MERAUKE– Berbagai cara digunakan oleh para penumpang kapal yag masuk ke Merauke untuk menyelundupkan minuman keras oplosan. Salah satu yang digunakan adalah memasukan minuman keras lokal berupa oplosan ke dalam kantong plastic es kemudian diisi ke dalam karung bersama dengan umbi-umbian.
‘’Ini adalah salah satu cara baru yang digunakan penumpang kapal untuk mengelabui petugas agar barang selundupannya bisa berhasil. Tapi, kita tidak boleh lega. Harus kita periksa dengan teliti dan alhasil kita berhasil menemukan salah satu penumpang yang membawa sekitar 80 liter Miras jenis Sopi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke Ipda Muh. A. Srifaldy, Selasa (22/7/2025).
Kapolsek menjelaskan bahwa KM Tatamailau tersebut tiba dan sandar di Dermaga Pelabuhan Merauke pada Senin (21/7/2025) sekira pukul 21.15 WIT. Dimana setiap kapal penumpang yang sandar, pihaknya melakukan pengamanan dan pengawasan sebagai bentuk pelayanan terhadap kegiatan bongkar muat dan kedatangan para penumpang serta memeriksa barang bawaan penumpang yang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, Miras, maupun Narkotika yang hendak diselundupkan penumpang.
‘’Pengamanan dan pengawasan ini kita lakukan bersama instansi terkait dengan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada barang bawaan penumpang, dan mendapatkan barang bukti berupa Miras jenis Sopi yang dikemas dalam kantong plastik yang kemudian disatukan dalam karung berisi umbi milik LM (35),’’ katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos