Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Ratusan Warga Datangi Kantor Karang Indah

Kepala Dinas  Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai saat memberikan penjelasan kepada masyarakat dan  ketua-ketua  RT  yang datang menanyakan  soal banyaknya warga kurang mampu   yang justru tidak terdaftar sebagai   penerima  bantuan  sosial tunai  yang sedang disalurkan  PT Pos  Indonesia, Rabu (20/5)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Ratusan   warga  yang ada di  Kelurahan Karang Indah mendatangi   Kantor  Kelurahan Indah   Merauke  untuk mempertanyakan  nama  mereka  yang  tidak terdaftar sebagai penerima   Bantuan Sosial  Tunai (BST)  sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3  bulan yang sedang  disalurkan pemerintah lewat  kantor  Pos, Rabu  (20/5). 

  Tidak hanya  mendatangi  kantor   Kelurahan karang Indah, namun  sebagian  bersama  dengan warga lainnya mendatangi  Kantor  Dinas Sosial  Kabupaten Merauke, di jalan   Martadinata Merauke.  Imanuel Cebo, Ketua RT  I  Kelurahan Karang Indah  saat  di Kantor   Karang Indah  mengatakan, bahwa dari  17  RT yang ada di Kelurahan  Karang Indah, hanya  4  RT yang  warganya  terdaftar sebagai penerima  BST. 

   “Ada   warga yang  baru   pindah ke  sini   tapi  namanya sudah  terdaftar sebagai penerima  BST. Sementara    kita yang sudah  bertahun-tahun disini  dan selama ini menerima Raskin   tapi tiba-tiba sekarang  tidak ada nama,’’ katanya.    

Baca Juga :  Mantan Kepala Kantor PMK Asmat Ditahan

   Apalagi   lanjut  dia, sebagian   besar warga Karang Indah yang   tidak  terdaftar sebagai penerima BST  tersebut adalah  warga yang  selayaknya menerima. Sementara  itu, di kantor  Dinas Sosial   Kabupaten Merauke, selain masyarakat   yang datang mempertanyakan nama  mereka, juga  sejumlah    ketua-ketua  RT   dan  Lurah dari Kelurahan Karang Indah dan Kelurahan Muli. 

  Sebab,  menurut   ketua-ketua   RT  dan para lurah   tersebut   bahwa yang menjadi sasaran sekarang  adalah  ketua-ketua   RT dan paran lurah  tersebut. Karena dianggap  menghilangkan  data mereka  sebagai keluarga  kurang mampu. ‘’Jadi  ini bukan soal Raskin, tapi  ini musibah,    sehingga seharusnya semua  warga  menerima  bansos  tersebut,’’ kata seorang    Ketua RT  dari  Kelurahan Karang Indah. 

  Banyaknya warga    yang  datang ke Dinas  Sosial   Kabupaten Merauke   tersebut membuat  kepala Distrik  Merauke  Herman Kanggion, S.STP   juga  datang  untuk memberikan  penjelaskan kepada warga  tersebut.    

Baca Juga :  Mantan Sekda Mappi Akhirnya Ditahan

  Kepala Dinas  Sosial Kabupaten Merauke  Yohanes Samkakai,  mengaku bahwa   pihaknya   hanya sebagai  pengguna data   yang diberikan   dari Kementerian  Sosial Republik   Indonesia. ‘’Kami disini juga  hanya sebagai   pengguna data dan   nama-nama penerima  BST dalam rangka Covid ini   langsung  turun dari pusat. Kami sendiri  juga    tidak  tahu  data yang digunakan  dari mana dan   itu  data kapan,’’  jelasnya.    

  Yohanes Samkakai menambahkan, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan  penggeseran, meskipun kemungkinan ada warga yang sebenarnya  keluarga mampu ikut menerima. “Kami juga    tidak bisa  merubah data  penerima  itu, meskipun  secara riil   ada orang  yang sebenarnya  mampu dibanding dengan warga lainnya. Kalau kami merubah, maka kami yang akan   tanggung  resikonya,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

Kepala Dinas  Sosial Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai saat memberikan penjelasan kepada masyarakat dan  ketua-ketua  RT  yang datang menanyakan  soal banyaknya warga kurang mampu   yang justru tidak terdaftar sebagai   penerima  bantuan  sosial tunai  yang sedang disalurkan  PT Pos  Indonesia, Rabu (20/5)  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Ratusan   warga  yang ada di  Kelurahan Karang Indah mendatangi   Kantor  Kelurahan Indah   Merauke  untuk mempertanyakan  nama  mereka  yang  tidak terdaftar sebagai penerima   Bantuan Sosial  Tunai (BST)  sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3  bulan yang sedang  disalurkan pemerintah lewat  kantor  Pos, Rabu  (20/5). 

  Tidak hanya  mendatangi  kantor   Kelurahan karang Indah, namun  sebagian  bersama  dengan warga lainnya mendatangi  Kantor  Dinas Sosial  Kabupaten Merauke, di jalan   Martadinata Merauke.  Imanuel Cebo, Ketua RT  I  Kelurahan Karang Indah  saat  di Kantor   Karang Indah  mengatakan, bahwa dari  17  RT yang ada di Kelurahan  Karang Indah, hanya  4  RT yang  warganya  terdaftar sebagai penerima  BST. 

   “Ada   warga yang  baru   pindah ke  sini   tapi  namanya sudah  terdaftar sebagai penerima  BST. Sementara    kita yang sudah  bertahun-tahun disini  dan selama ini menerima Raskin   tapi tiba-tiba sekarang  tidak ada nama,’’ katanya.    

Baca Juga :  BOP Tidak Cair, SMP-SMA Satap Wasur Tidak Lagi Asramakan Siswanya

   Apalagi   lanjut  dia, sebagian   besar warga Karang Indah yang   tidak  terdaftar sebagai penerima BST  tersebut adalah  warga yang  selayaknya menerima. Sementara  itu, di kantor  Dinas Sosial   Kabupaten Merauke, selain masyarakat   yang datang mempertanyakan nama  mereka, juga  sejumlah    ketua-ketua  RT   dan  Lurah dari Kelurahan Karang Indah dan Kelurahan Muli. 

  Sebab,  menurut   ketua-ketua   RT  dan para lurah   tersebut   bahwa yang menjadi sasaran sekarang  adalah  ketua-ketua   RT dan paran lurah  tersebut. Karena dianggap  menghilangkan  data mereka  sebagai keluarga  kurang mampu. ‘’Jadi  ini bukan soal Raskin, tapi  ini musibah,    sehingga seharusnya semua  warga  menerima  bansos  tersebut,’’ kata seorang    Ketua RT  dari  Kelurahan Karang Indah. 

  Banyaknya warga    yang  datang ke Dinas  Sosial   Kabupaten Merauke   tersebut membuat  kepala Distrik  Merauke  Herman Kanggion, S.STP   juga  datang  untuk memberikan  penjelaskan kepada warga  tersebut.    

Baca Juga :  Tinggi Gelombang Laut Arafura Capai 4 Meter

  Kepala Dinas  Sosial Kabupaten Merauke  Yohanes Samkakai,  mengaku bahwa   pihaknya   hanya sebagai  pengguna data   yang diberikan   dari Kementerian  Sosial Republik   Indonesia. ‘’Kami disini juga  hanya sebagai   pengguna data dan   nama-nama penerima  BST dalam rangka Covid ini   langsung  turun dari pusat. Kami sendiri  juga    tidak  tahu  data yang digunakan  dari mana dan   itu  data kapan,’’  jelasnya.    

  Yohanes Samkakai menambahkan, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan  penggeseran, meskipun kemungkinan ada warga yang sebenarnya  keluarga mampu ikut menerima. “Kami juga    tidak bisa  merubah data  penerima  itu, meskipun  secara riil   ada orang  yang sebenarnya  mampu dibanding dengan warga lainnya. Kalau kami merubah, maka kami yang akan   tanggung  resikonya,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya