Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Otsus Belum Cair, Enam Bulan Guru Kontrak Belum Digaji

Pertemuan antara DPRD Kabupaten Merauke  yang dipimpin Wakil Ketua I Almoratus Solikha didampingi Wakil Ketua II  Benjamin Latumahina dengan Kepala BPKAD dan Kadis Pendidikan  terkait dengan   honor  guru kontrak selama 6 bulan yang belum dibayar  Pemkab Merauke, di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (26/6) ( FOTO : Sulo/Cepos )

Pemkab Cari Solusi Bayar Honor Guru Kontrak 

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke akan  segera mencari solusi   agar  honor   guru  kontrak yang berjumlah 3000-an orang   bisa segera dibayarkan.Hal  ini diungkapkan  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si dan Kepala Dinas  Pendidikan da Kebudayaan Kabupaten Merauke  Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, M.Pd   saat  hearing dengan  DPRD Kabupaten Merauke  bersama dengan para  guru kontrak tersebut di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke,  Rabu (26/6).

  “Kami akan segera mencari solusi   agar  para guru kontrak  ini bisa     segera dibayarkan. Namun solusinya seperti apa, tidak mungkin kami beberkan  dalam pertemuan ini,’’ kata  Albertus Muyak.  

  Albertus Muyak  menolak  usulan dari salah seorang anggota dewan untuk menggunakan  dana  tak terduga dalam APBD  Kabupaten Merauke 2019  sebesar Rp 2 miliar untuk  membayar  honor guru kontrak tersebut. Karena  menurut  Albert Muyak , syarat-syarat    untuk  menggunakan dana tak terduga tersebut  tidak memenuhi syarat, misalnya   karena adanya bencana alam atau terjadi force mayor. ‘’Kalau   ada yang bersedia  tanda tangan di atas hitam  putih siap bertanggung   jawab maka  kami akan cairkan,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Sejak Dioperasikan, 30 Swab Diperiksa

   Dijelaskan Albertus Muyak  bahwa belum dibayarkannya   honor dari para guru kontrak tersebut  karena  dana Otsus dari  pemerintah Provinsi Papua  belum cair  atau masuk ke dalam  rekening Pemerintah Daerah.    Pemerintah Kabupaten Merauke  pada tahun 2019 ini  menerima alokasi  dana Otsus sebesar Rp 102 miliar. Apalagi,   ada surat edaran dari gubernur Papua kepada setiap daerah soal dana Otsus  tersebut yang   akan digunakan  untuk mempercepat pembangunan fisik  venue PON XX. 

  Namun begitu, lanjut    Albertus Muyak, pihaknya   akan  segera ke Jayapura untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dana Otsus tersebut. Sementara    itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke  Thiasoni Betaubun mengungkapkan bahwa  total dana yang disiapkan   untuk membayar   honor dari sekitar 300 guru kontrak selama 6 bulan  tersebut lebih dari Rp 12 miliar.  

Baca Juga :  Pemerataan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Harus Diseriusi

  “Kalau hanya Rp 1 miliar, mungkin kita bisa atur  untuk  tutupi dulu. Tapi   ini jumlahnya lebih dari Rp 12 miliar. Cukup   besar,’’ tandasnya.  

     Dalam   pertemuan  tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke memberikan   perhatian dan keprihatiannya  terkait dengan   para guru  kontrak yang belum dibayar  sejak Januari 2019 sampai Juni 2019.  Sebab, menurut para anggota dewan ini, ketika turun ke kampung-kampung rata-rata yang  ditemui di kampung atau sekolah  adalah para guru kontrak ini. 

  “Itu fakta  yang  kita temukan di lapangan. Kita bukan mengada-ada tapi kenyataannya seperti itu,’’ kata Syafruddin,   salah satu anggota    DPRD Kabupaten Merauke.     Dengan adanya jaminan dari Pemkab Merauke lewat Kepala BPKAD dan Kadis Pendidikan  yang  akan mencari solusi  untuk dapat membayar   honor dari para guru kontrak  ini. (ulo/tri)  

Pertemuan antara DPRD Kabupaten Merauke  yang dipimpin Wakil Ketua I Almoratus Solikha didampingi Wakil Ketua II  Benjamin Latumahina dengan Kepala BPKAD dan Kadis Pendidikan  terkait dengan   honor  guru kontrak selama 6 bulan yang belum dibayar  Pemkab Merauke, di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (26/6) ( FOTO : Sulo/Cepos )

Pemkab Cari Solusi Bayar Honor Guru Kontrak 

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke akan  segera mencari solusi   agar  honor   guru  kontrak yang berjumlah 3000-an orang   bisa segera dibayarkan.Hal  ini diungkapkan  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si dan Kepala Dinas  Pendidikan da Kebudayaan Kabupaten Merauke  Thiasoni Betaubun, S.Sos, MM, M.Pd   saat  hearing dengan  DPRD Kabupaten Merauke  bersama dengan para  guru kontrak tersebut di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke,  Rabu (26/6).

  “Kami akan segera mencari solusi   agar  para guru kontrak  ini bisa     segera dibayarkan. Namun solusinya seperti apa, tidak mungkin kami beberkan  dalam pertemuan ini,’’ kata  Albertus Muyak.  

  Albertus Muyak  menolak  usulan dari salah seorang anggota dewan untuk menggunakan  dana  tak terduga dalam APBD  Kabupaten Merauke 2019  sebesar Rp 2 miliar untuk  membayar  honor guru kontrak tersebut. Karena  menurut  Albert Muyak , syarat-syarat    untuk  menggunakan dana tak terduga tersebut  tidak memenuhi syarat, misalnya   karena adanya bencana alam atau terjadi force mayor. ‘’Kalau   ada yang bersedia  tanda tangan di atas hitam  putih siap bertanggung   jawab maka  kami akan cairkan,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Terpeleset, ABP KMN Alifah Dilaporkan Tenggelam

   Dijelaskan Albertus Muyak  bahwa belum dibayarkannya   honor dari para guru kontrak tersebut  karena  dana Otsus dari  pemerintah Provinsi Papua  belum cair  atau masuk ke dalam  rekening Pemerintah Daerah.    Pemerintah Kabupaten Merauke  pada tahun 2019 ini  menerima alokasi  dana Otsus sebesar Rp 102 miliar. Apalagi,   ada surat edaran dari gubernur Papua kepada setiap daerah soal dana Otsus  tersebut yang   akan digunakan  untuk mempercepat pembangunan fisik  venue PON XX. 

  Namun begitu, lanjut    Albertus Muyak, pihaknya   akan  segera ke Jayapura untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dana Otsus tersebut. Sementara    itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke  Thiasoni Betaubun mengungkapkan bahwa  total dana yang disiapkan   untuk membayar   honor dari sekitar 300 guru kontrak selama 6 bulan  tersebut lebih dari Rp 12 miliar.  

Baca Juga :  Jaringan Internet Putus, Ujian Sekolah SMAN I Merauke Diundur 

  “Kalau hanya Rp 1 miliar, mungkin kita bisa atur  untuk  tutupi dulu. Tapi   ini jumlahnya lebih dari Rp 12 miliar. Cukup   besar,’’ tandasnya.  

     Dalam   pertemuan  tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke memberikan   perhatian dan keprihatiannya  terkait dengan   para guru  kontrak yang belum dibayar  sejak Januari 2019 sampai Juni 2019.  Sebab, menurut para anggota dewan ini, ketika turun ke kampung-kampung rata-rata yang  ditemui di kampung atau sekolah  adalah para guru kontrak ini. 

  “Itu fakta  yang  kita temukan di lapangan. Kita bukan mengada-ada tapi kenyataannya seperti itu,’’ kata Syafruddin,   salah satu anggota    DPRD Kabupaten Merauke.     Dengan adanya jaminan dari Pemkab Merauke lewat Kepala BPKAD dan Kadis Pendidikan  yang  akan mencari solusi  untuk dapat membayar   honor dari para guru kontrak  ini. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya