MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke di tahun 2023 lalu telah membiayai sedikitnya 1.919 mahasiswa Papua dan Non Papua, baik yang kuliah di Merauke maupun di sejumlah kota studi di luar Kabupaten Merauke.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Merauke Fransiskus X. Acanema. S.Pd. ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa dari 1.919 mahasiswa itu terdiri dari beasiswa Papua, beasiswa non Papua, bantuan studi Papua dan bantuan studi non Papua.
Untuk beasiswa Papua sebanyak 112 mahasiswa, kemudian beasiswa non Papua sebanyak 92 orang. Kemudian bantuan studi Papua sebanyak 270 mahasiswa dan bantuan studi non Papua sebanyak 1.445 orang merupakan jumlah mahasiswa penerima terbanyak.
Dijelaskan, untuk mahasiswa non Papua yang kuliah di Merauke diberikan bantuan sebesar Rp 4 juta pertahunnya yang dibayarkan setiap semester sebesar Rp 2 juta. Sementara bantuan studi bagi mahasiswa di luar Merauke sebesar Rp 5 juta yang dibayarkan Rp 2,5 juta persemester. Kemudian bantuan pendidikan untuk Papua sebesar Rp 8 juta pertahun yang setiap semester dibayar Rp 4 juta. Sedangkan di luar Merauke sebesar Rp 10 juta pertahun dan dibayar setiap semester Rp 5 juta.
‘’Kalau studi akhir untuk non Papua di Merauke sebesar 5 juta, sementara sementar akhir Papua di dalam Merauke Rp 10 juta ,’’ kata Fransiskus X Acanema. Sedangkan untuk non Papua Papua diluar Merauke studi akhirnya Rp 8 juta. Sedangkan Papua studi akhirnya sebesar Rp 15 juta.
Sedangkan untuk beasiswa, lanjut Fransiskus, dibayarkan SPPnya langsung ke Perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut ditambah uang saku untuk makan minum sebesar Rp 2,5 juta perbulannya. ‘’Jadi kalau uang SPP Rp 30 juta persemester, maka itu yang dibayarkan pemerintah ditambah uang saku tiap bulannya sebesar Rp 2,5 juta,’’ jelasnya. Dengan jumlah yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Merauke tersebut, Fransiskus X. Acanema menyebut total dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Merauke di tahun 2024 tidak kurang dari 34 miliar.
Sementara di tahun 2024 ini, Fransiskus Acanema mengakui bahwa Pemkab Merauke belum bisa membayarkan biaya SPP termasuk uang saku dari para penerima beasiswa karena DPA 2024 belum diserahkan. ‘’Kita menyurat ke perguruan tinggi yang sudah kita melakukan kerja sama agar mahasiswa kita tetap diizinkan mengikuti perkuliahan. Kita tetap bayarkan SPP mereka setelah DPA sudah diseragkan ke kita,’’ tandasnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos