Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kabur, Tiga Pembuat Sopi Diburu Polisi 

MERAUKE-Tiga pelaku pembuat minuman keras yang kabur saat penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Merauke pada Selasa (16/8), saat ini dalam pengejaran polisi.   

  Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, ketika ditemui media ini mengungkapkan, tiga pelaku pembuat Miras Sopi yang kabur saat penggerebekan berhasil melarikan diri.

‘’Ketiga pembuat Sopi di 3 lokasi yang digrebek itu semuanya melarikan diri. Saat ini sedang dalam pencarian. Tapi, identitas mereka sudah kita kantongi,’’ katanya.

  Sementara dua orang yang sempat diamankan saat penggerebekan dengan menyita peralatan masak dan Miras Ilegal Sopi tersebut, kata Kasat Narkoba Ishak  O Runtulalo bahwa orang tua dari para pelaku  tersebut. ‘’Itu  orang tua dari para pelaku, sehingga sudah kita lepas,’’ terangnya.

Baca Juga :  Warga Heboh, Temukan Tank Belanda

    Saat ini, lanjut dia, baru 2 pembuat Miras Sopi yang diamankan dimana keduanya adalah Ibu Rumah Tangga. Proses hukum terhadap pengedar dan pembuat Miras Sopi tersebut dilakukan untuk memberikna efek jerah kepada para pelaku. Karena menurutnya, Miras merupakan pemicu dari berbagai  tindak pidana selama  ini.

‘’Kami  minta kepada masyarakat untuk berhenti membuat dan mengedarkan minuman keras lokal ini. Kalau kami temukan sudah pasti akan kami proses hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,’’ terangnya.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, sebelumnya menegaskan tidak akan mentolerir para pengedar maupun membuat Miras Sopi ini. Jika selama ini, selesai di surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi, maka saat ini tidak ada lagi surat pernyataan tersebut. Tapi diproses hukum. (ulo/tho)

Baca Juga :  Langgar Jam Berjualan, Ratusan Miras Diamankan 

MERAUKE-Tiga pelaku pembuat minuman keras yang kabur saat penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Merauke pada Selasa (16/8), saat ini dalam pengejaran polisi.   

  Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, ketika ditemui media ini mengungkapkan, tiga pelaku pembuat Miras Sopi yang kabur saat penggerebekan berhasil melarikan diri.

‘’Ketiga pembuat Sopi di 3 lokasi yang digrebek itu semuanya melarikan diri. Saat ini sedang dalam pencarian. Tapi, identitas mereka sudah kita kantongi,’’ katanya.

  Sementara dua orang yang sempat diamankan saat penggerebekan dengan menyita peralatan masak dan Miras Ilegal Sopi tersebut, kata Kasat Narkoba Ishak  O Runtulalo bahwa orang tua dari para pelaku  tersebut. ‘’Itu  orang tua dari para pelaku, sehingga sudah kita lepas,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap ‘Panggil’ Managemen Telkomsel

    Saat ini, lanjut dia, baru 2 pembuat Miras Sopi yang diamankan dimana keduanya adalah Ibu Rumah Tangga. Proses hukum terhadap pengedar dan pembuat Miras Sopi tersebut dilakukan untuk memberikna efek jerah kepada para pelaku. Karena menurutnya, Miras merupakan pemicu dari berbagai  tindak pidana selama  ini.

‘’Kami  minta kepada masyarakat untuk berhenti membuat dan mengedarkan minuman keras lokal ini. Kalau kami temukan sudah pasti akan kami proses hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,’’ terangnya.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, sebelumnya menegaskan tidak akan mentolerir para pengedar maupun membuat Miras Sopi ini. Jika selama ini, selesai di surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi, maka saat ini tidak ada lagi surat pernyataan tersebut. Tapi diproses hukum. (ulo/tho)

Baca Juga :  Langgar Jam Berjualan, Ratusan Miras Diamankan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya