Wednesday, April 2, 2025
29.7 C
Jayapura

Edarkan Sabu, Seorang Narapidana Ditangkap 

MERAUKE- Seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke bernama Edi Apay ditangkap karena mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke di Jalan Garusa Spedem, Merauke, Sabtu (11/6) pagi.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke, Bekti Utomo, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu Narapidana Lapas Merauke tersebut. Bekti Utomo menjelaskan, Edi Apay telah menjalani program asimiliasi, namun Sabtu (11/6), sekitar pukuol 09.20 WIT,  pihaknya dihubungi oleh Kasat Narkoba melalui Kanitnya menginformasikan adanya penangkapan 1 warga binaan atas nama Edi Apay di jalan Garuda Spadem tepatnya depan Kantor Trakindo Merauke dengan barang bukti 1 paket sabu dimasukkan dalam baju.

‘’Dari penangkapan itu, kemudian polisi mengembangkan terus dan pada hari itu juga sekitar pukul  10.00 WIT, merapat ke  Lapas yang kebetulan dengan saya dan teman-teman mendampingi dengan proses interogasi dan pengembangan awal,’’jelasnya.

Baca Juga :  Dinkes Sebarkan Edaran ke Apotik dan Toko Obat

Saat itu, lanjut dia,   telah diamankan 4 warga binaan lainnya untuk diinterogasi. Keempatnya adalah  Sy alias Abi, II alias Iwan, SR alias  Rimba dan  MM. Kelimanya, jelas dia, sekitar pukul 14.30 WIT, dibawa ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan .

Selanjutnya dikembalikan ke Lapas sekitar pukul  24.00 WIT. ‘’Hasil pemeriksaan urine pada saat  itu, semuanya positif  dari alat test Satnarkoba,’’ katanya.

Pemeriksaan ulang urine, lanjut Bekti Utomo dilanjutkan Selasa (14/6) kemarin, namun seperti apa hasilnya, lanjut dia, pihaknya belum terima. Dikatakan Bekti Utomo bahwa polisi juga melakukan pemeriksaan dalam Lapas tersebut setelah penangkapan, namun tidak ditemukan adanya barang bukti lainnya, kecuali sebuah HP milik Sy alias Abi yang saat itu diserahkan ke Satuan Narkoba.

Baca Juga :  Bermasalah, Dua Kepala Kampung  Diberhentikan Sementara 

‘’Pada intinya kegiatan ini kerja sama dengan kita. Terus terang dari 2 bulan lalu, saya dengan beberapa teman sudah merapat ke Satuan Narkoba untuk sama-sama mari kita berkolaborasi memberantas Narkoba,”ungkapnya.

Yang dilakukan selama beberapa kali melakukan razia senjata tajam dan Narkoba dan juga pemeriksaan tes urine bersama BNN merupakan bagian dari konsekuensi tugas. “Kami sudah maksimal melakukan tugas. Kita tinggal menunggu hasil lanjutan dari kepolisian,’’pungkasnya. (ulo/tho)    

MERAUKE- Seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke bernama Edi Apay ditangkap karena mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke di Jalan Garusa Spedem, Merauke, Sabtu (11/6) pagi.

Humas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke, Bekti Utomo, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu Narapidana Lapas Merauke tersebut. Bekti Utomo menjelaskan, Edi Apay telah menjalani program asimiliasi, namun Sabtu (11/6), sekitar pukuol 09.20 WIT,  pihaknya dihubungi oleh Kasat Narkoba melalui Kanitnya menginformasikan adanya penangkapan 1 warga binaan atas nama Edi Apay di jalan Garuda Spadem tepatnya depan Kantor Trakindo Merauke dengan barang bukti 1 paket sabu dimasukkan dalam baju.

‘’Dari penangkapan itu, kemudian polisi mengembangkan terus dan pada hari itu juga sekitar pukul  10.00 WIT, merapat ke  Lapas yang kebetulan dengan saya dan teman-teman mendampingi dengan proses interogasi dan pengembangan awal,’’jelasnya.

Baca Juga :  12 Warga yang Tolak DOB Akhirnya Dilepas 

Saat itu, lanjut dia,   telah diamankan 4 warga binaan lainnya untuk diinterogasi. Keempatnya adalah  Sy alias Abi, II alias Iwan, SR alias  Rimba dan  MM. Kelimanya, jelas dia, sekitar pukul 14.30 WIT, dibawa ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan .

Selanjutnya dikembalikan ke Lapas sekitar pukul  24.00 WIT. ‘’Hasil pemeriksaan urine pada saat  itu, semuanya positif  dari alat test Satnarkoba,’’ katanya.

Pemeriksaan ulang urine, lanjut Bekti Utomo dilanjutkan Selasa (14/6) kemarin, namun seperti apa hasilnya, lanjut dia, pihaknya belum terima. Dikatakan Bekti Utomo bahwa polisi juga melakukan pemeriksaan dalam Lapas tersebut setelah penangkapan, namun tidak ditemukan adanya barang bukti lainnya, kecuali sebuah HP milik Sy alias Abi yang saat itu diserahkan ke Satuan Narkoba.

Baca Juga :  Awasi untuk Cegah Terjadinya Pelanggaran Pilkada

‘’Pada intinya kegiatan ini kerja sama dengan kita. Terus terang dari 2 bulan lalu, saya dengan beberapa teman sudah merapat ke Satuan Narkoba untuk sama-sama mari kita berkolaborasi memberantas Narkoba,”ungkapnya.

Yang dilakukan selama beberapa kali melakukan razia senjata tajam dan Narkoba dan juga pemeriksaan tes urine bersama BNN merupakan bagian dari konsekuensi tugas. “Kami sudah maksimal melakukan tugas. Kita tinggal menunggu hasil lanjutan dari kepolisian,’’pungkasnya. (ulo/tho)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya