Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Warga  Kampung Homlikya Dibekali Wawasan Kebangsaan

MERAUKE  Kendati tinggal di daerah terisolir, tapi bukan berarti  malas tahu terhadap masalah-masalah kebanggaan. Karena itu, melalui  TNI Manunggal Masuk Desa (TTMD) yang sedang dilaksanakan di Kampung Homlikya Distrik Syahcame Kabupaten Mappi, Satuan Tugas TMMD  memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membekali warga terkait masalah kebangsaan dan bela negara.

Komandan Satgas TMMD ke-116 Kodim 1707/Merauke Lettu Inf Antonius Kalambia menjelaskan bahwa pembekalan wawasan kebangsaan dan bela negara ini merupakan salah satu program non fisik dari TMMD yang dilaksanakan di kampung tersebut. Pembekalan ini diikuti  mulai dari anak-anak yang masih duduk dibangku SD hingga orang dewasa.

“Untuk diketahui bersama bahwa Kampung Homlikya memiliki sarana pendidikan namun kondisinya sudah rusak berat, sehingga anak-anak dalam menempuh SD   harus ke kampung induk dengan menempuh jarak yang cukup jauh dan harus menyeberangi sungai,” katanya.

Baca Juga :  Polres Mappi Bagikan Bingkisan Natal 

Wawasan kebangsaan yang diberikan itu berkaitan dengan butir-butir  Pancasila kepada anak-anak dan bela negara  orang dewasa yang mana setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dengan tujuan untuk menambah kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.  (ulo/tho)

MERAUKE  Kendati tinggal di daerah terisolir, tapi bukan berarti  malas tahu terhadap masalah-masalah kebanggaan. Karena itu, melalui  TNI Manunggal Masuk Desa (TTMD) yang sedang dilaksanakan di Kampung Homlikya Distrik Syahcame Kabupaten Mappi, Satuan Tugas TMMD  memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membekali warga terkait masalah kebangsaan dan bela negara.

Komandan Satgas TMMD ke-116 Kodim 1707/Merauke Lettu Inf Antonius Kalambia menjelaskan bahwa pembekalan wawasan kebangsaan dan bela negara ini merupakan salah satu program non fisik dari TMMD yang dilaksanakan di kampung tersebut. Pembekalan ini diikuti  mulai dari anak-anak yang masih duduk dibangku SD hingga orang dewasa.

“Untuk diketahui bersama bahwa Kampung Homlikya memiliki sarana pendidikan namun kondisinya sudah rusak berat, sehingga anak-anak dalam menempuh SD   harus ke kampung induk dengan menempuh jarak yang cukup jauh dan harus menyeberangi sungai,” katanya.

Baca Juga :  Putusan Sela, Perkara Bupati Merauke Dilanjutkan

Wawasan kebangsaan yang diberikan itu berkaitan dengan butir-butir  Pancasila kepada anak-anak dan bela negara  orang dewasa yang mana setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dengan tujuan untuk menambah kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya