Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

20 Anak Lem Aibon Direhabilitasi   

MERAUKE- Sebanyak 20 anak-anak belasan tahun yang selama kehidupannya lebih banyak di jalanan sebagai pemulung bahkan sebagai pecandu lem aibon, menjalani rehabilitasi  yang dilakukan oleh  Dinas Sosial Kabupaten Merauke. Ke-20 anak yang  seluruhnya laki-laki tersebut akan tinggal selama 2 bulan di Asrama Putra Marind (Aspuma) yang ada di Jalan Kuprik, Kelapa Lima Merauke.

Rehabilitasi  bagi anak-anak ini dimulai dilakukan Senin (24/10), ditandai dengan seremoni pembuka. Orang tua dari anak-anak tersebut juga tampak hadir  mendampingi anak-anak mereka.

       Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Merauke, Jeremias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos, memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Merauke yang memprogramkan pra rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi pecandu lem aibon ini.  ‘’Anak-anak ini memiliki potensi yang sangat besar ke depan untuk membangun negeri ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Produk Turunan Hewan Berkuku Terbelah  Wajib PCR

Apalagi, lanjut Jeremias Ndiken,  konstitusi memberikan jaminan agar anak-anak seperti ini mendapatkan perhatian oleh negara atau pemerintah. Karena itu, dia berharap, anak-anak ini setelah menjalani  rehabilitasi, bisa kembali seperti anak-anak pada umumnya. Tidak berada di jalanan dan tidak lagi mengisap lem aibon yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Kepada orang tua dari anak-anak tersebut, Asisten II Jeremias Ndiken mengingatkan, agar memiliki tanggungjawab untuk  membina dan menafkahi mereka. ‘’Tuhan telah menitipkan anak kepada kita lewat keluarga, maka sebagai orang tua, memiliki tanggungjawab untuk menafkahi dan  membina mereka,’’ katanya. Anak  harus sekolah, untuk masa depan mereka. Apalagi Merauke sudah menjadi provinsi, sehingga masa depan anak-anak tersebut harus dipersiapkan lewat pendidikan.

Baca Juga :  Sambut Desember Penuh Kasih, Satgas Tamalatea Rias Pos

     Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial  Almudin Simanjuntak, S.Sos, M.Si  mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah anak yang rentan turun ke jalan, anak pecandu lem dan pengguna zat adiktif lainnya. Rehabilitasi ini akan berlangsung selama 2 bulan, mulai 24 Oktober-18 Desember 2022 mendatang dengan jumlah peserta 20 anak sesuai jumlah tampung tempat tidur dalam asrama ini.

Almudin Simanjuntak juga menambahkan,  pada 2021 lalu, juga dilakukan rehabilitasi terhadap 40 anak, di mana 5 diantaranya harus dikirim ke  Makassar untuk melakukan terapi lanjuitan, 7  kembali sekolah dan sisanya dalam pemantuan pihaknya. (ulo/tho)

MERAUKE- Sebanyak 20 anak-anak belasan tahun yang selama kehidupannya lebih banyak di jalanan sebagai pemulung bahkan sebagai pecandu lem aibon, menjalani rehabilitasi  yang dilakukan oleh  Dinas Sosial Kabupaten Merauke. Ke-20 anak yang  seluruhnya laki-laki tersebut akan tinggal selama 2 bulan di Asrama Putra Marind (Aspuma) yang ada di Jalan Kuprik, Kelapa Lima Merauke.

Rehabilitasi  bagi anak-anak ini dimulai dilakukan Senin (24/10), ditandai dengan seremoni pembuka. Orang tua dari anak-anak tersebut juga tampak hadir  mendampingi anak-anak mereka.

       Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Merauke, Jeremias Paulus Ruben Ndiken, S.Sos, memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Merauke yang memprogramkan pra rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi pecandu lem aibon ini.  ‘’Anak-anak ini memiliki potensi yang sangat besar ke depan untuk membangun negeri ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Audit Internal, Aswas Kejati Turun ke Merauke

Apalagi, lanjut Jeremias Ndiken,  konstitusi memberikan jaminan agar anak-anak seperti ini mendapatkan perhatian oleh negara atau pemerintah. Karena itu, dia berharap, anak-anak ini setelah menjalani  rehabilitasi, bisa kembali seperti anak-anak pada umumnya. Tidak berada di jalanan dan tidak lagi mengisap lem aibon yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Kepada orang tua dari anak-anak tersebut, Asisten II Jeremias Ndiken mengingatkan, agar memiliki tanggungjawab untuk  membina dan menafkahi mereka. ‘’Tuhan telah menitipkan anak kepada kita lewat keluarga, maka sebagai orang tua, memiliki tanggungjawab untuk menafkahi dan  membina mereka,’’ katanya. Anak  harus sekolah, untuk masa depan mereka. Apalagi Merauke sudah menjadi provinsi, sehingga masa depan anak-anak tersebut harus dipersiapkan lewat pendidikan.

Baca Juga :  Baru 68 Persen Guru Berlatar Belakang S1

     Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial  Almudin Simanjuntak, S.Sos, M.Si  mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah anak yang rentan turun ke jalan, anak pecandu lem dan pengguna zat adiktif lainnya. Rehabilitasi ini akan berlangsung selama 2 bulan, mulai 24 Oktober-18 Desember 2022 mendatang dengan jumlah peserta 20 anak sesuai jumlah tampung tempat tidur dalam asrama ini.

Almudin Simanjuntak juga menambahkan,  pada 2021 lalu, juga dilakukan rehabilitasi terhadap 40 anak, di mana 5 diantaranya harus dikirim ke  Makassar untuk melakukan terapi lanjuitan, 7  kembali sekolah dan sisanya dalam pemantuan pihaknya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya