Saturday, September 20, 2025
23.1 C
Jayapura

DPRP Papsel Bentuk Pansus Raperdasi

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan.

Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Selatan dipimpin Ketua DPRP Papsel Heribertus Silubun didampingi Wakil Ketua I Fadly Burhan dan Wakil Ketua II Viktorianus Ohoiwutun.

Dipilih sebagai Ketua Pansus Dominikus Ulukyanan dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Rondong Sabara dari Fraksi Nasdem dan Sekretaris Arie Soeprapto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Pansus diberi waktu paling lama selama 2 bulan untuk melakukan pembahasan terhadap Raperdasi tersebut.

Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun menjelaskan bahwa salama ini pemberian gaji dan tunjangan para anggota DPRP Papua Selatan dengan menggunakan aturan pemerintah.

Baca Juga :  Umat Muslim Tanah Merah Diajak Kembali ke Nasehat Orangtua

MERAUKE– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua Selatan terkait dengan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRP Papua Selatan.

Pembentukan Pansus tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Selatan dipimpin Ketua DPRP Papsel Heribertus Silubun didampingi Wakil Ketua I Fadly Burhan dan Wakil Ketua II Viktorianus Ohoiwutun.

Dipilih sebagai Ketua Pansus Dominikus Ulukyanan dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Rondong Sabara dari Fraksi Nasdem dan Sekretaris Arie Soeprapto dari Fraksi PDI-Perjuangan. Pansus diberi waktu paling lama selama 2 bulan untuk melakukan pembahasan terhadap Raperdasi tersebut.

Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun menjelaskan bahwa salama ini pemberian gaji dan tunjangan para anggota DPRP Papua Selatan dengan menggunakan aturan pemerintah.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, Elisa Kambu: Saatnya Bergandeng Tangan Membangun Asmat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya