apoteker pada Apotik Kinna, jalan Raya Mandala yang ditemui media ini mengungkapkan, sejak adanya pengumuman dari BPOM  untuk penarikan 5 jenis obat sirup anak tersebut, maka pihaknya langsung mengamankan 4 dari 5  jenis obat sirup anak tersebut karena satu jenis Sirup Anak  yakni Flurin DMP Sirup yang diproduksi PT Yarindo Farmatama belum masuk ke Merauke.

‘’Jadi sejak resmi diumumkan oleh BPOM bahwa kelima jenis obat sirup anak tersebut dilarang, pihaknya langsung menarik dari etalase dan tidak menjual lagi sirup tersebut,’’ katanya.

Bahkan di  etalasi dari Apotik  Kinna  ditempel kelima obat yang dilarang tersebut. ‘’Kita tempel sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa kelima obat sirup anak itu sudah dilarang dan tidak boleh diedarkan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tinjau Daerah Rawan Karhutla

Namun demikian, lanjut dia, dampak dari adanya temuan BPOM dan penarikan kelima obat sirup anak tersebut membuat masyarakat beralih ke  obat tablet. Banyak masyarakat  yang takut untuk membeli obat sirup lainnya meski hasil pemeriksaan BPOM bahwa obat sirup anak lainnya aman untuk dikonsumsi.

‘’Banyak orang yang masih takut dan tidak mau membeli obat sirup anak lainnya, padahal kita sudah berikan penjelasan. Tapi, tetap masih  ada rasa ketakutan sehingga beralih ke obat tablet,’’ kata Dewi.

Apoteker lainnya, Aliyah Fausiah Daud pada apotik  Shan Farma 3 di jalan Raya Mandala juga ditemui media ini mengaku jika  sudah tyidak menjual 4 dari 5 obat sirup anak yang dilarang tersebut, karena satu jenis obat yakni  yakni Flurin DMP Sirup yang diproduksi PT Yarindo Farmatama belum masuk ke Merauke. ‘’Kita sudah masukan ke dalam karton untuk kita kirim kembali ke farmasinya. Jadi kita tidak jual lagi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Danrem: Tidak Ada Lagi Pendekatan Kekerasan

Kelima  obat sirup anak yang  ditarik dari pasaran adalah Teromorex Sirup yang diproduksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, ketiganya diproduksi Universal Pharmaceutical Industries. (ulo/tho)

MERAUKE- Semua apotik di Kabupaten Merauke tidak lagi menjual 5 obat sirup anak, semua sudah ditarik oleh BPOM. Dewi, apoteker pada Apotik Kinna, jalan Raya Mandala yang ditemui media ini mengungkapkan, sejak adanya pengumuman dari BPOM  untuk penarikan 5 jenis obat sirup anak tersebut, maka pihaknya langsung mengamankan 4 dari 5  jenis obat sirup anak tersebut karena satu jenis Sirup Anak  yakni Flurin DMP Sirup yang diproduksi PT Yarindo Farmatama belum masuk ke Merauke.

‘’Jadi sejak resmi diumumkan oleh BPOM bahwa kelima jenis obat sirup anak tersebut dilarang, pihaknya langsung menarik dari etalase dan tidak menjual lagi sirup tersebut,’’ katanya.

Bahkan di  etalasi dari Apotik  Kinna  ditempel kelima obat yang dilarang tersebut. ‘’Kita tempel sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa kelima obat sirup anak itu sudah dilarang dan tidak boleh diedarkan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Perlindungan Terhadap Anak Alami Kemajuan

Namun demikian, lanjut dia, dampak dari adanya temuan BPOM dan penarikan kelima obat sirup anak tersebut membuat masyarakat beralih ke  obat tablet. Banyak masyarakat  yang takut untuk membeli obat sirup lainnya meski hasil pemeriksaan BPOM bahwa obat sirup anak lainnya aman untuk dikonsumsi.

‘’Banyak orang yang masih takut dan tidak mau membeli obat sirup anak lainnya, padahal kita sudah berikan penjelasan. Tapi, tetap masih  ada rasa ketakutan sehingga beralih ke obat tablet,’’ kata Dewi.

Apoteker lainnya, Aliyah Fausiah Daud pada apotik  Shan Farma 3 di jalan Raya Mandala juga ditemui media ini mengaku jika  sudah tyidak menjual 4 dari 5 obat sirup anak yang dilarang tersebut, karena satu jenis obat yakni  yakni Flurin DMP Sirup yang diproduksi PT Yarindo Farmatama belum masuk ke Merauke. ‘’Kita sudah masukan ke dalam karton untuk kita kirim kembali ke farmasinya. Jadi kita tidak jual lagi,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Temui Ketua DPRD, Pemuda Sampaikan Sejumlah Masukan Terkait PPS

Kelima  obat sirup anak yang  ditarik dari pasaran adalah Teromorex Sirup yang diproduksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops, ketiganya diproduksi Universal Pharmaceutical Industries. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya