Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

5 Jenis Sirup Obat Sudah sebagain Dikarantina

JAYAPURA-Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si, Apt, menyampaikan sampai saat ini pihaknya  terus melakukan upaya peninjauan di lapangan terhadap 5 jenis sirup obat yang mengandung EG. Hal ini kata Mojaza Sirai’t sesuai dengan surat edaran Balai POM pusat.

“Hampir sebagaian besar kami sudah melakukan kordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, adapun yang belum tetapi akan tetap kami upayakan,” ujar Kepala BBPOM Jayapura kepada wartawan, di Abepura, selasa, (25/10)

Selain itu yang tidak kala penting kata Mozasa Sirai’t adalah kordinasi kepada penanggungjawab kefarmasian, baik kepada pedagang besar Farmasi, maupun penanggungjawab apotek , dan juga penanggungjawab Toko Obat, serta di sarana pelayanan kefarmasian pemerintah khususnya melalui ikatan Apoteker Indonesai, atau pengurus daerahnya.

“Kepada Ikatan Apoteker Indonesia, khususnya daerah mupun cabang kami telah berkordinasi, guna untuk memberitahukan inti dari pada edaran Badan POM dan juga kementrian kesehatan,” kata Mozasa.

Baca Juga :  Ternyata Lampu Jalan Mati Karena Kabel Dicuri

Lebih lanjut dia sampaikan saat ini 5 jenis sirup obat sudah ditarik peredarannya dan sebagian dalam proses penanganan pihak kefarmasian. ” Pada intinya saat ini tidak ada lagi 5 jenis sirup obat yang beredar di setiap apotek,” ujarnya.

Jadi lanjut Mozasa untuk 5 jenis Sirup Obat sudah sebagain dikarantina, dan juga masih dalam proses penarikan, sehingga kami harapkan kepada masyarakat tidak perlu kwatir terkait hal ini,” sambung Mozasa.

Petugas BBPOM Jayapura kata Mozasa sudah melakukan peninjauan dilapangan, khususnya di Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura. ” Besok (rabu red) tim Kami akan ke Nabire dan Biak untuk meninjau kesetiap apotek  maupun sarana kefarmasian,” ucapnya.

Dari Hasil peninjauan petugas dilapangan Kata Mozasa tidak menemukan 5 jenis sirup obat tersebut yang masih dipajang di setiap apotek ,” sejauh ini belum ada, kita juga berharap kepada pelaku usaha semoga dapat memperhatikan edaran dari BPOM, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pintanya.

Baca Juga :  Keluarga Menunggu Kedatangan Jenazah Gabriella

Langkah selanjutnya kata Mozasa Jika semua obat yang beredar disetiap sarana penjualan sudah ditarik peredarannya, maka akan dilakukan pemusnahan baik oleh perindustian iti sendiri, maupun dimasing masing apotek , atau sarana pelayana obat.

“Karena 5 jenis sirup obat ini tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan pemusnahan, sehingga tidak lagi ada peredaran di setiap apotek  ataupun toko obat kedepannya” ungkap Mozasa.

  Namun karena adanya edaran dari BPOM pusat, kemudian pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran kesetiap pedagang besar kefarmasian, penanggung jawab apotek , dan juga penanggungjawab Toko Obat, untuk menarik peredaran 5 jenis Sirup Obat tersebut.

“Ada memang yang beredar di Papua, tetapi intinya semua sudah diamankan. Dan kami pihak BBPOM Jayapura akan terus melakukan pengawasan di setiap Sarana penjual Obat,” tutup Mozasa. (fia/dil/rel/wen)

JAYAPURA-Kepala Balai Besar POM Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si, Apt, menyampaikan sampai saat ini pihaknya  terus melakukan upaya peninjauan di lapangan terhadap 5 jenis sirup obat yang mengandung EG. Hal ini kata Mojaza Sirai’t sesuai dengan surat edaran Balai POM pusat.

“Hampir sebagaian besar kami sudah melakukan kordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, adapun yang belum tetapi akan tetap kami upayakan,” ujar Kepala BBPOM Jayapura kepada wartawan, di Abepura, selasa, (25/10)

Selain itu yang tidak kala penting kata Mozasa Sirai’t adalah kordinasi kepada penanggungjawab kefarmasian, baik kepada pedagang besar Farmasi, maupun penanggungjawab apotek , dan juga penanggungjawab Toko Obat, serta di sarana pelayanan kefarmasian pemerintah khususnya melalui ikatan Apoteker Indonesai, atau pengurus daerahnya.

“Kepada Ikatan Apoteker Indonesia, khususnya daerah mupun cabang kami telah berkordinasi, guna untuk memberitahukan inti dari pada edaran Badan POM dan juga kementrian kesehatan,” kata Mozasa.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Tak Izinkan Perayaan Malam Tahun Baru

Lebih lanjut dia sampaikan saat ini 5 jenis sirup obat sudah ditarik peredarannya dan sebagian dalam proses penanganan pihak kefarmasian. ” Pada intinya saat ini tidak ada lagi 5 jenis sirup obat yang beredar di setiap apotek,” ujarnya.

Jadi lanjut Mozasa untuk 5 jenis Sirup Obat sudah sebagain dikarantina, dan juga masih dalam proses penarikan, sehingga kami harapkan kepada masyarakat tidak perlu kwatir terkait hal ini,” sambung Mozasa.

Petugas BBPOM Jayapura kata Mozasa sudah melakukan peninjauan dilapangan, khususnya di Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura. ” Besok (rabu red) tim Kami akan ke Nabire dan Biak untuk meninjau kesetiap apotek  maupun sarana kefarmasian,” ucapnya.

Dari Hasil peninjauan petugas dilapangan Kata Mozasa tidak menemukan 5 jenis sirup obat tersebut yang masih dipajang di setiap apotek ,” sejauh ini belum ada, kita juga berharap kepada pelaku usaha semoga dapat memperhatikan edaran dari BPOM, guna memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pintanya.

Baca Juga :  Keluarga Menunggu Kedatangan Jenazah Gabriella

Langkah selanjutnya kata Mozasa Jika semua obat yang beredar disetiap sarana penjualan sudah ditarik peredarannya, maka akan dilakukan pemusnahan baik oleh perindustian iti sendiri, maupun dimasing masing apotek , atau sarana pelayana obat.

“Karena 5 jenis sirup obat ini tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan pemusnahan, sehingga tidak lagi ada peredaran di setiap apotek  ataupun toko obat kedepannya” ungkap Mozasa.

  Namun karena adanya edaran dari BPOM pusat, kemudian pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran kesetiap pedagang besar kefarmasian, penanggung jawab apotek , dan juga penanggungjawab Toko Obat, untuk menarik peredaran 5 jenis Sirup Obat tersebut.

“Ada memang yang beredar di Papua, tetapi intinya semua sudah diamankan. Dan kami pihak BBPOM Jayapura akan terus melakukan pengawasan di setiap Sarana penjual Obat,” tutup Mozasa. (fia/dil/rel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya