MERAUKE-Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke mengancam akan memboikot pelaksanaan ujian baik sekolah dan nasional di Merauke. Ancaman boikot ini disampaikan Ketua DPC PGRI Kabupaten Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd, kepada wartawan di Merauke, Senin (16/3).
Ancaman boikot yang akan dilakukan oleh PGRI untuk pelaksanaan ujian sekolah dan nasional untuk SMA-SMK ini menyusul tidak dianggarkannya biaya ujian sekolah dan nasional oleh Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke tahun anggaran 2020.
“Kami akan boikot pelaksanaan ujian baik sekolah maupun ujian nasional jika pemerintah daerah Kabupaten Merauke tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan ujian baik sekolah maupun nasional untuk SMA dan SMK di Merauke tersebut,’’ kata Sergius Womsiwor.
Sergius Womsiwor menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah pihaknya sampaikan ke DPRD Kabupaten Merauke dan rencananya Rabu (18/3) besok, Dewan akan mengundang pemerintah daerah bersama dengan PGRI Kabupaten Merauke. Namun jika dalam pertemuan tersebut tidak ada solusi untuk masalah anggaran biaya ujian nasional tersebut maka pihaknya akan memboikot pelaksanaan ujian tersebut.
Sergius menjelaskan bahwa meski kewenangan pengelolaan SMA dan SMK telah dilimpahkan ke provinsi, namun dari peraturan gubernur Papua dimana masalah pembiayaan tidak seluruhnya diserahkan ke provinsi. Namun masih ada tanggung jawab pemerintah kabupaten /kota dalam pelaksanaan operasional sekolah salah satunya dengan penyediaan biaya ujian sekolah dan ujian nasional tersebut.
Sergius Womsiwor mengaku sangat menyesal dengan tidak adanya anggaran untuk biaya ujian sekolah dan ujian nasional dari Pemerintah Kabupaten Merauke. Menurutnya, pendidikan di Kabupaten Merauke dari tahun ke tahun tidak pernah diselesaikan. “Tapi sesungguhnya yang tidak mampu menyelesaikan itu adalah kepala daerah. karena kepala daerah tidak mampu menempatkan figur yang betul-betul berpikir bagaimana menyelesaikan masalah yang ada di dunia pendidikan di Kabupaten Merauke. Tapi, justru permasalahan ini dari waktu ke waktu ada, karena komitmen dari tenaga teknis yang ditempatkan untuk menyelesaikan ini tidak ada,” tandasnya. (ulo/tri)
Sergius Womsiwor, SPd, MPd ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke mengancam akan memboikot pelaksanaan ujian baik sekolah dan nasional di Merauke. Ancaman boikot ini disampaikan Ketua DPC PGRI Kabupaten Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd, kepada wartawan di Merauke, Senin (16/3).
Ancaman boikot yang akan dilakukan oleh PGRI untuk pelaksanaan ujian sekolah dan nasional untuk SMA-SMK ini menyusul tidak dianggarkannya biaya ujian sekolah dan nasional oleh Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke tahun anggaran 2020.
“Kami akan boikot pelaksanaan ujian baik sekolah maupun ujian nasional jika pemerintah daerah Kabupaten Merauke tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan ujian baik sekolah maupun nasional untuk SMA dan SMK di Merauke tersebut,’’ kata Sergius Womsiwor.
Sergius Womsiwor menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah pihaknya sampaikan ke DPRD Kabupaten Merauke dan rencananya Rabu (18/3) besok, Dewan akan mengundang pemerintah daerah bersama dengan PGRI Kabupaten Merauke. Namun jika dalam pertemuan tersebut tidak ada solusi untuk masalah anggaran biaya ujian nasional tersebut maka pihaknya akan memboikot pelaksanaan ujian tersebut.
Sergius menjelaskan bahwa meski kewenangan pengelolaan SMA dan SMK telah dilimpahkan ke provinsi, namun dari peraturan gubernur Papua dimana masalah pembiayaan tidak seluruhnya diserahkan ke provinsi. Namun masih ada tanggung jawab pemerintah kabupaten /kota dalam pelaksanaan operasional sekolah salah satunya dengan penyediaan biaya ujian sekolah dan ujian nasional tersebut.
Sergius Womsiwor mengaku sangat menyesal dengan tidak adanya anggaran untuk biaya ujian sekolah dan ujian nasional dari Pemerintah Kabupaten Merauke. Menurutnya, pendidikan di Kabupaten Merauke dari tahun ke tahun tidak pernah diselesaikan. “Tapi sesungguhnya yang tidak mampu menyelesaikan itu adalah kepala daerah. karena kepala daerah tidak mampu menempatkan figur yang betul-betul berpikir bagaimana menyelesaikan masalah yang ada di dunia pendidikan di Kabupaten Merauke. Tapi, justru permasalahan ini dari waktu ke waktu ada, karena komitmen dari tenaga teknis yang ditempatkan untuk menyelesaikan ini tidak ada,” tandasnya. (ulo/tri)