Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Komunitas Nelayan PPS Ditantang Laporkan Jika Masih Alami Pungli 

MERAUKE- Dewan Pengurus Daerah Komunitas Nelayan Seluruh Indonesia (DPD KNSI) Provinsi Papua Selatan ditantang untuk segera melaporkan ke pemerintah apabila masih mengalami pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin maupun dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan.

‘’Jika  ada yang masih mengalami pungutan liar baik dalam pengurusan izin maupun saat melakukan  aktivitas sebagai nelayan untuk segera laporkan kepada kami. Kami akan memberantas pungli-pungli yang ada di Papua Selatan ini. Kami masih mendapatkan laporan bahwa masih ada pungli-pungli sehingga nelayan merasa di rugikan.

Mari kerja sama sehingga kalau ada yang melakukan pungli segera laporkan,’’ tandas Kepala Dinas Pertanian, Pangan,  Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan Paino, SE, MT, pada pagelaran Pesta Nelayan 2024 Provinsi Papua Selatan di Pantai Lampu Satu Merauke, Minggu  (21/01/2024).

Baca Juga :  RSUD Merauke Antisipasi Antrean Panjang Pendaftaran Pasien

  Paino  menjelaskan bahwa pemberantasan  Pungli bagi nelayan tersebut menjadi atensi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia saat pertemuan di Bali pada 7 Desaember 2023 lalu.

‘’Pak Menteri sampaikan tolong para kepala dinas membasmi praktek-praktek pungli yang ada di daerah masing-masing. Karena itu segera melapor ke pusat kalau  itu terjadi. Mudah-mudahan di Papua Selatan tidak ada lagi pungli,’’ jelasnya.

     Pada kesempatan tersebut, Paino juga mengingatkan agar seluruh nelayan melengkapi keselamatan diatas kapal yang digunakan saat berlayar mencari ikan dan tidak boleh melintas atau melanggar batas negara lain. Sebab, jika itu yang terjadi urusannya akan panjang dan tentunya merugikan nelayan itu sendiri jika tertangkap petugas. (ulo)    

Baca Juga :  Hari Pertama, Baru 3 Distrik dan 8 Kampung Terima Bantuan

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- Dewan Pengurus Daerah Komunitas Nelayan Seluruh Indonesia (DPD KNSI) Provinsi Papua Selatan ditantang untuk segera melaporkan ke pemerintah apabila masih mengalami pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin maupun dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan.

‘’Jika  ada yang masih mengalami pungutan liar baik dalam pengurusan izin maupun saat melakukan  aktivitas sebagai nelayan untuk segera laporkan kepada kami. Kami akan memberantas pungli-pungli yang ada di Papua Selatan ini. Kami masih mendapatkan laporan bahwa masih ada pungli-pungli sehingga nelayan merasa di rugikan.

Mari kerja sama sehingga kalau ada yang melakukan pungli segera laporkan,’’ tandas Kepala Dinas Pertanian, Pangan,  Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan Paino, SE, MT, pada pagelaran Pesta Nelayan 2024 Provinsi Papua Selatan di Pantai Lampu Satu Merauke, Minggu  (21/01/2024).

Baca Juga :  Penanganan Konflik Sosial Jadi Perhatian Latihan Posko

  Paino  menjelaskan bahwa pemberantasan  Pungli bagi nelayan tersebut menjadi atensi dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia saat pertemuan di Bali pada 7 Desaember 2023 lalu.

‘’Pak Menteri sampaikan tolong para kepala dinas membasmi praktek-praktek pungli yang ada di daerah masing-masing. Karena itu segera melapor ke pusat kalau  itu terjadi. Mudah-mudahan di Papua Selatan tidak ada lagi pungli,’’ jelasnya.

     Pada kesempatan tersebut, Paino juga mengingatkan agar seluruh nelayan melengkapi keselamatan diatas kapal yang digunakan saat berlayar mencari ikan dan tidak boleh melintas atau melanggar batas negara lain. Sebab, jika itu yang terjadi urusannya akan panjang dan tentunya merugikan nelayan itu sendiri jika tertangkap petugas. (ulo)    

Baca Juga :  Nekad Bermalam di Bawah Tenda, Demo Berjilid-jilid Sampai Ada Jawaban

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya