Thursday, March 12, 2026
27.5 C
Jayapura

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Terkait Penetapan Ketua Bunda PAUD Papua Selatan sebagai Tersangka

MERAUKE– Penyidik tindak pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan 23 ahli setelah melakukan penetapan Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan sebagai tersangka.

‘’Sampai hari ini, penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan 3 ahli,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MS, ditemui media ini, Senin (12/1).

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023, penyidik terlebih dahulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli. Setelah pemeriksaan dan ahli tersebut dianggap cukup, barulah penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksana terhadap Ketua Bunda PAUD Papua Selatan IA.

Baca Juga :  Pleno PSU Kondusif, Polisi Berlakukan Pengamanan Berlapis

‘’ Jadi penyidik terlebih dahulu memperkuat keterangan para saksi dan ahli. Setelah itu, kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Bunda PAUD Papua Selatan sebagai tersangka,’’ jelasnya.

Terkait Penetapan Ketua Bunda PAUD Papua Selatan sebagai Tersangka

MERAUKE– Penyidik tindak pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan 23 ahli setelah melakukan penetapan Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan sebagai tersangka.

‘’Sampai hari ini, penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan 3 ahli,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MS, ditemui media ini, Senin (12/1).

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023, penyidik terlebih dahulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli. Setelah pemeriksaan dan ahli tersebut dianggap cukup, barulah penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksana terhadap Ketua Bunda PAUD Papua Selatan IA.

Baca Juga :  Jalan Masuk Pelabuhan Perikanan Kembali Dipalang 

‘’ Jadi penyidik terlebih dahulu memperkuat keterangan para saksi dan ahli. Setelah itu, kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Bunda PAUD Papua Selatan sebagai tersangka,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya