Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Percepat Pembangunan, Ini yang Dilakukan Pemprov Papua Selatan   

‘’Kita menghadirkan semuanya mulai dari LSM, lembaga kemasyarakatan, keagamaan, NGO nanti pemerintah pincang dan cenderung melangkah dengan kebijakan sendiri. Sementara dengan perkembangan sekarang ini apalagi dengan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, pelibatan lembaga pemasyarakatan itu sangat penting dan juga sebagai kontrol,’’ katanya.

Karena di UU Nomor 2 tahun 2021, lanjut dia, bahwa masyarakat tidak saja menjadi obyek atau alat tapi mnejadi subjek dan bisa melibatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah dan dapat menjadi kelompok yang diberdayakan dan kepada yang melaksanakan kebijakan di daerah. Sehingga Provinsi Papua Selatan sangat strategis dan punya  kemajuan lebih besar dan lebih cepat dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Baca Juga :  Dua Truk Perusahaan Tabrakan, Seorang Pengemudi Tewas

  Pertama, kata dia, kondisi strategis daerah yang sudah sangat dijangkau baik darat, laut dan udara. Kemudian, kedua pemetaan kelompok masyarakatnya sangat termotivasi dengan pembangunan.

Karena itu, pemerintah tinggal masuk dalam konsep pemberdayaan-pemberdayaan strategis untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dan bisa menghasilkan pembangunan misalnya pemberdayaan di tingkat kampung, ditingkat kelompok-kelompok yang selama ini belum provinsi hadir dan dilakukan proteksi. Bagaimana pemberdayaan peningkatan potensi lokal daerah, laut, hutan, lahan dengan tidak meninggalkan kelompok hak ulayat setempat.

  ‘’Ini penting supaya ada keseimbangan. Jangan sampai mengejar kesejahteraan peningkatan ekonomi jauh tapi meninggalkan basic hak ulayat setempat. Itu harus diproteksi dan dilindungi. Karena Otsus  begitu memproteksi kebijakan pemerintah dengan melibatkan masyarakat lokal. Kearifan lokal  harus didorong dengan menjadi mitra ekonomi strategis untuk maju bersama,’’ tandasnya. (ulo)

Baca Juga :  Para Pelaku Belum Hadir, Penyelesaian Keluarga Dilanjutkan Hari ini

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Kita menghadirkan semuanya mulai dari LSM, lembaga kemasyarakatan, keagamaan, NGO nanti pemerintah pincang dan cenderung melangkah dengan kebijakan sendiri. Sementara dengan perkembangan sekarang ini apalagi dengan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, pelibatan lembaga pemasyarakatan itu sangat penting dan juga sebagai kontrol,’’ katanya.

Karena di UU Nomor 2 tahun 2021, lanjut dia, bahwa masyarakat tidak saja menjadi obyek atau alat tapi mnejadi subjek dan bisa melibatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah dan dapat menjadi kelompok yang diberdayakan dan kepada yang melaksanakan kebijakan di daerah. Sehingga Provinsi Papua Selatan sangat strategis dan punya  kemajuan lebih besar dan lebih cepat dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Baca Juga :  Dendam, Residivis Bunuh Keponakan Sendiri

  Pertama, kata dia, kondisi strategis daerah yang sudah sangat dijangkau baik darat, laut dan udara. Kemudian, kedua pemetaan kelompok masyarakatnya sangat termotivasi dengan pembangunan.

Karena itu, pemerintah tinggal masuk dalam konsep pemberdayaan-pemberdayaan strategis untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dan bisa menghasilkan pembangunan misalnya pemberdayaan di tingkat kampung, ditingkat kelompok-kelompok yang selama ini belum provinsi hadir dan dilakukan proteksi. Bagaimana pemberdayaan peningkatan potensi lokal daerah, laut, hutan, lahan dengan tidak meninggalkan kelompok hak ulayat setempat.

  ‘’Ini penting supaya ada keseimbangan. Jangan sampai mengejar kesejahteraan peningkatan ekonomi jauh tapi meninggalkan basic hak ulayat setempat. Itu harus diproteksi dan dilindungi. Karena Otsus  begitu memproteksi kebijakan pemerintah dengan melibatkan masyarakat lokal. Kearifan lokal  harus didorong dengan menjadi mitra ekonomi strategis untuk maju bersama,’’ tandasnya. (ulo)

Baca Juga :  Antipasi Bencana Banjir, BWS Papua Merauke Siapkan Posko Siaga

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya