Saturday, July 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Calon Anggota PPD Kawasan Kepulauan Ikuti Test Tertulis

MERAUKE– Setelah dinyatakan lulus administrasi dan test tertulis, calon anggota Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) dari  Kawasan Kepulauan yang meliputi 6 distrik mengikuti test tertulis yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke di Kantor KPU Kabupaten Merauke.

    Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa 6 PPD kawasan kepulauan ini meliputi Distrik Kimaam, Waan, Tabonji, Ilwayab, Kontuar dan Padua. 

‘’Sesuai dengan jadwal dan tahapan, test tertulis ini dilakukan mulai 11-13 Mei. Kemudian tanggal 15 Mei penetapan dan pelantikan dilakukan pada 16 Mei 2024,’’ kata Rosina Kebubun kepada media ini, Senin (13/05/2024).

Dikatakan, dalam wawancara ini  mereka ditanya terkait dengan pengetahuan mereka seputar rekam jejak para calon, pengalaman dan pemahaman terkait dengan kepemiliuan.

Baca Juga :  Polsek Merauke Kota Grebek Pabrik Sopi di Asrama Akper 

‘’Ini menjadi acuan dalam test wawancara,’’ terangnya.

Lewat wawancara ini, lanjut Rosina Kebubun, pihaknya bisa melihat rekam jejak masing-masing dari para calon tersebut.

Test berikutnya akan dilakukan untuk calon anggota PPD untuk Distrik Merauke, Semangga, Tanah Miring, Naukenjerai dan Sota. 

‘’Hari ini, giliran calon anggota PPD untuk Distrik Merauke, Naukenjerai, Semangga, Tanah Miring dan Sota mengikuti test wawancara,’’ jelasnya.(ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Setelah dinyatakan lulus administrasi dan test tertulis, calon anggota Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) dari  Kawasan Kepulauan yang meliputi 6 distrik mengikuti test tertulis yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke di Kantor KPU Kabupaten Merauke.

    Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menjelaskan bahwa 6 PPD kawasan kepulauan ini meliputi Distrik Kimaam, Waan, Tabonji, Ilwayab, Kontuar dan Padua. 

‘’Sesuai dengan jadwal dan tahapan, test tertulis ini dilakukan mulai 11-13 Mei. Kemudian tanggal 15 Mei penetapan dan pelantikan dilakukan pada 16 Mei 2024,’’ kata Rosina Kebubun kepada media ini, Senin (13/05/2024).

Dikatakan, dalam wawancara ini  mereka ditanya terkait dengan pengetahuan mereka seputar rekam jejak para calon, pengalaman dan pemahaman terkait dengan kepemiliuan.

Baca Juga :  Lima Komisoner KPU Mamberamo Diperiksa Bawaslu

‘’Ini menjadi acuan dalam test wawancara,’’ terangnya.

Lewat wawancara ini, lanjut Rosina Kebubun, pihaknya bisa melihat rekam jejak masing-masing dari para calon tersebut.

Test berikutnya akan dilakukan untuk calon anggota PPD untuk Distrik Merauke, Semangga, Tanah Miring, Naukenjerai dan Sota. 

‘’Hari ini, giliran calon anggota PPD untuk Distrik Merauke, Naukenjerai, Semangga, Tanah Miring dan Sota mengikuti test wawancara,’’ jelasnya.(ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya