MERAUKE-Perubahan APBD Kabupaten Boven Digoel tahun 2023 akhirnya disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Boven Digoel dalam sidang lanjutan yang digelar di Hotel Halogen, Merauke, Jumat (20/10). Sidang persetujuan dan penetapan Perubahan APBD 2023 tersebut dipimpin Ketua DPR Kabupaten Boven Digoel Athanasius Koknak Wikon.
Selain menetapkan Perubahan APBD 2023, DPR Kabupaten Boven Digoel juga menetapkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (2005-2025) dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Boven Digoel.
Khusus Perubahan APBD Kabupaten Boven Digoel tersebut total anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1,3 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp Rp 1,5 triliun. Penambahan belanja tersebut diperoleh dari pembiayaan dan Silpa tahun 2022 sebesar Rp 211 miliar.
Ketua DPR Kabupaten Boven Digoel Athanasius Koknak Wikon mengingatkan eksekutif khususnya para pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel agar waktu yang tersisa efektif kurang lebih 1 bulan lebih kedepan agar dimanfaatkan dengan baik untuk merealisasikan anggaran tersebut agar ekonomi masyarakat bergerak dan tumbuh.
Sementara itu, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos, memastikan dan meyakini perubahan anggaran tersebut bisa terserap dengan baik. Karena menurutnya, sebagian dari anggaran tersebut sementara direlaisasikan.
Sedangkan penetapan perubahan anggaran tersebut hanya berisfat administrasi saja. Karena itu, kendati pembahasan perubahan APBD 2023 ini terlambat dari ketentuan Kementrian Keuangan, namun bupati Hengki Yaluwo menyakini tidak akan dilakukan pemotongan 30 persen DAU untuk tahun 2024. (ulo/tri)