Wednesday, May 8, 2024
23.7 C
Jayapura

BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Siap Diaudit

MERAUKE- Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Malind Kanamin, Vincentius Gebze menyatakan, pihaknya siap diaudit baik oleh Inspektorat Kabupaten Merauke maupun oleh BPK terkait dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke di tahun 2020 lalu sebesar Rp 2,43 miliar lebih.

‘’Untuk pemeriksaan dari tim pemeriksaan, mungkin pertama dari Inspektorat Kabupaten Merauke untuk melakukan audit, untuk laporan dan apa, semuanya kami sudah siapkan datanya. Terkait dengan proses penggunaan anggaran dari  tahun 2020 sampai saat ini, itu sudah kami siap kapan dilakukan audit,’’ katanya.

Vincentius Gebze menjelaskan, sejak terima  dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2020  lalu, memang belum pernah dilakukan audit  atau pemeriksaan. Karena dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin tersebut disebutkan audit dilakukan  di tahun kedua setelah menerima penyertaan modal.

Baca Juga :  Warga Serbu Bazaar Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Perliter    

‘’Sesuai dengan Perda itu, maka baru tahun 2022  ini, karena  merupakan tahun kedua setelah kami menerima dana hibah  sebesar Rp 2,43 miliar tahun 2020,’’ jelasnya.

Vincen menjelaskan, dana hibah pertama yang diterima tahun 2020 sebesar Rp 2,43 miliar lebih tersebut digunakan untuk operasional kantor, termasuk  menjalankan bisnis berupa pengiriman  beras ke Maam, Group  PT Korindo yang ada di  Kampung Maam, Kabupaten Merauke.

Diketahui, selama 9  bulan terhitung sejak Juli 2021 sampai Maret 2022,  karyawan BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin tersebut  belum terima gaji. Disamping itu, perusahaan juga masih memiliki utang ke petani sebesar Rp 1,05 miliar  atas penjualan beras ke Surabaya sebesar  Rp 1,3 miliar yang belum dibayar pihak yang menjual di Surabaya ke BUMD Aneka Usaha Laind Kanamin.

Baca Juga :  Jaring Aspirasi,  Sulaeman Hamzah Temui Petani OAP

Beberapa  hari lalu, Wakil Bupati  H. Riduwan, S.Sos, M.Pd menanggapi persoalan di BUMD  tersebut yang menurutnya perlu dilakukan audit terlebih dahulu atas penyertaan modal yang telah dikucurkan pemerintah daerah. Sebab, perusahaan daerah tersebut dibentuk dengan tujuan untuk memberi keuntungan bukan membebani anggaran pemerintah. (ulo/tho)

MERAUKE- Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Malind Kanamin, Vincentius Gebze menyatakan, pihaknya siap diaudit baik oleh Inspektorat Kabupaten Merauke maupun oleh BPK terkait dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke di tahun 2020 lalu sebesar Rp 2,43 miliar lebih.

‘’Untuk pemeriksaan dari tim pemeriksaan, mungkin pertama dari Inspektorat Kabupaten Merauke untuk melakukan audit, untuk laporan dan apa, semuanya kami sudah siapkan datanya. Terkait dengan proses penggunaan anggaran dari  tahun 2020 sampai saat ini, itu sudah kami siap kapan dilakukan audit,’’ katanya.

Vincentius Gebze menjelaskan, sejak terima  dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2020  lalu, memang belum pernah dilakukan audit  atau pemeriksaan. Karena dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin tersebut disebutkan audit dilakukan  di tahun kedua setelah menerima penyertaan modal.

Baca Juga :  Dikirim ke Rusia dan Amerika, Bupati Ingatkan Jaga Kesehatan 

‘’Sesuai dengan Perda itu, maka baru tahun 2022  ini, karena  merupakan tahun kedua setelah kami menerima dana hibah  sebesar Rp 2,43 miliar tahun 2020,’’ jelasnya.

Vincen menjelaskan, dana hibah pertama yang diterima tahun 2020 sebesar Rp 2,43 miliar lebih tersebut digunakan untuk operasional kantor, termasuk  menjalankan bisnis berupa pengiriman  beras ke Maam, Group  PT Korindo yang ada di  Kampung Maam, Kabupaten Merauke.

Diketahui, selama 9  bulan terhitung sejak Juli 2021 sampai Maret 2022,  karyawan BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin tersebut  belum terima gaji. Disamping itu, perusahaan juga masih memiliki utang ke petani sebesar Rp 1,05 miliar  atas penjualan beras ke Surabaya sebesar  Rp 1,3 miliar yang belum dibayar pihak yang menjual di Surabaya ke BUMD Aneka Usaha Laind Kanamin.

Baca Juga :  Sekda Terima Laporan Keterlibatan Oknum Pimpinan OPD 

Beberapa  hari lalu, Wakil Bupati  H. Riduwan, S.Sos, M.Pd menanggapi persoalan di BUMD  tersebut yang menurutnya perlu dilakukan audit terlebih dahulu atas penyertaan modal yang telah dikucurkan pemerintah daerah. Sebab, perusahaan daerah tersebut dibentuk dengan tujuan untuk memberi keuntungan bukan membebani anggaran pemerintah. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya