Bagi Guru Tinggalkan Tempat Tugas
MERAUKE- Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke di bawah pimpinan Stephanus Kapasiang, S.Pd akan mulai melakukan pembenahan terhadap keberadaan guru yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena sering meninggalkan tempat tugas berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, menyebabkan sekolah tidak operasional.
Di hadapan para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Merauke, Stephanus Kapasiang meminta kepada setiap kepala sekolah untuk tertib terkait dengan absensi untuk tidak membantu ikut menandatangani ketika guru bersangkutan tidak masuk melaksakan tugasnya.
‘’Saya minta kepada bapak-bapak kepala sekolah untuk tidak membantu menandatangani absensi bagi guru yang memang tidak masuk,’’ tandas Stephanus Kapasiang.
Sebab, lanjut dia, bagi guru yang masuk mengajar tersebut, uang lauk pauknya (ULP) tidak akan dibayarkan. Bahkan, lanjut Stepanus Kapasiang , gaji bulan dan hak-hak lainnya tidak akan dibayarkan bagi guru yang tidak melaksanakan tugas tersebut.
Namun Stephanus Kapasiang meminta para kepala sekolah yang merupakan atasan langsung pertama di sekolah memberikan pembinaan kepada guru-guru yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, dimulai dengan teguran, kemudian secara tertulis.
Jika pembinaan tersebut sudah dilaksanakan dan tetap guru yang bersangkutan tidak ada perubahan, maka kepala sekolah diminta segera melaporkan ke dinas. ‘’Jadi pembinaan secara berjenjang. Kalau memang tidak bisa maka kita bisa laporkan ke bupati untuk diambil keputusan berikutnya,’’ jelasnya.
Stephanus Kapasiang juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang membuat mekanisme guru saat akan turun ke kota yang tidak lagi dilakukan seperti yang selama ini.
Sekarang ini harus ada pengawasan dari kepala kampung dan distrik setempat terhadap setiap guru yang melaksanakan tugas di sekolah-sekolah yang ada di kampung. (ulo/tho)