Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Maju Pilbup, Karo Hukum Setda PPS Mundur

MERAUKE  – Menyatakan maju dalam pertarungan pemilihan bupati Merauke,  Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi Papua Selatan Yosep Bladib Gebze, SH, LLM, mengajukan pengunduran  diri dari jabatan tersebut maupun dari ASN.

Surat pengunduran itu diajukan ke Gubernur Papua Selatan dan diterima  Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Alberth Rapami, M.Si, Senin (15/07/2024).   

  Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, pengunduran diri yang dilakukan ini tak lain dalam  rangka  menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.

‘’Untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada, saya sebagai Kepala Biro Hukum mengajukan pengunduran diri. Karena saya juga salah satu paslon yang akan mengikuti dalam kompetisi Pilkada 2024. Sehingga saya mengajukan  pengunduran diri sebagai bukti bahwa saya menghargai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh ASN dan menyatakan  sikap mau maju dalam Pilkada Merauke,’’ kata Yoseph Gebze.

Baca Juga :  Kirim 16 Penggalang Ikuti Jambore Nasional

   Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan  Alberth Rapami menjelaskan bahwa surat pengunduran diri yang diajukan Karo Hukum  Setda PPS  tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun sepanjang  surat pemberhentian sebagai  Karo Hukum Setda PPS belum  terbit dari gubernur Papua, maka yang bersangkutan masih tetap melaksanakan tugas  sebagai Karo Hukum.. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  – Menyatakan maju dalam pertarungan pemilihan bupati Merauke,  Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi Papua Selatan Yosep Bladib Gebze, SH, LLM, mengajukan pengunduran  diri dari jabatan tersebut maupun dari ASN.

Surat pengunduran itu diajukan ke Gubernur Papua Selatan dan diterima  Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Alberth Rapami, M.Si, Senin (15/07/2024).   

  Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, pengunduran diri yang dilakukan ini tak lain dalam  rangka  menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.

‘’Untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada, saya sebagai Kepala Biro Hukum mengajukan pengunduran diri. Karena saya juga salah satu paslon yang akan mengikuti dalam kompetisi Pilkada 2024. Sehingga saya mengajukan  pengunduran diri sebagai bukti bahwa saya menghargai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh ASN dan menyatakan  sikap mau maju dalam Pilkada Merauke,’’ kata Yoseph Gebze.

Baca Juga :  Membandel, 14 Kios dan Warung Makan Diberi Teguran Tertulis

   Kepala BKPSDM Provinsi Papua Selatan  Alberth Rapami menjelaskan bahwa surat pengunduran diri yang diajukan Karo Hukum  Setda PPS  tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun sepanjang  surat pemberhentian sebagai  Karo Hukum Setda PPS belum  terbit dari gubernur Papua, maka yang bersangkutan masih tetap melaksanakan tugas  sebagai Karo Hukum.. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya