Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Trauma Peristiwa 2014, Sejumlah Warga Yapen Mengungsi

Tim Komnas HAM Papua dipimpin Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey saat meninjau lokasi pengungsian di 10 titik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Sabtu (14/8) lalu. (FOTO: Komnas HAM Papua for Cepos)

Trauma Peristiwa 2014, Sejumlah Warga Yapen Mengungsi

JAYAPURA-Pasca pemulangan 215 orang pengungsi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua di kampung Sasawa Kabupaten Kepulauan Yapen pada 15 Agustus lalu, masyarakat butuh jaminan keamanan dan pemulihan trauma.

Ratusan pengungsi tersebut terdiri dari 98 orang anak-anak, 66 orang perempuan dan 51 orang laki-laki. Data sementara yang diperoleh tim Komnas HAM, di Kampung Sasawa jumlah kepala keluarga sebanyak 267 dengan jumlah 559 jiwa. Masih tersisa 344 orang sedang mengungsi ke kampung-kampung terdekat dari Kampung Sasawa.

Sebelumnya, ratusan warga di daerah tersebut memilih mengungsi ke hutan lantaran penyisiran yang terjadi pada 5 Agustus 2021 di Kampung Sasawa yang dilakukan oleh Polres Yapen didukung oleh BKO Brimob dari Biak.

Dari pengaduan yang diterima dari warga sejak 6 Agustus, tim Komnas HAM Perwakilan Papua, dipimpin oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey berangkat menuju  Kepulauan Yapen dan mendatangi Kampung Sasawa. 

Di sini Komnas HAM Perwakilan Papua melakukan investigasi serta mendatangi 11 tempat pengungsian pada 14 Agustus. “Penyisiran dalam tanda kutip ada penembakan yang mengakibatkan masyarakat ketakutan dan memilih mengungsi ke hutan,” ungkap Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Rabu (18/8).

Disampaikan Frits, di kampung yang sama pada tahun 2014 silam terjadi hal yang sama. Hal inilah yang membuat rasa trauma bagi masyarakat setempat hingga memilih mengungsi ke hutan.

Adapun fakta-fakta yang dikumpulkan tim Komnas HAM di lapangan selama berada di lokasi yakni peristiwa penyisiran dilakukan oleh satuan gabungan TNI-Polri ke Kampung Sasawa pada tanggal 5 Agustus 2021 sekira pukul 12.00  WIT.

Dalam penyisiran tersebut, Polisi mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali tanpa diketahui penyebabnya. Mendegar bunyi tembakan tersebut, ratusan masyarakat dan anak-anak sekolah yang masih belajar berhamburan lari menyelamatkan diri ke hutan.

Dari data yang dimiliki Komnas HAM, Kampung Sasawa Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan salah satu markas Kelompok Sipil Bersenjata (KKB) pimpinan Ferinando Worabai yang saat itu terjadi juga pengungsian pada tahun 2014.

Seorang saksi Paulus Mambrasar yang merupakan Ketua Jemaat GKI Ora Etlabora Sasawa menerangkan, sekira pukul 10.00 WIT, dirinya mendegar dan melihat anak-anak sekolah lari sambil berteriak minta tolong dan menyebut bahwa polisi masuk kampung dengan mengunakan mobil sebanyak 3 unit. Bahkan, yang bersangkutan dipaksa tanda tangan surat yang ia tidak ketahui surat tersebut tujuannya untuk apa.

Sementara kondisi pengungsi saat dikunjungi oleh Tim Komnas HAM berada dalam situasi yang cukup memprihatinkan. Sebab disaat yang bersamaan terjadi hujan dan banjir. Beberapa tempat pengungsian basah saat hujan turun dan untuk mencari makan mereka masih mengandalkan hasil kebun.

Baca Juga :  Tak Dapat Uang Keamanan, KKB Marah dan Bakar Truk

“Selama 1 minggu 2 hari masyarakat di pengungsian tidak ada perhatian pemerintah atau lembaga lainnya. Saat Tim Komnas HAM mengunjungi para pengungsi barulah pelaksana kepala kampung mengantar puluhan karung beras berukuran 10 kilogram jatha pemerintah kampung,” terangnya.

 Dalam negosiasi tim Komnas HAM dan Klasis GKI Yapen Barat, sejak tanggal 14 Agustus lalu, Komnas HAM mengunjungi 10 titik lokasi pengungsian dari 11 lokasi pengungsian. Tim melihat serta mendegar secara langsung keluhan dan harapan masyarakat agar situasi keamanan dapat pulih kembali sehingga mereka bisa kembali ke kampung untuk hidup damai.

“Beberapa anak-anak mengaku ketakutan. Mereka bilang kitorang takut kalau ke kampung nanti polisi tembak. Sementara  yang lain berkata ada tembak-tembak jadi kitorang takut lari,” ungkap Frits.

Seorang pengungsi bernama Stevanus Kayoi, mengisahkan selama di pengungsian mereka digigit nyamuk. Untuk makan mereka harus mencari ke hutan dan beberapa kebun masyarakat untuk mengambil pisang dan ubi-ubian.

Sementara itu, Ferinando Worabai pimpinan kelompok sipil bersenjata wilayah Teluk Cenderawasih yang temui Komnas HAM di hutan Kampung Sasawa menyampaikan bahwa pihaknya menghormati komitmen Yapen wilayah zona damai sejak tahun 2014. Karena itu, dia dan kelompoknya sebenarnya telah menjadi bagian dalam mendukung kebijakan pembagunan di Kampung Sasawa. Bahkan dirinya telah menjadi Sekretaris Kaum Bapak di Jemaat GKI Elroi Sasawa.

Ferinando mengaku turut prihatin atas kejadian tanggal 5 Agustus lalu. “Kalau Polisi mau antar surat panggilan mestinya cukup lewat intel atau kepala kampung supaya masyarakat tidak panik,” kata Ferinando kepada Komnas HAM.

Ferinando bahkan bersedia membantu permintaan Komnas HAM untuk pemulangan masyarakat ke kampung halaman. Sebagaimana  masyarakat meminta agar Komnas HAM bicara dengan bupati, Kapolres dan Dandim agar ada jaminan soal keselamatan dan keamanan mereka.

Menyikapi kejadian di Yapen, Komnas HAM menyampaikan beberapa hal. Di antaranya, Komnas HAM menilai pendekatan keamanan dan Kamtibmas yang dilakukan satuan Polres Kepulauan Yapen yang didukung oleh Brimob Biak Polda Papua tanggal 5 Agustus di Kampung Sasawa berlebihan. Sebab hal itu mengakibatkan masyarakat kembali trauma dan mengungsi ke hutan.

Mengingatkan Kapolres Yapen untuk kedepankan satuan intelejen dan Binmas dalam merespon laporan –laporan masyarakat demi tetap menjaga situasi Kamtibmas di Yapen. 

Dalam rangka pemulihan trauma masyarakat, Kapolres Yapen memberikan jaminan keamanan melalui RRI Serui kepada masyarakat bahwa tidak ada penyisiran atau pengerahan pasukan masuk ke kampung sasawa lagi.

Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen untuk segera memastikan bahwa para pengungsi yang telah balik ke kampung halaman mendapat pelayanan kesehatan secara baik. Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen juga aharus  memastikan proses belajar mengajar bagi anak-anak sekolah mulai berjalan dengan baik dan kehadiran guru-guru berada di tempat.

Baca Juga :  Vanuatu Salah Jual Isu Papua Tahun ini

Perlu dilakukan pendampingan trauma terhadap perempuan, anak-anak atas kejadian kekerasan dan pengungsian yang terus berulang oleh pemda Yapen dan tim ahli konseling.

Terhadap barang bukti berupa 3 senjata angin yang diambil oleh Polres Yapen agar memangil pemiliknya Bapak Yorgen Awarawi (61) secara persuasif untuk dimintai keterangan kepemilikan senjata-senjata tersebut.

Komnas HAM telah meminta kepada pimpinan kelompok sipil bersenjata Fernando Worabai, agar tidak membawa senjata ke mana-mana, apakah itu senjata mesin atau senjata rakitan. Sebab akan membuat masyarakat trauma. Terhadap usulan Komnas  HAM tersebut telah disetujui oleh Fernando Worabai.

Untuk jangka panjang perlu dilakukan dialog-dialog persuasif agar senjata-senjata dapat dikembalikan. Komnas HAM juga akan mengirim tim untuk memantau pasca pemulangan para pengungsi ke Kampung Sasawa.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdian  Indra Fahmi menjelskan, pada tanggal 5 Agustus penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulaua Yapen dibackup BKO Brimob melakukan penegakan hukum kepada KKB pimpinan Fernando Worabai di Kampung Sasawa.

“Saat anggota mau masuk ke tempat Fernando yang dijadikan markas KKB, kita didahului tembakan dari anak buahnya Fernando. Begitu ada perlawanan tembakan, anggota langsung melakukan tembakan peringatan,” ungkap Kapolres Ferdian  saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (18/8).

Lanjut mantan Kapolres Pegunungan Bintang ini, setelah tembakan peringatan tersebut, kelompok Fernando melarikan diri. Sehingga Polisi masuk ke rumah Fernando untuk melakukan olah TKP. Dimana tempat tersebut dijadikan sebagai penyimpanan senjata api ilegal dan markas KKB di daerah tersebut.

“Mereka juga melakukan tindak pidana lainnya antara lain tindak pidana pengancaman, penganiayaan, pemerasan dan kejahatan yang sifatnya illegal logging. Saat kita olah TKP, kita menemukan beberapa senjata rakitan yang berada di areal tersebut. Barang-barang tersebut kami amankan dan jadikan barang bukti,” terangnya.

Menurut Kapolres, pencarian terhadap Fernando berdasarkan laporan Polisi atas terjadinya kasus penganiayaan, pengancaman dan pemerasan yang terjadi sejak Juni 2021. Dimana Fernando harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres juga menegaskan, selama penindakan di lapangan, anggota Polri sama sekali tidak menyentuh masyarakat. Sebab yang menjadi fokus hanya pada kelompok  Fernando.

“Kami sama sekali tidak menyentuh masyarakat. Kalaupun ada masyarakat yang mengungsi setelah kejadian, alasannya karena ada ketakutan dan khawatir. Mereka mengunsi lantaran digerakkan oleh oknum supaya mereka mengungsi,” tuturnya.

Lanjut Kapolres, Fernando kerap menjadikan masyarakat sebagai tameng atas dirinya agar terhindar dari jerat hukum. “Masyarakat sudah kembali dari lokasi pengungsian dan kami sudah berikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Kami juga meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya. (fia/nat) 

Tim Komnas HAM Papua dipimpin Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey saat meninjau lokasi pengungsian di 10 titik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Sabtu (14/8) lalu. (FOTO: Komnas HAM Papua for Cepos)

Trauma Peristiwa 2014, Sejumlah Warga Yapen Mengungsi

JAYAPURA-Pasca pemulangan 215 orang pengungsi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua di kampung Sasawa Kabupaten Kepulauan Yapen pada 15 Agustus lalu, masyarakat butuh jaminan keamanan dan pemulihan trauma.

Ratusan pengungsi tersebut terdiri dari 98 orang anak-anak, 66 orang perempuan dan 51 orang laki-laki. Data sementara yang diperoleh tim Komnas HAM, di Kampung Sasawa jumlah kepala keluarga sebanyak 267 dengan jumlah 559 jiwa. Masih tersisa 344 orang sedang mengungsi ke kampung-kampung terdekat dari Kampung Sasawa.

Sebelumnya, ratusan warga di daerah tersebut memilih mengungsi ke hutan lantaran penyisiran yang terjadi pada 5 Agustus 2021 di Kampung Sasawa yang dilakukan oleh Polres Yapen didukung oleh BKO Brimob dari Biak.

Dari pengaduan yang diterima dari warga sejak 6 Agustus, tim Komnas HAM Perwakilan Papua, dipimpin oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey berangkat menuju  Kepulauan Yapen dan mendatangi Kampung Sasawa. 

Di sini Komnas HAM Perwakilan Papua melakukan investigasi serta mendatangi 11 tempat pengungsian pada 14 Agustus. “Penyisiran dalam tanda kutip ada penembakan yang mengakibatkan masyarakat ketakutan dan memilih mengungsi ke hutan,” ungkap Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Rabu (18/8).

Disampaikan Frits, di kampung yang sama pada tahun 2014 silam terjadi hal yang sama. Hal inilah yang membuat rasa trauma bagi masyarakat setempat hingga memilih mengungsi ke hutan.

Adapun fakta-fakta yang dikumpulkan tim Komnas HAM di lapangan selama berada di lokasi yakni peristiwa penyisiran dilakukan oleh satuan gabungan TNI-Polri ke Kampung Sasawa pada tanggal 5 Agustus 2021 sekira pukul 12.00  WIT.

Dalam penyisiran tersebut, Polisi mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali tanpa diketahui penyebabnya. Mendegar bunyi tembakan tersebut, ratusan masyarakat dan anak-anak sekolah yang masih belajar berhamburan lari menyelamatkan diri ke hutan.

Dari data yang dimiliki Komnas HAM, Kampung Sasawa Kabupaten Kepulauan Yapen merupakan salah satu markas Kelompok Sipil Bersenjata (KKB) pimpinan Ferinando Worabai yang saat itu terjadi juga pengungsian pada tahun 2014.

Seorang saksi Paulus Mambrasar yang merupakan Ketua Jemaat GKI Ora Etlabora Sasawa menerangkan, sekira pukul 10.00 WIT, dirinya mendegar dan melihat anak-anak sekolah lari sambil berteriak minta tolong dan menyebut bahwa polisi masuk kampung dengan mengunakan mobil sebanyak 3 unit. Bahkan, yang bersangkutan dipaksa tanda tangan surat yang ia tidak ketahui surat tersebut tujuannya untuk apa.

Sementara kondisi pengungsi saat dikunjungi oleh Tim Komnas HAM berada dalam situasi yang cukup memprihatinkan. Sebab disaat yang bersamaan terjadi hujan dan banjir. Beberapa tempat pengungsian basah saat hujan turun dan untuk mencari makan mereka masih mengandalkan hasil kebun.

Baca Juga :  Ada Waktu Tiga Hari untuk Mendaftarkan Gugatan ke MK

“Selama 1 minggu 2 hari masyarakat di pengungsian tidak ada perhatian pemerintah atau lembaga lainnya. Saat Tim Komnas HAM mengunjungi para pengungsi barulah pelaksana kepala kampung mengantar puluhan karung beras berukuran 10 kilogram jatha pemerintah kampung,” terangnya.

 Dalam negosiasi tim Komnas HAM dan Klasis GKI Yapen Barat, sejak tanggal 14 Agustus lalu, Komnas HAM mengunjungi 10 titik lokasi pengungsian dari 11 lokasi pengungsian. Tim melihat serta mendegar secara langsung keluhan dan harapan masyarakat agar situasi keamanan dapat pulih kembali sehingga mereka bisa kembali ke kampung untuk hidup damai.

“Beberapa anak-anak mengaku ketakutan. Mereka bilang kitorang takut kalau ke kampung nanti polisi tembak. Sementara  yang lain berkata ada tembak-tembak jadi kitorang takut lari,” ungkap Frits.

Seorang pengungsi bernama Stevanus Kayoi, mengisahkan selama di pengungsian mereka digigit nyamuk. Untuk makan mereka harus mencari ke hutan dan beberapa kebun masyarakat untuk mengambil pisang dan ubi-ubian.

Sementara itu, Ferinando Worabai pimpinan kelompok sipil bersenjata wilayah Teluk Cenderawasih yang temui Komnas HAM di hutan Kampung Sasawa menyampaikan bahwa pihaknya menghormati komitmen Yapen wilayah zona damai sejak tahun 2014. Karena itu, dia dan kelompoknya sebenarnya telah menjadi bagian dalam mendukung kebijakan pembagunan di Kampung Sasawa. Bahkan dirinya telah menjadi Sekretaris Kaum Bapak di Jemaat GKI Elroi Sasawa.

Ferinando mengaku turut prihatin atas kejadian tanggal 5 Agustus lalu. “Kalau Polisi mau antar surat panggilan mestinya cukup lewat intel atau kepala kampung supaya masyarakat tidak panik,” kata Ferinando kepada Komnas HAM.

Ferinando bahkan bersedia membantu permintaan Komnas HAM untuk pemulangan masyarakat ke kampung halaman. Sebagaimana  masyarakat meminta agar Komnas HAM bicara dengan bupati, Kapolres dan Dandim agar ada jaminan soal keselamatan dan keamanan mereka.

Menyikapi kejadian di Yapen, Komnas HAM menyampaikan beberapa hal. Di antaranya, Komnas HAM menilai pendekatan keamanan dan Kamtibmas yang dilakukan satuan Polres Kepulauan Yapen yang didukung oleh Brimob Biak Polda Papua tanggal 5 Agustus di Kampung Sasawa berlebihan. Sebab hal itu mengakibatkan masyarakat kembali trauma dan mengungsi ke hutan.

Mengingatkan Kapolres Yapen untuk kedepankan satuan intelejen dan Binmas dalam merespon laporan –laporan masyarakat demi tetap menjaga situasi Kamtibmas di Yapen. 

Dalam rangka pemulihan trauma masyarakat, Kapolres Yapen memberikan jaminan keamanan melalui RRI Serui kepada masyarakat bahwa tidak ada penyisiran atau pengerahan pasukan masuk ke kampung sasawa lagi.

Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen untuk segera memastikan bahwa para pengungsi yang telah balik ke kampung halaman mendapat pelayanan kesehatan secara baik. Pemda Kabupaten Kepulauan Yapen juga aharus  memastikan proses belajar mengajar bagi anak-anak sekolah mulai berjalan dengan baik dan kehadiran guru-guru berada di tempat.

Baca Juga :  Satu Prajurit TNI Gugur, 3 Warga Sipil Tewas

Perlu dilakukan pendampingan trauma terhadap perempuan, anak-anak atas kejadian kekerasan dan pengungsian yang terus berulang oleh pemda Yapen dan tim ahli konseling.

Terhadap barang bukti berupa 3 senjata angin yang diambil oleh Polres Yapen agar memangil pemiliknya Bapak Yorgen Awarawi (61) secara persuasif untuk dimintai keterangan kepemilikan senjata-senjata tersebut.

Komnas HAM telah meminta kepada pimpinan kelompok sipil bersenjata Fernando Worabai, agar tidak membawa senjata ke mana-mana, apakah itu senjata mesin atau senjata rakitan. Sebab akan membuat masyarakat trauma. Terhadap usulan Komnas  HAM tersebut telah disetujui oleh Fernando Worabai.

Untuk jangka panjang perlu dilakukan dialog-dialog persuasif agar senjata-senjata dapat dikembalikan. Komnas HAM juga akan mengirim tim untuk memantau pasca pemulangan para pengungsi ke Kampung Sasawa.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdian  Indra Fahmi menjelskan, pada tanggal 5 Agustus penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulaua Yapen dibackup BKO Brimob melakukan penegakan hukum kepada KKB pimpinan Fernando Worabai di Kampung Sasawa.

“Saat anggota mau masuk ke tempat Fernando yang dijadikan markas KKB, kita didahului tembakan dari anak buahnya Fernando. Begitu ada perlawanan tembakan, anggota langsung melakukan tembakan peringatan,” ungkap Kapolres Ferdian  saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (18/8).

Lanjut mantan Kapolres Pegunungan Bintang ini, setelah tembakan peringatan tersebut, kelompok Fernando melarikan diri. Sehingga Polisi masuk ke rumah Fernando untuk melakukan olah TKP. Dimana tempat tersebut dijadikan sebagai penyimpanan senjata api ilegal dan markas KKB di daerah tersebut.

“Mereka juga melakukan tindak pidana lainnya antara lain tindak pidana pengancaman, penganiayaan, pemerasan dan kejahatan yang sifatnya illegal logging. Saat kita olah TKP, kita menemukan beberapa senjata rakitan yang berada di areal tersebut. Barang-barang tersebut kami amankan dan jadikan barang bukti,” terangnya.

Menurut Kapolres, pencarian terhadap Fernando berdasarkan laporan Polisi atas terjadinya kasus penganiayaan, pengancaman dan pemerasan yang terjadi sejak Juni 2021. Dimana Fernando harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres juga menegaskan, selama penindakan di lapangan, anggota Polri sama sekali tidak menyentuh masyarakat. Sebab yang menjadi fokus hanya pada kelompok  Fernando.

“Kami sama sekali tidak menyentuh masyarakat. Kalaupun ada masyarakat yang mengungsi setelah kejadian, alasannya karena ada ketakutan dan khawatir. Mereka mengunsi lantaran digerakkan oleh oknum supaya mereka mengungsi,” tuturnya.

Lanjut Kapolres, Fernando kerap menjadikan masyarakat sebagai tameng atas dirinya agar terhindar dari jerat hukum. “Masyarakat sudah kembali dari lokasi pengungsian dan kami sudah berikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Kami juga meminta masyarakat jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya. (fia/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya