Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

RSUD Merauke Antisipasi Antrean Panjang Pendaftaran Pasien

MERAUKE– Dalam rangka mengurai antrean panjang pasien penyakit dalam yang akan berobat, pihak RSUD Merauke  telah mengambil sejumlah langkah konkrit sehingga pengambilan nomor antrean yang dimulai sekitar pukul 02.00 dinihari tersebut dapat ditekan.

Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze saat ditemui di RSUD Merauke mengungkapkan, langkah-langkah yang dilakukan tersebut  diantaranya rencana menambah dokter specialis penyakit dari 3 orang menjadi 4 dokter spesialis.  ‘’Itu salah satu langkah yang kita lakukan,’’ terangnya.

Kedua,  pengambilan nomor antrean secara online dan offline. Untuk online diperuntukan bagi  masyarakat yang tinggal di kota dan pinggiran kota. Sedangkan untuk offline, masyarakat yang datang dari kampung-kampung.

Baca Juga :  Masyarakat Kampung Selil Akhirnya Bisa Nikmati Air Bersih

Yenny Mahuhe menjelaskan, pendaftaram online nantinya pihak rumah sakit yang akan menentukan kapan yang bersangkutan datang ke rumah sakit setelah mendaftar secara online.

‘’Kita yang tentukan kapan datang untuk konsultasi dan pemeriksaan dengan dokter spesialis penyakit dalam  setelah mendaftar secara online,’’ jelasnya.

Ketiga, lanjut Yenny Mahuze bahwa permasalahan yang terjadi selama ini bukan hanya soal nomor antrean saja. Tapi sudah menyangkut dengan obat kronis.  ‘’Yang bikin banyak ini karena pasien yang  mengambil obat kronis yang seharusnya mereka bisa ambil di Puskesmas atau apotik yang bekerja sama dengan  BPJS, tapi tiap minggu selama 1 bulan datang ke rumah sakit,’’ katanya.

Baca Juga :  DBD di Asmat Tembus 97 Kasus

Karena itu,    lanjut  dia untuk pengambilan obat kronis tersebut hanya diambil di RSUD Merauke pada 7 hari pertama, sementara 23 hari berikutnya diambil di  Puskesmas atau apotik pemerintah yang ada di Merauke dalam hal ini PT Kimia Farma.

‘’Kami sudah rapat dengan BPJS Kesehatan terkait pengambilan  obat  ini, di mana BPJS Kesehatan bekerja sama dengan apotik lain. Kalau apotik lain, karena BPJS itu pemerintah maka dia harus  bekerja sama dengan apotik pemerintah. Karena di Merauke, apotik pemerintah yang ada adalah  PT Kimia Farma,’’tambahnya. (ulo/tho)

MERAUKE– Dalam rangka mengurai antrean panjang pasien penyakit dalam yang akan berobat, pihak RSUD Merauke  telah mengambil sejumlah langkah konkrit sehingga pengambilan nomor antrean yang dimulai sekitar pukul 02.00 dinihari tersebut dapat ditekan.

Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze saat ditemui di RSUD Merauke mengungkapkan, langkah-langkah yang dilakukan tersebut  diantaranya rencana menambah dokter specialis penyakit dari 3 orang menjadi 4 dokter spesialis.  ‘’Itu salah satu langkah yang kita lakukan,’’ terangnya.

Kedua,  pengambilan nomor antrean secara online dan offline. Untuk online diperuntukan bagi  masyarakat yang tinggal di kota dan pinggiran kota. Sedangkan untuk offline, masyarakat yang datang dari kampung-kampung.

Baca Juga :  100 Ton Minyak Goreng Satu Harga Tiba di Merauke 

Yenny Mahuhe menjelaskan, pendaftaram online nantinya pihak rumah sakit yang akan menentukan kapan yang bersangkutan datang ke rumah sakit setelah mendaftar secara online.

‘’Kita yang tentukan kapan datang untuk konsultasi dan pemeriksaan dengan dokter spesialis penyakit dalam  setelah mendaftar secara online,’’ jelasnya.

Ketiga, lanjut Yenny Mahuze bahwa permasalahan yang terjadi selama ini bukan hanya soal nomor antrean saja. Tapi sudah menyangkut dengan obat kronis.  ‘’Yang bikin banyak ini karena pasien yang  mengambil obat kronis yang seharusnya mereka bisa ambil di Puskesmas atau apotik yang bekerja sama dengan  BPJS, tapi tiap minggu selama 1 bulan datang ke rumah sakit,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemkab Siap Telusuri Kepegawaian Yohanes Anggiri   

Karena itu,    lanjut  dia untuk pengambilan obat kronis tersebut hanya diambil di RSUD Merauke pada 7 hari pertama, sementara 23 hari berikutnya diambil di  Puskesmas atau apotik pemerintah yang ada di Merauke dalam hal ini PT Kimia Farma.

‘’Kami sudah rapat dengan BPJS Kesehatan terkait pengambilan  obat  ini, di mana BPJS Kesehatan bekerja sama dengan apotik lain. Kalau apotik lain, karena BPJS itu pemerintah maka dia harus  bekerja sama dengan apotik pemerintah. Karena di Merauke, apotik pemerintah yang ada adalah  PT Kimia Farma,’’tambahnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya