Selama 6 Bulan Terakhir Belum Terima Honor
MERAUKE-Nasib 370 guru honorer lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Merauke sampai sekarang belum jelas. Pasalnya, 370 guru honorer tersebut selama 6 bulan terakhir belum terima honor mereka.
Raches Manufandu, S.Pd, koordinator dari para guru honorer ini saat di gedung DPRD Kabupaten Merauke menjelaskan bahwa guru honorer yang belum terima honorer ini adalah guru honorer yang surat keputusan (SK) honor secara kolektif.
“Kalau untuk nota dinas itu sudah terima setelah kami bertemu dengan Pak Bupati beberapa waktu lalu. Tapi teman-teman yang dengan SK kolektif ini yang belum ada SK pembayaran sampai sekarang,’’ kata Raches.
Dikatakan, pada bulan Juni lalu pihaknya ketemu dengan Bupati Merauke dan saat itu bupati minta stafnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun sampai sekarang ini kami belum mendapatkan kejelasan,” katanya.
Pada Jumat lalu, lanjut Raches Manufandu, pihaknya ketemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun dan disampaikan jika untuk guru hononer dengan SK kolektif belum ada SK pembayaran honorernya.
“Jadi beliau minta kesediaan kami bersama Kasubag Ibu Meri untuk ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke untuk menanyakan SK pembayaran. Tapi tadi setelah kami ketemu dengan bagian hukum mereka sampaikan bahwa Bapak Kadis dari awal tahun sampai bulan ini sama sekali belum menghadap bupati untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi kami diarahkan bagian hukum untuk bertemu pak kadis. Tapi karena Pak Kadis Pendidikan ada di Dewan, sehingga kami datang ke sini,’’ katanya.
Raches menyebut bahwa jumlah guru honorer yang belum terima honor selama 6 bulan tersebut sebanyak 370 orang. “Baru 2 bulan dibayar saat pemerintahan pak Frederikus Gebze. Sementara mereka yang SK kolektif ini hanya melaksanakan tugas di sekolah tapi kejelasan honorernya belum ada sama sekali,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, SSos, MM. MPd , mengungkapkan bahwa anggaran untuk 370 guru honorer dengan SK kolektif tersebut telah tersedia di dalam DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke tahun 2021. “Yang belum adalah SK pembayaran dari bupati. Rencananya, hari ini saya akan menghadap pak bupati untuk nasib teman-teman guru honorer dengan SK kolektif ini,” pungkasnya. (ulo/tri)