Kasat Lantas Darwis menekankan agar personel untuk memeriksa surat-surat kendaraan dan memastikan bahwa pajak kendaraan telah dibayar. Apabila pajak kendaraan belum dibayar, personel akan mengamankan surat-surat kendaraan tersebut dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak di Samsat.
Ops ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, POM TNI, Bapenda Kabupaten Merauke dan Dinas Perhubungan Kabupateb Merauke.
“Hari ini, 52 kendaraan terjaring dengan rincian 2 kendaraan diberikan tilang dan sebanyak 50 kendaraan diberikan teguran, ” katanya.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan, lanjut dia adalah tidak membayar pajak kendaraan.(ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos