Thursday, February 26, 2026
26.4 C
Jayapura

Gubernur Tegaskan Disiplin ASN dan LPJ Keuangan 2025

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelesaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran 2025

“Kita akan secara bertahap meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari kehadiran dan kinerja,”kata Apolo disela-sela arahan saat memimpin apel gabungan di kantor gubenur setempat di Salor, Senin (23/2).

Mantan rector Uncen Jayapura ini mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya,jika tidak hadir maka kinerjanya tak bisa diukur. “Jadi, setelah hadir baru kita ukur kinerjanya, karena kalau tidak hadir maka tidak bisa kita ukur kinerjanya,”ujarnya.

Apolo mengimbau kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai dan mengontrol kinerjanya. Pengontrolan juga dilakukan terhadap tugas dan fungsi masing-masing pejabat dan perangkat daerahnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi P3K Dibuka Hari Ini, BKD Siapkan 20 Komputer

Selain itu, ia menegaskan kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan sedang melaksanakan pemeriksaan “Pemeriksaan ini sudah dimulai sejak dua minggu lalu dan akan selesai pada 13 Maret 2026,”kata dia.

MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelesaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran 2025

“Kita akan secara bertahap meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari kehadiran dan kinerja,”kata Apolo disela-sela arahan saat memimpin apel gabungan di kantor gubenur setempat di Salor, Senin (23/2).

Mantan rector Uncen Jayapura ini mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya,jika tidak hadir maka kinerjanya tak bisa diukur. “Jadi, setelah hadir baru kita ukur kinerjanya, karena kalau tidak hadir maka tidak bisa kita ukur kinerjanya,”ujarnya.

Apolo mengimbau kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai dan mengontrol kinerjanya. Pengontrolan juga dilakukan terhadap tugas dan fungsi masing-masing pejabat dan perangkat daerahnya.

Baca Juga :  Pemprov Bersedia Membayarkan Tunggakan Beasiswa Rp 116 M.

Selain itu, ia menegaskan kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan sedang melaksanakan pemeriksaan “Pemeriksaan ini sudah dimulai sejak dua minggu lalu dan akan selesai pada 13 Maret 2026,”kata dia.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya