Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tidak Laksanakan Tugas, Tunjangan Guru Dikembalikan

Drs. Irianto Sabar  Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Dibandingkan dengan aparat lainnya, masalah guru  yang tidak melaksanakan tugas terutama di kampung-kampung lokal  selama  ini selalu menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dikarenakan kehadiran guru di tempat  tugas sangat didambakan masyarakat dalam mencerdaskan anak-anak yang  ada di pedalaman  yang selama  ini menjadi basis masyarakat asli Papua. 

   Terkait dengan itu,  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang menjelaskan bahwa setiap tahunnya dari hasil pemeriksaan turun ke lapangan  ditemukan  adanya guru di setiap distrik yang tidak melaksanakan tugas. 

    “Sehingga mereka yang tidak melaksanakan tugas tersebut dengan baik maka  untuk tunjangan  kinerja maupun tunjangan kinerja kita kembalikan ke kas daerah,’’ kata  Irianto Sabar Gattang  kepada media ini belum lama ini.

Baca Juga :  Dua Bakal Calon Perseorangan Ambil Formulir

   Sementara untuk gaji, lanjut dia, akan dipertimbangkan dalam aturan yang berlaku.  Menurut dia, jika yang bersangkutan   sudah melanggar PP 53  maka hal tersebut sudah diatur dalam  peraturan-peraturan terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil. 

   “Saya tidak  bisa gambarkan angka yang kita kembalikan setiap tahunnya. Tapi rata-rata di distrik itu  ada kita dapati. Setiap pemeriksaan pasti ada guru yang tidak aktif dan kita suruh kembalikan tunjangan-tunjangan tersebut,” jelasnya.

  Irianto Sabar Gattang mengaku kurang mengetahui alasan para guru meninggalkan tempat  tugas berbulan-bulan. “Tapi pada saat kita pemeriksaan, fakta di lapangan mereka tidak ada dan untuk memperkuat  itu, laporan dari tokoh-tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah setempat,” pungkasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Buka Keterisolasian, Akses Jalan Kampung Nggolar Dibangun
Drs. Irianto Sabar  Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Dibandingkan dengan aparat lainnya, masalah guru  yang tidak melaksanakan tugas terutama di kampung-kampung lokal  selama  ini selalu menjadi sorotan masyarakat. Hal ini dikarenakan kehadiran guru di tempat  tugas sangat didambakan masyarakat dalam mencerdaskan anak-anak yang  ada di pedalaman  yang selama  ini menjadi basis masyarakat asli Papua. 

   Terkait dengan itu,  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gattang menjelaskan bahwa setiap tahunnya dari hasil pemeriksaan turun ke lapangan  ditemukan  adanya guru di setiap distrik yang tidak melaksanakan tugas. 

    “Sehingga mereka yang tidak melaksanakan tugas tersebut dengan baik maka  untuk tunjangan  kinerja maupun tunjangan kinerja kita kembalikan ke kas daerah,’’ kata  Irianto Sabar Gattang  kepada media ini belum lama ini.

Baca Juga :  Pemanggilan Bawaslu Bersifat Klarifikasi

   Sementara untuk gaji, lanjut dia, akan dipertimbangkan dalam aturan yang berlaku.  Menurut dia, jika yang bersangkutan   sudah melanggar PP 53  maka hal tersebut sudah diatur dalam  peraturan-peraturan terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil. 

   “Saya tidak  bisa gambarkan angka yang kita kembalikan setiap tahunnya. Tapi rata-rata di distrik itu  ada kita dapati. Setiap pemeriksaan pasti ada guru yang tidak aktif dan kita suruh kembalikan tunjangan-tunjangan tersebut,” jelasnya.

  Irianto Sabar Gattang mengaku kurang mengetahui alasan para guru meninggalkan tempat  tugas berbulan-bulan. “Tapi pada saat kita pemeriksaan, fakta di lapangan mereka tidak ada dan untuk memperkuat  itu, laporan dari tokoh-tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah setempat,” pungkasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Jadi Kurir Ganja, Seorang Pelajar SMK Diciduk

Berita Terbaru

Artikel Lainnya