Sunday, September 28, 2025
23.2 C
Jayapura

Oknum Polisi Edarkan Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Merauke

Pada saat penggeledahan, ditemukan 2 (dua) plastik bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 28,81 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam jenis boxer bagian depan sebelah kanan.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 28,81 gram, 1 (satu) lembar celana boxer berwarna hitam, dan 1 (satu) pasang sepatu berwarna hitam merek New Balance.

Tersangka MFH dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. (ulo/wen)

Baca Juga :  Wakapolres Mimika Tinjau Kesiapan Personel Polsek Jaga Harkamtibmas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pada saat penggeledahan, ditemukan 2 (dua) plastik bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 28,81 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam jenis boxer bagian depan sebelah kanan.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 28,81 gram, 1 (satu) lembar celana boxer berwarna hitam, dan 1 (satu) pasang sepatu berwarna hitam merek New Balance.

Tersangka MFH dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. (ulo/wen)

Baca Juga :  Perlu Langkah Tegas untuk Tegakkan Keamanan di Dalam Kota Wamena

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/