Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Penyelundupan Miras Bernilai Ratusan Juta Rupiah ke Boven Digagalkan

Wakil bupati Boven Digoel Chaerul Anwar bersama dengan Muspida setempat saat menyita puluhan  karton Miras Bernilai sekitar Rp 400 juta lebih ( FOTO: Ist for Cepos)

MERAUKE-Pandemi  virus corona yang cukup  menyita perhatian semua pihak dengan melakukan pembatasan sosial, termasuk  pembatasan  untuk kendaraan penumpang menuju Kabupaten Boven Digoel, ternyata ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi tersebut dengan menyelundupkan minuman keras berlabel ke Kabupaten Boven Digoel. 

  Padahal,  Pemkab Boven Digoel telah menutup tempat-tempat penjualan miras dan warung remang-remang yang selama ini dijadikan sebagai tempat esek-esek. Alhasil, penyelundupan ratusan karton miras bernilai ratusan juta rupiah itu berhasil digagalkan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama dengan aparat keamanan, Polres dan Kodim setempat. 

  Wakil Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar, ST, yang dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sabtu (11/4) membenarkan penyelundupan miras yang berhasil digagalkan tersebut. Menurut Wabup, bermula dari informasi yang pihaknya terima bahwa ada truk yang menurunkan barang secara sembunyi-sembunyi yang dicurigai miras, pada Kamis (9/4)).

Baca Juga :  Tabrakan Maut Masih dalam Penyelidikan

   Sekitar pukul 20.35 WIT, dengan didampingi Dandim dan Kapolres Boven Digoel, pimpinan Dewan, Sekda menuju ke TKP  dan menangkap pria berinisial HB bersama jaringannya  secara sadar dan meyakinkan terus mempermainkan Perda Miras dengan  masih terus masukkan barang haram ini ke wilayah Boven Digoel melalui jalur mobil darat. Padahal sehari sebelumnya, kata Wabup, ada upaya yang sama oleh HB berusaha memasukkan Miras 10 karton dan telah digagalkan oleh satuan Polisi Sektor Jair dan BB telah disita. “Sekarang barang haram ini dengan taksiran nilai jual Rp  400 juta lebih.”ujar Wabup. (ulo/tri)

Wakil bupati Boven Digoel Chaerul Anwar bersama dengan Muspida setempat saat menyita puluhan  karton Miras Bernilai sekitar Rp 400 juta lebih ( FOTO: Ist for Cepos)

MERAUKE-Pandemi  virus corona yang cukup  menyita perhatian semua pihak dengan melakukan pembatasan sosial, termasuk  pembatasan  untuk kendaraan penumpang menuju Kabupaten Boven Digoel, ternyata ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi tersebut dengan menyelundupkan minuman keras berlabel ke Kabupaten Boven Digoel. 

  Padahal,  Pemkab Boven Digoel telah menutup tempat-tempat penjualan miras dan warung remang-remang yang selama ini dijadikan sebagai tempat esek-esek. Alhasil, penyelundupan ratusan karton miras bernilai ratusan juta rupiah itu berhasil digagalkan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama dengan aparat keamanan, Polres dan Kodim setempat. 

  Wakil Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar, ST, yang dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sabtu (11/4) membenarkan penyelundupan miras yang berhasil digagalkan tersebut. Menurut Wabup, bermula dari informasi yang pihaknya terima bahwa ada truk yang menurunkan barang secara sembunyi-sembunyi yang dicurigai miras, pada Kamis (9/4)).

Baca Juga :  Krisis Air, Sebagian Guru Tinggalkan Distrik Waan 

   Sekitar pukul 20.35 WIT, dengan didampingi Dandim dan Kapolres Boven Digoel, pimpinan Dewan, Sekda menuju ke TKP  dan menangkap pria berinisial HB bersama jaringannya  secara sadar dan meyakinkan terus mempermainkan Perda Miras dengan  masih terus masukkan barang haram ini ke wilayah Boven Digoel melalui jalur mobil darat. Padahal sehari sebelumnya, kata Wabup, ada upaya yang sama oleh HB berusaha memasukkan Miras 10 karton dan telah digagalkan oleh satuan Polisi Sektor Jair dan BB telah disita. “Sekarang barang haram ini dengan taksiran nilai jual Rp  400 juta lebih.”ujar Wabup. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya