Terlibat Politik Praktis, 3 ASN di Merauke Diberhentikan

Sementara itu, terkait adanya guru yang tidak menjalankan tugas hingga pembayaran gajinya ditahan, Salvianus menyebut, kondisi tersebut masih merupakan bagian dari proses pembinaan.

Penahanan pembayaran gaji dilakukan sebagai langkah pembinaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke terhadap ASN yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Kalau yang tadi itu masih langkah pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Jadi hanya penahanan gaji,” katanya.

Salvianus menegaskan, penanganan ASN yang tidak disiplin dilakukan secara bertahap. Pembinaan menjadi tanggung jawab atasan langsung terlebih dahulu sebelum persoalan tersebut masuk ke tahapan pemeriksaan dan pemberian hukuman disiplin.

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin ASN. (ulo/wen)

Baca Juga :  Minimalkan Resiko Kecelakaan,  BMKG Beri Sekolah Lapangan bagi  Nelayan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Sementara itu, terkait adanya guru yang tidak menjalankan tugas hingga pembayaran gajinya ditahan, Salvianus menyebut, kondisi tersebut masih merupakan bagian dari proses pembinaan.

Penahanan pembayaran gaji dilakukan sebagai langkah pembinaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke terhadap ASN yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Kalau yang tadi itu masih langkah pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Jadi hanya penahanan gaji,” katanya.

Salvianus menegaskan, penanganan ASN yang tidak disiplin dilakukan secara bertahap. Pembinaan menjadi tanggung jawab atasan langsung terlebih dahulu sebelum persoalan tersebut masuk ke tahapan pemeriksaan dan pemberian hukuman disiplin.

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin ASN. (ulo/wen)

Baca Juga :  Minimalkan Resiko Kecelakaan,  BMKG Beri Sekolah Lapangan bagi  Nelayan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya