Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Upaya Ubah Program BPNT Temui Jalan Buntu

Pertemuan antara  Komisi  B DPRD  Kabupaten  Merauke  bersama Dinas Sosial Pemkab Merauke dengan  Kemensos  di Gedung Kemensos  RI, Jakarta, Selasa (18/2)  ( FOTO: Lukas Patrow for Cepos )

MERAUKE- Perjuangan   Komisi  B bersama dengan  instansi  terkait dalam hal ini Dinas  Sosial  Kabupaten Merauke  agar  program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)   bagi   Kabupaten Merauke  dapat diubah  kembali ke dalam  bentuk  Bansos Rastra   ke  Kementerian Sosial  menemui  jalan buntu. 

  Pasalnya, BPNT  merupakan  pragram  nasional  sehingga  tetap harus dijalankan  oleh   Pemerintah Kabupaten Merauke melalui  Dinas Sosial. Ketua Komisi B   DPRD Kabupaten Merauke Lukas   Patrow, seusai  pertemuan dengan  Kemensos tersebut mengungkapkan bahwa    dalam pertemuan   itu pihaknya diterima oleh 4 pejabat  Kemensos, karena Menteri Sosial sendiri  berada di gedung DPR RI  dari pagi sampai malam.

   “Salah satunya yang menerima kami adalah  direktur penanganan fakir miskin wilayah III Maluku, Papua dan Papua Barat dan staf ahli menteri   penanganan fakir miskin,”katanya saat dihubungi  Cenderawasih Pos, kemarin.  

Baca Juga :  Tolak Pejabat Baru, KAAP Merauke Datangi Kantor  BWS Papua   

  Menurut   Politisi  Partai PDI-Perjuangan ini,  bahwa  BPNT adalah program nasional, sehingga   untuk merubahnya  tidak serta merta, sehingga   tetap   harus dilaksanakan. “Tapi setidaknya apa yang kami sampaikan  sebagai kendala-kendala yang dihadapi  oleh masyarakat  di Merauke dapat menjadi kajian.  Dan hari ini  juga, staf ahli menteri akan melaporkan langsung  ke Menteri.  Yang pasti karena  itu sudah   bersifat program nasional  maka merubahnya  harus butuh tahapan. Tapi mereka janji dalam waktu dekat  mereka akan memantau  secara langsung,’’ kata Lukas Patrow. 

  Meski program tersebut harus tetap jalan,  namun ungkap Lukas Patrow,   pihak Kemensos menyarankan  pihaknya dorong dengan program lain yang  dapat menutupi kelemahan-kelemahan dari program BPNT  tersebut. 

Baca Juga :  Mantan Kabid Dikdas Boven Dogoel Akhirnya Dieksekusi ke Penjara

  Karena itu, jelasnya, dari  Dinas Sosial masih tinggal untuk melakukan pendekatan dan menjajaki  untuk didorong  program-program  mana yang tepat untuk Merauke .  Selain itu,  jelas   Lukas Patrow,  bahwa dalam   pertemuan tersebut pihaknya juga  bicara soal  solusi, sehingga dari Kemensos  menyarankan Merauke  segera mengajukan melalui  bupati   permintaan untuk program  komunitas  masyarakat adat terpencil.  

  “Itu ada  banyak program  yang bersentuhan dengan masyarakat miskin terutama kita punya saudara-saudara orang Papua. Dan itu sudah  dikoordinasikan, sehingga nanti setelah pulang    Dinas Sosial akan menyampaikan kepada bupati. Lalu bupati menyurat ke   Kemensos  kemudian kami kawal,’’ tambahnya. (ulo/tri)  

Pertemuan antara  Komisi  B DPRD  Kabupaten  Merauke  bersama Dinas Sosial Pemkab Merauke dengan  Kemensos  di Gedung Kemensos  RI, Jakarta, Selasa (18/2)  ( FOTO: Lukas Patrow for Cepos )

MERAUKE- Perjuangan   Komisi  B bersama dengan  instansi  terkait dalam hal ini Dinas  Sosial  Kabupaten Merauke  agar  program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)   bagi   Kabupaten Merauke  dapat diubah  kembali ke dalam  bentuk  Bansos Rastra   ke  Kementerian Sosial  menemui  jalan buntu. 

  Pasalnya, BPNT  merupakan  pragram  nasional  sehingga  tetap harus dijalankan  oleh   Pemerintah Kabupaten Merauke melalui  Dinas Sosial. Ketua Komisi B   DPRD Kabupaten Merauke Lukas   Patrow, seusai  pertemuan dengan  Kemensos tersebut mengungkapkan bahwa    dalam pertemuan   itu pihaknya diterima oleh 4 pejabat  Kemensos, karena Menteri Sosial sendiri  berada di gedung DPR RI  dari pagi sampai malam.

   “Salah satunya yang menerima kami adalah  direktur penanganan fakir miskin wilayah III Maluku, Papua dan Papua Barat dan staf ahli menteri   penanganan fakir miskin,”katanya saat dihubungi  Cenderawasih Pos, kemarin.  

Baca Juga :  Dihadang Dua Orang, Buruh Lepas Dianiaya

  Menurut   Politisi  Partai PDI-Perjuangan ini,  bahwa  BPNT adalah program nasional, sehingga   untuk merubahnya  tidak serta merta, sehingga   tetap   harus dilaksanakan. “Tapi setidaknya apa yang kami sampaikan  sebagai kendala-kendala yang dihadapi  oleh masyarakat  di Merauke dapat menjadi kajian.  Dan hari ini  juga, staf ahli menteri akan melaporkan langsung  ke Menteri.  Yang pasti karena  itu sudah   bersifat program nasional  maka merubahnya  harus butuh tahapan. Tapi mereka janji dalam waktu dekat  mereka akan memantau  secara langsung,’’ kata Lukas Patrow. 

  Meski program tersebut harus tetap jalan,  namun ungkap Lukas Patrow,   pihak Kemensos menyarankan  pihaknya dorong dengan program lain yang  dapat menutupi kelemahan-kelemahan dari program BPNT  tersebut. 

Baca Juga :  Impor Beras Jangan Rugikan Petani

  Karena itu, jelasnya, dari  Dinas Sosial masih tinggal untuk melakukan pendekatan dan menjajaki  untuk didorong  program-program  mana yang tepat untuk Merauke .  Selain itu,  jelas   Lukas Patrow,  bahwa dalam   pertemuan tersebut pihaknya juga  bicara soal  solusi, sehingga dari Kemensos  menyarankan Merauke  segera mengajukan melalui  bupati   permintaan untuk program  komunitas  masyarakat adat terpencil.  

  “Itu ada  banyak program  yang bersentuhan dengan masyarakat miskin terutama kita punya saudara-saudara orang Papua. Dan itu sudah  dikoordinasikan, sehingga nanti setelah pulang    Dinas Sosial akan menyampaikan kepada bupati. Lalu bupati menyurat ke   Kemensos  kemudian kami kawal,’’ tambahnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya