Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

DPRD-Bupati Akan Teken KUA PPAS 2021

Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- DPRD Kabupaten Merauke bersama dengan  Bupati  Merauke dijadwalkan akan melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Angggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Angggaran Sementara  (KUA-PPAS) tahun 201 di DPRD Merauke, Jumat  (18/12) hari ini.   

   Ketua  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin I.R Latumahina kepada wartawan di ruang kerjanya, mengungkapkan, kesepakatan bersama ini akan dilakukan bersama dengan bupati, tim anggaran pemerintah daerah dan tim anggaran   DPRD Kabupaten Merauke.  

   Dikatakan plafon anggaran Kabupaten Merauke tahun 2021  diprediksi sebesar Rp 1,95  triliun.  Jika ditambah dengan Silpa tahun 2020  yang diprediksi sekitar Rp 100  miliar maka total  APBD 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. ‘’Kalau kita  persentase anggaran tahun 2020 di tengah pandemi dengan tahun 2021,   anggaran kita mengalami  penurunan sekitar Rp 270 miliar jumlah yang cukup besar.  Sehingga pembahasan persetujuan KUA PPAS besok, kita akan fokus pada program-program prioritas,” jelasnya. 

Baca Juga :  Sudah Ada Putusan Ada Tidaknya Pidana  Pemilu Sekretaris Kampung Terlaga Sari

  Lalu belanja pemerintah daerah menyangkut belanja operasi, belanja modal dan tak terduga dan juga belanja transfer. “Dari apa yang kita dapatkan dari pemerintah pusat menyangkut dana perimbangan  atau transfer pusat mengalami  penurunan dari Rp 1,9 trilun di tahun 2020 menjadi Rp 1,7 triliun  di tahun 2021,” terangnya.  

   Karena itu, lanjutnya, dalam pembahasan KUA PPAS  pihaknya akan cenderung melihat program-program prioritas.  Ini karena belanja barang dan belanja jasa yang diusulkan Pemerintah Daerah di tahun 2021  cukup signifikan yakni Rp 1,4 triliun.  “Ini juga akan kita bahas bersama, sehingga program-program mana yang akan kita utamakan  tapi di satu sisi belanja tak terduga juga kita bisa prediksi untuk mempersiapkan masalah Covid-19 kedepan.   Karena sampai sekarang kita belum mengetahui kapan pandemi Covid ini akan berakhir. Sehingga hal-hal yang menyangkut belanja tak terduga ini juga harus bisa diprediksi secara baik kedepan,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Giliran SD YPPK Sabon Dilaporkan Tidak Operasional 3 Tahun
Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- DPRD Kabupaten Merauke bersama dengan  Bupati  Merauke dijadwalkan akan melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Angggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Angggaran Sementara  (KUA-PPAS) tahun 201 di DPRD Merauke, Jumat  (18/12) hari ini.   

   Ketua  DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin I.R Latumahina kepada wartawan di ruang kerjanya, mengungkapkan, kesepakatan bersama ini akan dilakukan bersama dengan bupati, tim anggaran pemerintah daerah dan tim anggaran   DPRD Kabupaten Merauke.  

   Dikatakan plafon anggaran Kabupaten Merauke tahun 2021  diprediksi sebesar Rp 1,95  triliun.  Jika ditambah dengan Silpa tahun 2020  yang diprediksi sekitar Rp 100  miliar maka total  APBD 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. ‘’Kalau kita  persentase anggaran tahun 2020 di tengah pandemi dengan tahun 2021,   anggaran kita mengalami  penurunan sekitar Rp 270 miliar jumlah yang cukup besar.  Sehingga pembahasan persetujuan KUA PPAS besok, kita akan fokus pada program-program prioritas,” jelasnya. 

Baca Juga :  KPU Merauke Tunggu Jadwal Ulang Tahapan Pilkada

  Lalu belanja pemerintah daerah menyangkut belanja operasi, belanja modal dan tak terduga dan juga belanja transfer. “Dari apa yang kita dapatkan dari pemerintah pusat menyangkut dana perimbangan  atau transfer pusat mengalami  penurunan dari Rp 1,9 trilun di tahun 2020 menjadi Rp 1,7 triliun  di tahun 2021,” terangnya.  

   Karena itu, lanjutnya, dalam pembahasan KUA PPAS  pihaknya akan cenderung melihat program-program prioritas.  Ini karena belanja barang dan belanja jasa yang diusulkan Pemerintah Daerah di tahun 2021  cukup signifikan yakni Rp 1,4 triliun.  “Ini juga akan kita bahas bersama, sehingga program-program mana yang akan kita utamakan  tapi di satu sisi belanja tak terduga juga kita bisa prediksi untuk mempersiapkan masalah Covid-19 kedepan.   Karena sampai sekarang kita belum mengetahui kapan pandemi Covid ini akan berakhir. Sehingga hal-hal yang menyangkut belanja tak terduga ini juga harus bisa diprediksi secara baik kedepan,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Susun Dokumen RPJPD, Pimpinan OPD Harus Miliki Konsep Bidang Tugas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya