Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Susun Dokumen RPJPD, Pimpinan OPD Harus Miliki Konsep Bidang Tugas

MERAUKE  Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Merauke sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode  2025-2045.  Penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Merauke  ini setelah RPJPD sebelumnya  akan berakhir tahun 2025 (periode 2005-2025).

   Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, saat membuka FGD terkait penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Merauke periode 2025-2045 tersebut meminta para pimpinan OPD memiliki konsep yang jelas tentang bidang tugas masing-masing.

‘’Saya harapkan para kepala dinas  memiliki konsep yang jelas tentang bidang tugas masing-masing. Karena ada beberapa krusial yang akan kita alami. Misalnya di  biang pendidikan. Saya minta Kepala Dinas Pendidikan menginput dari teman, dari senior dan para milenial, perguruan tinggi dan lain-lain  untuk mendapatkan input yang baik.  karena kita sudah provinsi, sehingga apa yang kita rencanakan harus betul-betul mendekati kenyataan yang harus kita buat. Minimal mernjadi arah pertumbuhan pendidikan kita kedepan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Wakapolres dan Kasat Reskrim Diganti

     Untuk mendidikan ini menyangkut orang yang mau sekolah, kemudian sarana prasarannya, kemudian digitalisasi yang saat ini menjadi peran penting dalam segala hal. ‘’Kaitan itu  dihubungkan dengan tata ruang apakah ada permodelan di tahun 2030 tentang kluster wilayah yang perlu ditangani dengan fokus pendidikan terpadu. Karena kota-kota besar mengarah ke situ. Karena pendidikan ke depan  ini mengarah pada manajemen perusahaan, sehingga masalah pendidikan ini harus dirumuskan dengan baik,’’ tandasnya .

    Hal ini  lanjut bupati Romanus Mbaraka, karena kedepan khususnya di kota akan terjadi pemanfaatan ruang yang sangat tinggi, sehingga seluruh fungsi ruangan akan berubah. Selain masalah pendidikan tersebut, bupati juga meminta agar dalam RPJP ini  betul-betul dipertegas batas  kawasan kota dan berbagai hal  seperti kawasan industri. Karena sampai saat ini  belum  ada mana yang akan menjadi kawasan industri.

Baca Juga :  Hak Kekayaan Intelektual Penting Didaftarkan

   Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Merauke Rrino Tahiya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Merauke 20 tahun kedepan, periode 2025-2045.

‘’Kita akan membawa Merauke kemana ditentukan oleh kita semua yang hadir pada saat ini. Karena itu, saya mohon agar para pimpinan OPD tidak diwakilkan pada hari ini, karena kita akan berada dalam pengambilan keputusan berdasarkan evaluasi dari beberapa tahapan yang sudah kita lakukan. Belajar dari  beberapa tahapan itu, banyak pimpinan OPD tidak hadir sehingga hari ini, saya berharap seluruh pimpinan  OPD hadir semua sampai selesai untuk menentukan arah kebijakan pembangunan 20 tahun kedepan,’’ tandasnya. (ulo)    

MERAUKE  Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Merauke sedang menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode  2025-2045.  Penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Merauke  ini setelah RPJPD sebelumnya  akan berakhir tahun 2025 (periode 2005-2025).

   Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, saat membuka FGD terkait penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Merauke periode 2025-2045 tersebut meminta para pimpinan OPD memiliki konsep yang jelas tentang bidang tugas masing-masing.

‘’Saya harapkan para kepala dinas  memiliki konsep yang jelas tentang bidang tugas masing-masing. Karena ada beberapa krusial yang akan kita alami. Misalnya di  biang pendidikan. Saya minta Kepala Dinas Pendidikan menginput dari teman, dari senior dan para milenial, perguruan tinggi dan lain-lain  untuk mendapatkan input yang baik.  karena kita sudah provinsi, sehingga apa yang kita rencanakan harus betul-betul mendekati kenyataan yang harus kita buat. Minimal mernjadi arah pertumbuhan pendidikan kita kedepan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kekurangan Insentif Nakes akan Diakomodir di APBD Perubahan 

     Untuk mendidikan ini menyangkut orang yang mau sekolah, kemudian sarana prasarannya, kemudian digitalisasi yang saat ini menjadi peran penting dalam segala hal. ‘’Kaitan itu  dihubungkan dengan tata ruang apakah ada permodelan di tahun 2030 tentang kluster wilayah yang perlu ditangani dengan fokus pendidikan terpadu. Karena kota-kota besar mengarah ke situ. Karena pendidikan ke depan  ini mengarah pada manajemen perusahaan, sehingga masalah pendidikan ini harus dirumuskan dengan baik,’’ tandasnya .

    Hal ini  lanjut bupati Romanus Mbaraka, karena kedepan khususnya di kota akan terjadi pemanfaatan ruang yang sangat tinggi, sehingga seluruh fungsi ruangan akan berubah. Selain masalah pendidikan tersebut, bupati juga meminta agar dalam RPJP ini  betul-betul dipertegas batas  kawasan kota dan berbagai hal  seperti kawasan industri. Karena sampai saat ini  belum  ada mana yang akan menjadi kawasan industri.

Baca Juga :  Wakapolres dan Kasat Reskrim Diganti

   Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Merauke Rrino Tahiya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Merauke 20 tahun kedepan, periode 2025-2045.

‘’Kita akan membawa Merauke kemana ditentukan oleh kita semua yang hadir pada saat ini. Karena itu, saya mohon agar para pimpinan OPD tidak diwakilkan pada hari ini, karena kita akan berada dalam pengambilan keputusan berdasarkan evaluasi dari beberapa tahapan yang sudah kita lakukan. Belajar dari  beberapa tahapan itu, banyak pimpinan OPD tidak hadir sehingga hari ini, saya berharap seluruh pimpinan  OPD hadir semua sampai selesai untuk menentukan arah kebijakan pembangunan 20 tahun kedepan,’’ tandasnya. (ulo)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya