Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

KPU Tetapkan DPT Merauke 162.942 Pemilih 

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan Daftar Pemilih  Tetap (DPT) untuk Pemilu legeslatif  serantak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Penetapan DPT ini dilakukan dalam pleno oleh KPU Kabupatenn Merauke dihadiri Bawaslu Kabupaten Merauke, 19 Parpol, Ketua dan Sekretaris PPD, TNI-Polri, Kesbangpol serta sejumlah undangan lainnya,  Rabu (21/6).

Ketua KPU Kabupaten Merauke,  Frans Papilaya mengungkapkan, dari pleno yang dilakukan tersebut telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legeslatif 2024 sebanyak 162.942 pemilih. ‘’Jadi jumlah DPT yang telah kita tetapkan untuk Pemilu Legeslatif secara serentak 2024 mendatang sebanyak 162.942 pemilih,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Ingatkan Jangan Lawan Petugas Ketika Aset Pemerintah Mau Ditarik

Dikatakan,  dari DPT yang telah ditetapkan tersebut terjadi penambahan  dari jumlah DP4 yang diterima pihaknya dari dari Kemendagri dan merupakan hasil sinkronisasi terakhir dengan DPT tahun   2019/2020 saat Pilkada bupati.  Sebab, saat itu ditetapkan DPT sebanyak 161.351 pemilih. Ada  tambahan pemilih tetap sebanyak  1.591 pemilih,’’ terangnya.

Dikatakan, dari  162.942 pemilih yang ditetapkan tersebut, pemilih yang ada di Distrik Merauke atau warga yang berada di kota sebanyak 72.602 pemilih.  Menurutnya, DPT ini dapat ditetapkan berkat kerja kerja keras dari  PPD. Karena meski dengan kondisi medan yang sulit, namun petugas PPD bersemangat dalam melakukan proses pemutakhiran data tersebut sehingga  dapat ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan baik tanpa ada persoalan berat.

Baca Juga :  Mati di Alat Angkut, Puluhan Boks DOC Dimusnahkan

‘’Itu karena kita membangun komunikasi baik dengan teman-teman partai politik dan sangat menunjang itu dan juga dengan Bawaslu yang melakukan pengawasan melekat. Karena setiap melakukan proses, pengawasan melekat mulai   dari tingkat coklit kemudian penyusunan di tingkat PPS, rekapitulasi di PPD dan ditingkat PPD, mereka selalu hadir. Intinya, kita tetap berusaha mengakomodir semua warga negara yangmemiliki hak pilih,’’ terangnya. (ulo/tho)

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan Daftar Pemilih  Tetap (DPT) untuk Pemilu legeslatif  serantak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Penetapan DPT ini dilakukan dalam pleno oleh KPU Kabupatenn Merauke dihadiri Bawaslu Kabupaten Merauke, 19 Parpol, Ketua dan Sekretaris PPD, TNI-Polri, Kesbangpol serta sejumlah undangan lainnya,  Rabu (21/6).

Ketua KPU Kabupaten Merauke,  Frans Papilaya mengungkapkan, dari pleno yang dilakukan tersebut telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legeslatif 2024 sebanyak 162.942 pemilih. ‘’Jadi jumlah DPT yang telah kita tetapkan untuk Pemilu Legeslatif secara serentak 2024 mendatang sebanyak 162.942 pemilih,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Hari ini, ASN Mulai Masuk Kerja dengan Protokol Kesehatan

Dikatakan,  dari DPT yang telah ditetapkan tersebut terjadi penambahan  dari jumlah DP4 yang diterima pihaknya dari dari Kemendagri dan merupakan hasil sinkronisasi terakhir dengan DPT tahun   2019/2020 saat Pilkada bupati.  Sebab, saat itu ditetapkan DPT sebanyak 161.351 pemilih. Ada  tambahan pemilih tetap sebanyak  1.591 pemilih,’’ terangnya.

Dikatakan, dari  162.942 pemilih yang ditetapkan tersebut, pemilih yang ada di Distrik Merauke atau warga yang berada di kota sebanyak 72.602 pemilih.  Menurutnya, DPT ini dapat ditetapkan berkat kerja kerja keras dari  PPD. Karena meski dengan kondisi medan yang sulit, namun petugas PPD bersemangat dalam melakukan proses pemutakhiran data tersebut sehingga  dapat ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan baik tanpa ada persoalan berat.

Baca Juga :  Kesbangpol  Antisipasi Kecurangan Pilkada Kota Jayapura

‘’Itu karena kita membangun komunikasi baik dengan teman-teman partai politik dan sangat menunjang itu dan juga dengan Bawaslu yang melakukan pengawasan melekat. Karena setiap melakukan proses, pengawasan melekat mulai   dari tingkat coklit kemudian penyusunan di tingkat PPS, rekapitulasi di PPD dan ditingkat PPD, mereka selalu hadir. Intinya, kita tetap berusaha mengakomodir semua warga negara yangmemiliki hak pilih,’’ terangnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya