Monday, January 6, 2025
24.7 C
Jayapura

Tegaskan Tidak Ada Transmigrasi dari Luar Papua 

    Lamberth Patruan menjelaskan  bahwa untuk transmigrasi lokal ini belum ada penetapan dari Kementrian Transmigrasi terkait jumlah yang akan mengikuti transmigrasi lokal.  Namun begitu, Lambreth Patruan mengungkapkan bahwa untuk transmigrasi lokal ini baru Kabupaten Boven Digoel yang mengusulkan.Sementara Mappi dan Asmat belum.

Tapi yang akan menjadi prioritas  untuk transmigrasi lokal ini adalah Salor dan Muting di Kabupaten Merauke. Ini karena kedua lokasi itu merupakan bagian dari transmigrasi selama ini.

‘’Karena  2 lokasi itu sudah dilakukan penetapan selama ini. Tapi kalau ada yang meminta boleh saja, tinggal mengikuti proses itu. Setelah ditetapkan lokasi itubaru ada pembangunan. Tapi, ditetapkan tetap  orang asli Papua,’’ jelasnya.     

Baca Juga :  Terharu, Ini yang Dilakukan  Satgas Bagi Warga Pedalaman Papua Selatan

Ditambahkan, untuk Boven Digoel yang meminta transmigrasi lokal, saat ini dalam proses pembebasan lahan. ‘’Mereka minta 1.000 hektar. Tapi, kalau tidak salah,  mereka masih tahapan untuk  300 hektar. Dan ini juga butuh proses panjang. Karena setelah penetapan lahan, kemudian persetujuan dari Menteri Transmigrasi. Setelah itu, baru bisa masuk ke dalam proses perencanaan dan masuk proses pembangunan,’’ tandasnya.  (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

    Lamberth Patruan menjelaskan  bahwa untuk transmigrasi lokal ini belum ada penetapan dari Kementrian Transmigrasi terkait jumlah yang akan mengikuti transmigrasi lokal.  Namun begitu, Lambreth Patruan mengungkapkan bahwa untuk transmigrasi lokal ini baru Kabupaten Boven Digoel yang mengusulkan.Sementara Mappi dan Asmat belum.

Tapi yang akan menjadi prioritas  untuk transmigrasi lokal ini adalah Salor dan Muting di Kabupaten Merauke. Ini karena kedua lokasi itu merupakan bagian dari transmigrasi selama ini.

‘’Karena  2 lokasi itu sudah dilakukan penetapan selama ini. Tapi kalau ada yang meminta boleh saja, tinggal mengikuti proses itu. Setelah ditetapkan lokasi itubaru ada pembangunan. Tapi, ditetapkan tetap  orang asli Papua,’’ jelasnya.     

Baca Juga :  Amankan Tarawih, Polres Siagakan 200 Personel

Ditambahkan, untuk Boven Digoel yang meminta transmigrasi lokal, saat ini dalam proses pembebasan lahan. ‘’Mereka minta 1.000 hektar. Tapi, kalau tidak salah,  mereka masih tahapan untuk  300 hektar. Dan ini juga butuh proses panjang. Karena setelah penetapan lahan, kemudian persetujuan dari Menteri Transmigrasi. Setelah itu, baru bisa masuk ke dalam proses perencanaan dan masuk proses pembangunan,’’ tandasnya.  (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya