Lagi, Pengiriman 1,7 Kg Teripang Tanpa Dokumen Digagalkan

MERAUKE- Untuk kesekian kalinya Teripang tanpa dokumen yang akan dikirim keluar dari Merauke berhasil digagalkan oleh petugas Cargo Bandara Mopah Merauke. Ya, sebanyak 1,7 Kg Teripang tanpa dokumen yang akan dikirim ke Riau, Pekanbaru, berhasil digagalkan saat melewati X-Ray Cargo Bandara Mopah Merauke, Kamis (16/9).

Kasi Keamanan Penerbangan Bandara Mopah Merauke, Ones Samperuru, saat dihubungi media ini  membenarkan adanya Teripang tanpa dokumen yang akan dikirim keluar Merauke tersebut berhasil digagalkan setelah terdeteksi pemeriksaan X-Ray.

‘’Kamis (15/9) kemarin sekitar pukul 08.15 WIT barang bukti berupakan Teripang seberat 1,7 Kg itu berhasil ditemukan saat melewati pemeriksaan X-Ray di Cargo Bandara,’’ katanya.

Baca Juga :  Gubernur Papsel Ingatkan Jangan Persulit Perizinan untuk Investasi

Teripang yang dibungkus tersendiri itu disisipkan lagi kedalam koli yang berisi gelembung ikan. Dari keterangan pada bungkusannya, barang tersebut akan dikirim tujuan Pekanbaru dengan jasa pengiriman barang lewat Suragita Nusantara Cargo menggunakan Pesawat Lion Air. Di pengiriman itu juga tertulis nama pengirim bernama Benny dengan penerima bernama Sugiono dengan alamat  Jl. Riau Gg. Dwikarsa No. 27 Pekanbaru, Riau.

     Ones menambahkan, setelah dipastikan adanya Teripang tanpa dokumen tersebut berhasil diamankan selanjutnya Teripang tersebut diserahkan ke Karantina Ikan.’’Langsung  kita serahkan ke Karantina Ikan setelah berita acara dibuat,’’ pungkasnya. Dari catatan media ini, kasus penyelundupan terkait dengan teripang tersebut selama ini belum ada yang tersentuh hukum. Ada yang diselesaikan secara kekeluargaan dan ada pula yang pemiliknya tidak terungkap alias hilang jejak. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Ratusan Nelayan Ditangkap Otoritas PNG dan Australia Merupakan Urusan Pusat

MERAUKE- Untuk kesekian kalinya Teripang tanpa dokumen yang akan dikirim keluar dari Merauke berhasil digagalkan oleh petugas Cargo Bandara Mopah Merauke. Ya, sebanyak 1,7 Kg Teripang tanpa dokumen yang akan dikirim ke Riau, Pekanbaru, berhasil digagalkan saat melewati X-Ray Cargo Bandara Mopah Merauke, Kamis (16/9).

Kasi Keamanan Penerbangan Bandara Mopah Merauke, Ones Samperuru, saat dihubungi media ini  membenarkan adanya Teripang tanpa dokumen yang akan dikirim keluar Merauke tersebut berhasil digagalkan setelah terdeteksi pemeriksaan X-Ray.

‘’Kamis (15/9) kemarin sekitar pukul 08.15 WIT barang bukti berupakan Teripang seberat 1,7 Kg itu berhasil ditemukan saat melewati pemeriksaan X-Ray di Cargo Bandara,’’ katanya.

Baca Juga :  Lulus Tertulis, 196 Calon Anggota PPD Ikuti Test Wawancara   

Teripang yang dibungkus tersendiri itu disisipkan lagi kedalam koli yang berisi gelembung ikan. Dari keterangan pada bungkusannya, barang tersebut akan dikirim tujuan Pekanbaru dengan jasa pengiriman barang lewat Suragita Nusantara Cargo menggunakan Pesawat Lion Air. Di pengiriman itu juga tertulis nama pengirim bernama Benny dengan penerima bernama Sugiono dengan alamat  Jl. Riau Gg. Dwikarsa No. 27 Pekanbaru, Riau.

     Ones menambahkan, setelah dipastikan adanya Teripang tanpa dokumen tersebut berhasil diamankan selanjutnya Teripang tersebut diserahkan ke Karantina Ikan.’’Langsung  kita serahkan ke Karantina Ikan setelah berita acara dibuat,’’ pungkasnya. Dari catatan media ini, kasus penyelundupan terkait dengan teripang tersebut selama ini belum ada yang tersentuh hukum. Ada yang diselesaikan secara kekeluargaan dan ada pula yang pemiliknya tidak terungkap alias hilang jejak. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Puluhan Ton Gaharu Asal Asmat Dikirim ke Probolinggo

Berita Terbaru

Artikel Lainnya