
MERAUKE- Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke berhasil menggalkan puluhan liter minuman keras Sopi yang diselundupkan masuk Merauke dengan menggunakan KM Leuser di Pelabuhan Umum Merauke, Minggu (19/1) sekitar pukul 10.30 WIT.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Heppy Salampessy melalui Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso, membenarkan ketikan dikonfirmasi, Selasa (21/1). Kronologi kejadiannya, ungkap Kanit Reskrim berawal saat anggota Polsek KPL melaksanakan pengamanan kedatangan KM Leuser sekitar pukul 10.00 WIT di Dermaga Laut Merauke.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, dan saat petugas memeriksa barang milik salah sat penumpang bernama Naomi K, petugas menanyakan berisi apa barang yang dibungkus dengan menggunakan karton dan selanjutnya di kemas dengan karung plastik.
Saat itu , pelaku mengatakan bahwa karton tersebut berisikan ikan asin. Tapi karena merasa curiga terhadap isi karton tersebut, selanjutnya petugas membuka karton tersebut dan menemukan minuman keras jenis sopi yang dimasukan di dalam jerigen plastik ukuran 5 liter sebanyak 2 jerigen. Selanjutnya petugas kembali melakukan pemeriksaan di dalam tas koper dan kembali menemukan 2 jerigen minuman keras yang dimasukkan di dalam gerigen plastik ukuran 5 liter.
‘’Kami kemudian mengamankan barang bukti serta pembawa barang kami mintai keterangan,’’ katanya. Karena baru pertama kali menyelundupkan miras tersebut, kemudian pelaku membuat surat pernyataan diatas materai Rp 6.000 untuk tidak mengulangi perbuatan lagi. Ditambahkan, selain mengamankan puluhan liter Sopi dalam 4 jeringen ukuran 5 liter, pihkanya juga menemukan karton yang berisikan minuman keras jenis Sopi sebanyak 8 botol yang di masukkan ke dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter. Namun barang tersebut tidak bertuan karena pemiliknya tidak diketahui. (ulo)