Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Tak Lagi WFH, Aktifitas Ekonomi Diperlonggar

MERAUKE- Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, tidak memperpanjang  kebijakan work from home  (WFH) atau bekerja dari  rumah bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. Bahkan, sejumlah  kebijakan  diperlonggar dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat.

   “Untuk  work from home, kita  tidak  perpanjang lagi. Tapi  kita kembali masuk kantor,” kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman  bersama dengan pimpinan DPRD Merauke terkait dengan rancangan RPJMD periode 2021-2025, Senin (16/8).

   Selain kebijakan bekerja dari rumah tidak diperpanjang, kata bupati Romanus, hampir semua bidang akan dibuka kembali. Kecuali bidang tertentu yang masih prokes secara ketat. “Tapi bidang lain, saya akan all out,” terangnya. 

Baca Juga :  Partai NasDem Usulkan Benjamin Latumahina Jadi Ketua DPRD

   Dikatakan, dirinya tidak memperpanjang WFH  dan sejumlah bidang tersebut dibuka karena Menteri Kesehatan  Republik Indonesia mengatakan kita  harus bersatu dengan Covid. “Pilihannya fifty-fifty semua. Kalau masyarakat rajin vaksin ya kita akan terselamatkan. Begitu juga kalau rajin  masker kita selamat,” tandasnya.

   Salah satu yang sudah dilonggarkan tersebut adalah untuk usaha rumah makan. Jika sebelumnya, hanya sampai pukul 20.00 WIT maka mulai Selasa  (17/8) diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT. Meski diperpanjang,  namun masyarakat tidak diperbolehkan makan di tempat. 

   Secara terpisah, Kabag Hukum Setda  Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, mengungkapkan bahwa surat edaran bupati  dalam rangka  percepatan penanganan Covid-19  di Kabupaten Merauke sedang dibuat.

Baca Juga :  Ribuan Batang Rokok, Miras Ilegal dan Ganja Dimusnahkan 

   “Tapi untuk  WFH  tidak diperpanjang lagi dan harus masuk kantor. Tadi juga beliau sampaikan ke kami untuk kegiatan ekonomi diantaranya aktivitas rumah makan diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT,” katanya, Rabu (18/8) kemarin. 

   Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang dalam satu bulan terakhir ini tutup atau dilarang beroperasi, Viktor Kaisiepo mengaku bahwa masih diperpanjang. Sebab, pihaknya  belum mendapatkan petunjuk dari  pimpinan daerah. “Kalau  untuk THM masih diperpanjang karena belum ada petunjuk dari pak bupati,” tambahnya. (ulo/tri)

MERAUKE- Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, tidak memperpanjang  kebijakan work from home  (WFH) atau bekerja dari  rumah bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. Bahkan, sejumlah  kebijakan  diperlonggar dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat.

   “Untuk  work from home, kita  tidak  perpanjang lagi. Tapi  kita kembali masuk kantor,” kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman  bersama dengan pimpinan DPRD Merauke terkait dengan rancangan RPJMD periode 2021-2025, Senin (16/8).

   Selain kebijakan bekerja dari rumah tidak diperpanjang, kata bupati Romanus, hampir semua bidang akan dibuka kembali. Kecuali bidang tertentu yang masih prokes secara ketat. “Tapi bidang lain, saya akan all out,” terangnya. 

Baca Juga :  Dibacok Orang Mabuk, Balita Tewas

   Dikatakan, dirinya tidak memperpanjang WFH  dan sejumlah bidang tersebut dibuka karena Menteri Kesehatan  Republik Indonesia mengatakan kita  harus bersatu dengan Covid. “Pilihannya fifty-fifty semua. Kalau masyarakat rajin vaksin ya kita akan terselamatkan. Begitu juga kalau rajin  masker kita selamat,” tandasnya.

   Salah satu yang sudah dilonggarkan tersebut adalah untuk usaha rumah makan. Jika sebelumnya, hanya sampai pukul 20.00 WIT maka mulai Selasa  (17/8) diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT. Meski diperpanjang,  namun masyarakat tidak diperbolehkan makan di tempat. 

   Secara terpisah, Kabag Hukum Setda  Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, mengungkapkan bahwa surat edaran bupati  dalam rangka  percepatan penanganan Covid-19  di Kabupaten Merauke sedang dibuat.

Baca Juga :  Partai NasDem Usulkan Benjamin Latumahina Jadi Ketua DPRD

   “Tapi untuk  WFH  tidak diperpanjang lagi dan harus masuk kantor. Tadi juga beliau sampaikan ke kami untuk kegiatan ekonomi diantaranya aktivitas rumah makan diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT,” katanya, Rabu (18/8) kemarin. 

   Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang dalam satu bulan terakhir ini tutup atau dilarang beroperasi, Viktor Kaisiepo mengaku bahwa masih diperpanjang. Sebab, pihaknya  belum mendapatkan petunjuk dari  pimpinan daerah. “Kalau  untuk THM masih diperpanjang karena belum ada petunjuk dari pak bupati,” tambahnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya