Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Sekadar diketahui, sebelum Natal 2025, penyidik Tipikor Reskrim Polres Merauke menetapkan IA sebagai tersangka. Penetapan IA sebagai tersangka setelah perkaranya di gelar di Polda Papua.

Selain IA, penyidik terlebih dahulu menetapkan bendahara Bunda PAUD Papua Selatan berinisial YM sebagai tersangka. Bahkan berkas pemeriksaan tersanga YM telah dinyatakan lengkap aatau P.21 oleh Kejaksaan Negeri Merauke.

Diketahui pula bahwa tahun 2023, Pemprov Papua Selatan telah memberikan bantuan Hibah kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hasil audit BPKP terhadap dugaan korupsi tersebut ditemukan kerugian sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Hari ini, KPU Mulai Verifikasi Perbaikan Administrasi Parpol   

Sekadar diketahui, sebelum Natal 2025, penyidik Tipikor Reskrim Polres Merauke menetapkan IA sebagai tersangka. Penetapan IA sebagai tersangka setelah perkaranya di gelar di Polda Papua.

Selain IA, penyidik terlebih dahulu menetapkan bendahara Bunda PAUD Papua Selatan berinisial YM sebagai tersangka. Bahkan berkas pemeriksaan tersanga YM telah dinyatakan lengkap aatau P.21 oleh Kejaksaan Negeri Merauke.

Diketahui pula bahwa tahun 2023, Pemprov Papua Selatan telah memberikan bantuan Hibah kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hasil audit BPKP terhadap dugaan korupsi tersebut ditemukan kerugian sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Aliansi Muda Animha Ajak Pilih Pemimpin yang Pro Lingkungan   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya