Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tangkap Pelaku Pencurian,  Reskrim Diberi Waktu 2 Minggu

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mengungkapkan, telah memberikan perintah dan tenggang waktu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap para pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

‘’Saya sudah  perintah kepada Kasat Reskrim agar dalam tenggang waktu 2 minggu ke depan, para pelaku pencurian yang belakangan ini meresahkan harus ditemukan,’’tandas Kapolres Sandi Sultan, SIK kepada wartawan di Merauke, Jumat (21/10) malam.

Penangkapan para pelaku pencurian tersebut, jelas Kapolres sebagai salah satu respon cepat atas laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. Aksi pencurian tersebut diantaranya pencurian ratusan gram emas di Toko Utama, pencurian 17  laptop dan 2 HP di Toko Vitta dan sejumlah laporan pencurian lainnya.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Perbatasan

Selain itu, jelas Kapolres, juga terkait dengan kematian  pemuda 17  tahun di Semangga untuk segera dapat diungkap penyebab kematiannya.

‘’Bisa saja ini diduga korban dari pembunuhan. Mudah-mudahan kasus ini juga bisa terungkap.  Saya juga kasih waktu selama 2 minggu jajaran Opsnal Reskrim untuk bisa mengungkap ini. Biar dapat mengangkat citra kepolisian, karena sudah banyak masyarakat yang menanyakan hal ini kepada saya, terutama kasus pencurian yang mungkin sudah ada 4 perkara,’’ terangnya.(ulo/tho)

MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mengungkapkan, telah memberikan perintah dan tenggang waktu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap para pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

‘’Saya sudah  perintah kepada Kasat Reskrim agar dalam tenggang waktu 2 minggu ke depan, para pelaku pencurian yang belakangan ini meresahkan harus ditemukan,’’tandas Kapolres Sandi Sultan, SIK kepada wartawan di Merauke, Jumat (21/10) malam.

Penangkapan para pelaku pencurian tersebut, jelas Kapolres sebagai salah satu respon cepat atas laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. Aksi pencurian tersebut diantaranya pencurian ratusan gram emas di Toko Utama, pencurian 17  laptop dan 2 HP di Toko Vitta dan sejumlah laporan pencurian lainnya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dorong 4 Kampung Rintisan Jadi Kampung Wisata 

Selain itu, jelas Kapolres, juga terkait dengan kematian  pemuda 17  tahun di Semangga untuk segera dapat diungkap penyebab kematiannya.

‘’Bisa saja ini diduga korban dari pembunuhan. Mudah-mudahan kasus ini juga bisa terungkap.  Saya juga kasih waktu selama 2 minggu jajaran Opsnal Reskrim untuk bisa mengungkap ini. Biar dapat mengangkat citra kepolisian, karena sudah banyak masyarakat yang menanyakan hal ini kepada saya, terutama kasus pencurian yang mungkin sudah ada 4 perkara,’’ terangnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya