Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Ratusan Warga Kimaam Minta Dipulangkan

Wakil  Ketua II DPRD Merauke  Dominikus Ulukyanan, S.Pd,

MERAUKE-Ratusan warga asal wilayah Kimaam yang  tinggal di Kota Merauke minta kepada pemerintah  daerah lewat  para anggota  DPRD  Merauke untuk memfasilitasi mereka  dipulangkan dengan  menggunakan kapal. 

  Wakil  Ketua II DPRD Merauke  Dominikus Ulukyanan, S.Pd, mengungkapkan  bahwa  saat ini   pihaknya sedang melakukan pendataan  terhadap  warga yang  akan   pulang   ke  kampung halamannya   tersebut. 

  “Kita sementara   data mereka. Setelah kita data, kemudian kita serahkan ke  pak bupati  Merauke sebagai  ketua  gugus Covid-19 untuk  saudara-saudara  kita ini bisa dibantu  biaya  maupun masalah  perizinan.   Kemungkinan  nanti  kita  pakai 2 kapal. Satu kapal   ke Kimaam  untuk Distrik Waan dan Distrik Kimaam. Lalu satu   kapal ke  Wanam untuk Distrik  Ilwayab dan    Tabonji,’’ jelas   ketika dihubungi    media ini  lewat telepon  selulernya.

Baca Juga :  PSI PPS Harus Mampu Tampil Memimpin Dimasa Depan    

   Dominikus Ulukyanan mengungkapkan  bahwa  permintaan  mereka  untuk dipulangkan      tersebut karena    masalah   biaya  hidup  di Kota. Mereka  tidak mendapatkan   bantuan karena  KTP mereka  bukan  di Merauke.   

  “Mereka tinggal di  keluarga-keluarga  mereka yang ada di  Kota. Sementara   keluarga-keluarga yang mereka   tumpangi selama  di Merauke   semakin  terbebani  dengan kehadiran mereka. Karena biaya hidup   yang semakin  besar sementara  pendapatan  berkurang, sehingga mereka   minta untuk  kembali  ke kampung halaman   mereka masing-masing,’’ katanya. 

   Sebenarnya, kata  Dominikus Ulukyanan,  mereka    bisa  pulang.  Namun  dengan adanya  Covid-19   tersebut untuk sementara    kapal penumpang  dilarang  melayani  penumpang.   Namun  begitu,  lanjut Dominikus  Ulukyanan, sebelum   dipulangkan ke kampung   halaman  mereka  masing-masing,  terlebih dahulu  akan diberikan   sosialisasi tentang protokol kesehatan  untuk  Covid-19   tersebut. 

Baca Juga :  Hari Ketiga Lebaran, Petugas Covid-19 Bagikan Masker

   “Mereka yang  bisa dipulangkan  nanti adalah mereka  yang betul-betul sehat. Jangan sampai    mereka  pulang membawa  virus. Itu  yang  harus  kita jaga,” katanya. Selain itu, tambah dia, ketika sampai di kampung masing-masing  harus melakukan  karantina mandiri selama  14    hari. (ulo/tri)

Wakil  Ketua II DPRD Merauke  Dominikus Ulukyanan, S.Pd,

MERAUKE-Ratusan warga asal wilayah Kimaam yang  tinggal di Kota Merauke minta kepada pemerintah  daerah lewat  para anggota  DPRD  Merauke untuk memfasilitasi mereka  dipulangkan dengan  menggunakan kapal. 

  Wakil  Ketua II DPRD Merauke  Dominikus Ulukyanan, S.Pd, mengungkapkan  bahwa  saat ini   pihaknya sedang melakukan pendataan  terhadap  warga yang  akan   pulang   ke  kampung halamannya   tersebut. 

  “Kita sementara   data mereka. Setelah kita data, kemudian kita serahkan ke  pak bupati  Merauke sebagai  ketua  gugus Covid-19 untuk  saudara-saudara  kita ini bisa dibantu  biaya  maupun masalah  perizinan.   Kemungkinan  nanti  kita  pakai 2 kapal. Satu kapal   ke Kimaam  untuk Distrik Waan dan Distrik Kimaam. Lalu satu   kapal ke  Wanam untuk Distrik  Ilwayab dan    Tabonji,’’ jelas   ketika dihubungi    media ini  lewat telepon  selulernya.

Baca Juga :  Marthen Ganna:  Tidak Boleh Ada Bangunan di Atas Resapan Air! 

   Dominikus Ulukyanan mengungkapkan  bahwa  permintaan  mereka  untuk dipulangkan      tersebut karena    masalah   biaya  hidup  di Kota. Mereka  tidak mendapatkan   bantuan karena  KTP mereka  bukan  di Merauke.   

  “Mereka tinggal di  keluarga-keluarga  mereka yang ada di  Kota. Sementara   keluarga-keluarga yang mereka   tumpangi selama  di Merauke   semakin  terbebani  dengan kehadiran mereka. Karena biaya hidup   yang semakin  besar sementara  pendapatan  berkurang, sehingga mereka   minta untuk  kembali  ke kampung halaman   mereka masing-masing,’’ katanya. 

   Sebenarnya, kata  Dominikus Ulukyanan,  mereka    bisa  pulang.  Namun  dengan adanya  Covid-19   tersebut untuk sementara    kapal penumpang  dilarang  melayani  penumpang.   Namun  begitu,  lanjut Dominikus  Ulukyanan, sebelum   dipulangkan ke kampung   halaman  mereka  masing-masing,  terlebih dahulu  akan diberikan   sosialisasi tentang protokol kesehatan  untuk  Covid-19   tersebut. 

Baca Juga :  Penggelapan Dana Hibah PLN Rp 100 Juta Tahap II

   “Mereka yang  bisa dipulangkan  nanti adalah mereka  yang betul-betul sehat. Jangan sampai    mereka  pulang membawa  virus. Itu  yang  harus  kita jaga,” katanya. Selain itu, tambah dia, ketika sampai di kampung masing-masing  harus melakukan  karantina mandiri selama  14    hari. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya