Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Dinkes Pastikan Lima Jenis Obat Sirup Berbahaya Tak Beredar

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Jayapura dr. Ni Nyoman Sri Antari mengatakan untuk 5 jenis obat sirup anak yang mengandung ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) dipastikan tidak disediakan atau diedarkan Puskesmas.

  “Untuk penyediaan obat di Puskesmas semuanya dari Dinas Kesehatan Kota, jadi untuk 5 jenis obat yang mengandung EG dan DEG tidak ada,” ujar Ni Nyoman Sri Antari saat ditemui media di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua, jalan Otonom, Jayapura, Sabtu (22/10) lalu.

  Menurutnya, pasca beredarnya informasi terkait obat sirup yang mengandung EG, pihaknya berencana untuk mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat. Namun,  karena sudah bekerjasama dengan Pihak Balai Besar POM (BBPOM) Jayapura, sehingga pihak BBPOM Jayapura yang mengeluarkan surat edaran sekaligus imbauan kepada masyarakat  terkait  penarikan 5 jenis obat sirum ini.

  “Kesolidan pihak Dinkes Kota dengan IDI sudah sangat baik dan mereka juga telah intruskikan ke setiap pihak distributor untuk dapat menarik peredaran 5 jenis Sirup Obat yang berbahaya tersebut,” kata Ni Nyoman Sri Antari

Baca Juga :  Jelang Puasa, Dewan Cek Kesiapan PLN

  Ni Nyoman Sri Antari berharap agar masyarakat jeli dalam membeli obat, dan paling penting kata Ni Nyoman Sri Antari jika membeli obat sebaiknya harus melalui resep dokter.

  “Kita harap agar masyarakat tidak salah membeli obat. Maka untuk itu  kami juga meminta kepada  masyarakat jika sakit harus segera ke faskes terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, juga membeli obat harus melalui resep dokter,” pintanya.

   Diakui untuk di Kota Jayapura belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak dalam meminum obat sirup tersebut. Walaupun demikian, karena ini petunjuk pusat sehingga Dinas Kesehatan tetap mengikutinya dimana obat sirup baik itu penurun panas, vitamin yang mengandung bahan di atas maka sebaiknya jangan diminum atau  diberikan kepada anak.

  “Di Kota Jayapura ada hampir 100 apotek, nantinya akan diberikan surat edaran sementara waktu jangan menjual obat tersebut sesuai data nama obat sirup yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Tak Ada Lagi Peluang Bacaleg Perbaiki Dokumen

Seperti diketahui, lima jenis sirup obat yang mengandung EG dan DEG ini, yakni obat Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik dengan ukuran 60 ml.

  Obat Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Obat Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.

  Obat Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical, Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml. Dan Obat Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml, tidak diedarkan di Puskesmas yang ada di Kota Jayapura. (rel/dil)

  

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Jayapura dr. Ni Nyoman Sri Antari mengatakan untuk 5 jenis obat sirup anak yang mengandung ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) dipastikan tidak disediakan atau diedarkan Puskesmas.

  “Untuk penyediaan obat di Puskesmas semuanya dari Dinas Kesehatan Kota, jadi untuk 5 jenis obat yang mengandung EG dan DEG tidak ada,” ujar Ni Nyoman Sri Antari saat ditemui media di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua, jalan Otonom, Jayapura, Sabtu (22/10) lalu.

  Menurutnya, pasca beredarnya informasi terkait obat sirup yang mengandung EG, pihaknya berencana untuk mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat. Namun,  karena sudah bekerjasama dengan Pihak Balai Besar POM (BBPOM) Jayapura, sehingga pihak BBPOM Jayapura yang mengeluarkan surat edaran sekaligus imbauan kepada masyarakat  terkait  penarikan 5 jenis obat sirum ini.

  “Kesolidan pihak Dinkes Kota dengan IDI sudah sangat baik dan mereka juga telah intruskikan ke setiap pihak distributor untuk dapat menarik peredaran 5 jenis Sirup Obat yang berbahaya tersebut,” kata Ni Nyoman Sri Antari

Baca Juga :  Bagi-bagi Mmasker, Handzanitazer di Terminal PTC Entrop

  Ni Nyoman Sri Antari berharap agar masyarakat jeli dalam membeli obat, dan paling penting kata Ni Nyoman Sri Antari jika membeli obat sebaiknya harus melalui resep dokter.

  “Kita harap agar masyarakat tidak salah membeli obat. Maka untuk itu  kami juga meminta kepada  masyarakat jika sakit harus segera ke faskes terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, juga membeli obat harus melalui resep dokter,” pintanya.

   Diakui untuk di Kota Jayapura belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak dalam meminum obat sirup tersebut. Walaupun demikian, karena ini petunjuk pusat sehingga Dinas Kesehatan tetap mengikutinya dimana obat sirup baik itu penurun panas, vitamin yang mengandung bahan di atas maka sebaiknya jangan diminum atau  diberikan kepada anak.

  “Di Kota Jayapura ada hampir 100 apotek, nantinya akan diberikan surat edaran sementara waktu jangan menjual obat tersebut sesuai data nama obat sirup yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Partai Politik Harus Menahan Diri

Seperti diketahui, lima jenis sirup obat yang mengandung EG dan DEG ini, yakni obat Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik dengan ukuran 60 ml.

  Obat Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Obat Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.

  Obat Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical, Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml. Dan Obat Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml, tidak diedarkan di Puskesmas yang ada di Kota Jayapura. (rel/dil)

  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya