Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Kapolres: Kalau Ada Perintah, Saya Tembak!

AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  tak sedikitpun gentar terkait dengan  rencana Tim Kuasa dari 13 tersangka Makar yang melaporkannya ke Komnas HAM sehubungan dengan tuduhan Polisi melakukan penganiayaan terhadap para tersangka  tersebut.  

   Saat ditemui Cenderawasih Pos,  Senin (22/2) kemarin, Kapolres  Untung Sangaji menegaskan,  jangankan dianiaya, ditembak  matipun  kalau ada perintah negara  akan menembak para tersangka tersebut. 

   “Mereka  telah menghina bangsa Indonesia. Jangankan dianiaya, ditembak mati kalau diperintah tembak mati saya tembak mati. Ngak-apa-apa itu. Dia tulis bendera bintang kejora suka-suka dia. Bila perlu kita cincang di situ. Kurang ajar mereka. Bila perlu kita cincang,’’ tandas Kapolres.  

   Kapolres menyebut  bahwa di Malaysia, bagi setiap warga negara yang melakukan makar diberi hukuman berat berupa hukuman mati. Begitu juga di Timur Tengah hukumannya di pancung.  “Kalau kita pukul karena kita kesal. Karena sudah 3 kali dikasih tahu dan tidak dengar. Jangankan dianiaya, ditembak mati kalau ada perintah. Melawan negara kok. kalau dipukul karena kurang ajar. Kan semua intel marah.  TNI dan Polri banyak tuh, semua marah. Istimewa saya marah, karena saya datang ke sini (Papua) untuk mempropaganda kebaikan,’’ jelas Kapolres. 

Baca Juga :  Peroleh Suara Terbanyak, Romanus Siap Penuhi Nazarnya

   Kapolres juga menyoroti Tim Kuasa dari 13 tersangka makar  yang menurut Kapolres terus melakukan manuver supaya 13 tersangka tersebut dilepas. Namun tandas Kapolres, dirinya tidak akan lepas begitu saja tapi  harus proses. Kecuali, jika para tersangka tersebut insaf dan mau kembali ke NKRI. 

   “Kita sudah beri kesempatan untuk menyatakan kembali  ke NKRI dengan menandatangani surat pernyataan, tapi  tidak mau. Ya sudah. Kita tidak mungkin mau lepas begitu saja. Nanti saya yang dipraperadilankan negara, lebih bahaya lagi,” tandasnya.  

   Kapolres Untung Sangaji mengaku  bahwa persoalan makar tersebut sudah ia laporkan ke Kapolda dan semua berkas sudah ada di Polda. “Bahkan kalau ada perintah dari negara  tembak mati, maka saya tembak mati saja. Makar kok, melawan negara kok. Di Ambon  kibarkan bendera MRS  masuk sel. Sudah berapa tahun disel dan mereka masih dalam sel sampai sekarang. Tidak tedeng aling-aling. Kita hajar terus. Tidak ada urusan.  Mereka  berupaya menolak otsus  kemudian bikin referendum. Kita hantam dari awal. Maaf, saya yang buka sistem itu. Saya lakukan untuk teroris bisa, mengapa untuk kelompok ini tidak bisa. Saya tidak takut,’’ kata Kapolres. 

Baca Juga :  Jelang Fase New Normal, Satlantas Gelar Pemeriksaan Randis

   Bahkan Kapolres menawarkan kalau punya senjata untuk berduel  di lapangan. ‘’Berani ngak. Saya tunggu di sini (Mapolres Merauke). Macam di  Aceh, tembak beta to. Coba.  Tidak usah anak buah saya. Saya sendiri tidak apa-apa. Saya tidak jagoan. Dari dulu saya begini-begini aja. Kalau mereka mau kurang ajar silakan. Tapi jangan coba-coba kurang ajar itu mau menentang pemerintah. Kita tidak suka. Ini pemerintah. Di sisi lain kita berlomba untuk kebaikan masyarakat, mereka bikin propaganda untuk perpecahan, saya lawan.”tegasnya.

  Kapolres  menambahkan bahwa dari 13 tersangka Makar tersebut, ada yang masih  berstatus mahasiswa dan sempat diminta untuk buat surat pernyataan namun tidak mau. Namun demikian, kata Kapolres, dirinya panggil  dosennya ke tempat tersangka ditahan untuk beri mata kuliah. “Saya panggil dosennya dan bayar. Tapi, untuk bebaskan dia tidak sembarangan. Ini  negara. Nanti saya diperadilankan negara lebih celaka lagi,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  tak sedikitpun gentar terkait dengan  rencana Tim Kuasa dari 13 tersangka Makar yang melaporkannya ke Komnas HAM sehubungan dengan tuduhan Polisi melakukan penganiayaan terhadap para tersangka  tersebut.  

   Saat ditemui Cenderawasih Pos,  Senin (22/2) kemarin, Kapolres  Untung Sangaji menegaskan,  jangankan dianiaya, ditembak  matipun  kalau ada perintah negara  akan menembak para tersangka tersebut. 

   “Mereka  telah menghina bangsa Indonesia. Jangankan dianiaya, ditembak mati kalau diperintah tembak mati saya tembak mati. Ngak-apa-apa itu. Dia tulis bendera bintang kejora suka-suka dia. Bila perlu kita cincang di situ. Kurang ajar mereka. Bila perlu kita cincang,’’ tandas Kapolres.  

   Kapolres menyebut  bahwa di Malaysia, bagi setiap warga negara yang melakukan makar diberi hukuman berat berupa hukuman mati. Begitu juga di Timur Tengah hukumannya di pancung.  “Kalau kita pukul karena kita kesal. Karena sudah 3 kali dikasih tahu dan tidak dengar. Jangankan dianiaya, ditembak mati kalau ada perintah. Melawan negara kok. kalau dipukul karena kurang ajar. Kan semua intel marah.  TNI dan Polri banyak tuh, semua marah. Istimewa saya marah, karena saya datang ke sini (Papua) untuk mempropaganda kebaikan,’’ jelas Kapolres. 

Baca Juga :  Kasus Perlindungan Anak Mendominasi

   Kapolres juga menyoroti Tim Kuasa dari 13 tersangka makar  yang menurut Kapolres terus melakukan manuver supaya 13 tersangka tersebut dilepas. Namun tandas Kapolres, dirinya tidak akan lepas begitu saja tapi  harus proses. Kecuali, jika para tersangka tersebut insaf dan mau kembali ke NKRI. 

   “Kita sudah beri kesempatan untuk menyatakan kembali  ke NKRI dengan menandatangani surat pernyataan, tapi  tidak mau. Ya sudah. Kita tidak mungkin mau lepas begitu saja. Nanti saya yang dipraperadilankan negara, lebih bahaya lagi,” tandasnya.  

   Kapolres Untung Sangaji mengaku  bahwa persoalan makar tersebut sudah ia laporkan ke Kapolda dan semua berkas sudah ada di Polda. “Bahkan kalau ada perintah dari negara  tembak mati, maka saya tembak mati saja. Makar kok, melawan negara kok. Di Ambon  kibarkan bendera MRS  masuk sel. Sudah berapa tahun disel dan mereka masih dalam sel sampai sekarang. Tidak tedeng aling-aling. Kita hajar terus. Tidak ada urusan.  Mereka  berupaya menolak otsus  kemudian bikin referendum. Kita hantam dari awal. Maaf, saya yang buka sistem itu. Saya lakukan untuk teroris bisa, mengapa untuk kelompok ini tidak bisa. Saya tidak takut,’’ kata Kapolres. 

Baca Juga :  Bawa Ganja 250 Gram, Dua Pemuda Ditangkap

   Bahkan Kapolres menawarkan kalau punya senjata untuk berduel  di lapangan. ‘’Berani ngak. Saya tunggu di sini (Mapolres Merauke). Macam di  Aceh, tembak beta to. Coba.  Tidak usah anak buah saya. Saya sendiri tidak apa-apa. Saya tidak jagoan. Dari dulu saya begini-begini aja. Kalau mereka mau kurang ajar silakan. Tapi jangan coba-coba kurang ajar itu mau menentang pemerintah. Kita tidak suka. Ini pemerintah. Di sisi lain kita berlomba untuk kebaikan masyarakat, mereka bikin propaganda untuk perpecahan, saya lawan.”tegasnya.

  Kapolres  menambahkan bahwa dari 13 tersangka Makar tersebut, ada yang masih  berstatus mahasiswa dan sempat diminta untuk buat surat pernyataan namun tidak mau. Namun demikian, kata Kapolres, dirinya panggil  dosennya ke tempat tersangka ditahan untuk beri mata kuliah. “Saya panggil dosennya dan bayar. Tapi, untuk bebaskan dia tidak sembarangan. Ini  negara. Nanti saya diperadilankan negara lebih celaka lagi,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya